nusabali

14.152 Masker Kain Dibagikan di Kubutambahan dan Busungbiu

  • www.nusabali.com-14152-masker-kain-dibagikan-di-kubutambahan-dan-busungbiu

Pembagian masker ini merupakan tahan pertama dari total 165.000 masker kain untuk seluruh kecamatan di Buleleng.

SINGARAJA, NusaBali

Sebanyak 14.152 pcs masker kain yang dibuat Gugus Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng siap dibagikan ke warga  Buleleng. Pengadaan masker kain dengan total 165.000 pcs itu dibagikan bertahap. Pembagian pertama diterima Kecamatan Kubutambahan dan Busungbiu yang diserahkan langsung secara simbolis oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana.

Sekretaris GTPP Covid-19 Buleleng, Gede Suyasa,  menjelaskan pembagian masker kain ditarget diberikan secara tuntas di masing-masing kecamatan. Kemudian akan menyusul pembagian kepada kecamatan lain yang belum menerima secara bertahap.  “Dalam empat hari targetnya 15 persen dari 165.000 bisa dibagikan. Sisa lima persen akan dijadikan persediaan untuk situasi lainnya. Jika kurang lagi, kita lihat perkembangannya,” jelasnya.

Sementara itu distribusi masker diserahkan sepenuhnya kepada Satgas Gotong Royong di masing-masing desa yang nanti akan menerima dari kecamatan sesuai dengan jumlah penduduk. Pembagian masker kain kepada masyarakat itu juga disebut Sekda Suyasa diprioritaskan untuk warga berumur 17 tahun ke atas.

Menurut Suyasa, pembuatan masker selain dilakukan bertahap juga akan melihat perkembangan. Dia pun tak memungkiri terjadi kekurangan dan kembali menambah jumlah masker kain yang dibagikan ke seluruh masyarakat Buleleng.“Tidak bertahan sekali langsung final. Kalau perkembangan Covid-19 pendek seperti hanya sebulan tidak dibuat lagi. Kalau lebih panjang, ya perlu dipertimbangkan untuk dibuat lagi. Karena perlu cadangan ketika masker kain dicuci,” ujar Gede Suyasa.

Gede Suyasa menambahkan masyarakat luas harus tahu bahwa masker kain tidak boleh dipergunakan seharian penuh. Ada rentang waktu penggunaan masker. Setelah digunakan, harus dicuci. Ketika dicuci, cadangan masker disiapkan untuk digunakan lagi.

Dia juga menekankan setelah menerima masker kain dari pemerintah, semua orang  wajib memakainya saat keluar rumah. Upaya pencegahan yang dilakukan oleh pemerintah diharapkannya dapat dilakukan dan ditaati seluruh warga sehingga tidak ada yang menggunakan masker dengan tidak benar, atau tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.*k23

Komentar