Komisi IV DPRD Bali Tinjau Protap Covid-19 di Pelabuhan Padangbai
AMLAPURA, NusaBali
Komisi IV DPRD Bali tinjau pelaksanaan prosedur tetap (Protap) penanganan pencegahan penularan virus Corona (Covid-19) di Pelabuhan Padangbai, Banjar Melanting, Desa Padangbai, Kecamatan Manggis, Karangasem, Jumat (17/4).
Dalam kunjungan kemarin tampak hadir Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Gusti Agung Budiarta, Wakil Ketua Komisi IV, I Nyoman Suyasa, dan sejumlah anggota lainnya. Mereka diterima KSOP (Kesyahbandaraan Otoritas Pelabuhan) Kelas IV Padangbai, Ni Luh Putu Eka Suyasmin, Koordinator Kesehatan Wilayah Kerja Pelabuhan Padangbai, I Putu Suardiana, Manager PT ASDP Indonesia Ferry Padangbai, Windra Soelistiawan, Kapolsek Kawasan Laut Padangbai, Kompol Wayan Suberata, dan jajaran lainnya.
Suasananya di Pelabuhan Padangbai relatif sepi penumpang. Semua penumpang, baik yang jalan kaki maupun naik kendaraan begitu turun di Dermaga I atau Dermaga II Pelabuhan Padangbai, langsung dicek suhu tubuhnya menggunakan thermo gun.
KSOP Kelas IV Padangbai, Ni Luh Putu Eka Suyasmin, menjelaskan kepada rombongan DPRD Bali, setiap kapal yang berlabuh di Pelabuhan Padangbai, seluruh penumpangnya dicek suhu tubuh menggunakan thermo gun. Juga mengecek kondisi ABK (anak buah kapal) hingga dilakukan cek darah, berlanjut melakukan penyemprotan di kapal.
"Jadi setiap kapal yang berlabuh telah steril, selama ini tidak ada kasus yang ditemukan," kata Ni Luh Putu Eka Suyasmin. Terlihat hanya ada satu thermo gun yang digunakan petugas KSOP Kelas IV Padangbai. Hal itu di mata Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Suyasa sangat memprihatinkan. "Saya lihat juga di sini kekurangan alat pelindung diri (APD), dan fasilitas pendukung lainnya, saya menginginkan gunakan APD yang standar. Nanti saya perjuangkan pengadaan APD di Provinsi Bali," jelas Suyasa yang juga Ketua DPC Gerindra Karangasem ini.
Apalagi Pelabuhan Padangbai merupakan pintu gerbang Bali timur, mesti steril dari pengaruh virus Corona. "Jangan sampai ada penumpang terpapar virus corona masuk Bali, justru menambah beban di Bali. Makanya pemeriksaan mesti diperketat 24 jam sesuai SOP," harap Suyasa, politisi asal Banjar Perasi Kaler, Desa Pertima, Kecamatan Karangasem ini. *k16
Komentar