Eks Kantor Kejari Bakal Disulap Jadi Taman Makepung
Lahan eks Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Negara di sebelah tenggara perempatan Adipura Jembrana, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, dipastikan bakal dirombak jadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).
NEGARA, NusaBali
Sesuai rencana Kantor Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (LHKP) Jembrana, RTH itu dinamakan Taman Makepung. Pemkab Jembrana telah menganggarkan pembangunan itu dengan Rp 1,6 miliar.
Kepala Kantor LHKP Jembrana I Wayan Darwin mengatakan, untuk merealisasi rencana pembangunan RTH di eks Kantor Kejari Negara di areal Kota Negara itu, membutuhkan proses cukup lama. Terutama masalah peralihan lahan dengan luas 18 are itu. Yakni, dilakukan proses pengajuan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang lanjut mengarahkan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali dan Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung). “Perjalanan hampir 1,5 tahun. Finalnya, tanggal 19 Agutus kemarin sudah keluar persetujuan dari Kajagung. Untuk lahan sudah tidak ada masalah,” katanya, Senin (29/8).
Tidak lama setelah mengantongi persetujuan dari Kejagung, pihaknya memastikan segera melaksanakan penggarapan proyek RTH untuk menyulap lahan eks Kejari. Penggarapan pembangunan dilaksanakan dalam waktu dekat ini mengingat proses tender juga sudah rampung. “Tinggal pengerjaan saja, sudah penetapan SK (Surat Keputusan) kontrak,” ujarnya.
Di lahan eks Kejari itu akan didirkan dua pasang patung kerbau lengkap dengan jokinya. Dibuat dua pasang untuk mengambarkan dua kubu makepung di Jembrana yakni Ijogading Barat dan Ijogading Timur. Pembuat patung diserahkan kepada pematung asal Desa Kaba-Kaba, Kecamatan Kediri, Tabanan yang tinggal di Denpasar. Pematung itu juga menggarap patung di Taman Rama Sinta, Banjar Beringkit Desa Mengwi, Badung. Pembuatan patung dikerjakan di Denpasar.
Darwin juga memiliki rencana memperluas areal Taman Makepung. Rencana pembangunan maupun perluasan salah satu RTH anyar itu, katanya, sebagai bagian upaya mengejar target areal RTH di Jembrana. Di samping memberikan sarana rekreasi bagi warga gumi Jegog. “Target RTH kita 30-35 persen. Sedangkan sekarang baru 20 persen,” tandas Darwin. * ode
Kepala Kantor LHKP Jembrana I Wayan Darwin mengatakan, untuk merealisasi rencana pembangunan RTH di eks Kantor Kejari Negara di areal Kota Negara itu, membutuhkan proses cukup lama. Terutama masalah peralihan lahan dengan luas 18 are itu. Yakni, dilakukan proses pengajuan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang lanjut mengarahkan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali dan Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung). “Perjalanan hampir 1,5 tahun. Finalnya, tanggal 19 Agutus kemarin sudah keluar persetujuan dari Kajagung. Untuk lahan sudah tidak ada masalah,” katanya, Senin (29/8).
Tidak lama setelah mengantongi persetujuan dari Kejagung, pihaknya memastikan segera melaksanakan penggarapan proyek RTH untuk menyulap lahan eks Kejari. Penggarapan pembangunan dilaksanakan dalam waktu dekat ini mengingat proses tender juga sudah rampung. “Tinggal pengerjaan saja, sudah penetapan SK (Surat Keputusan) kontrak,” ujarnya.
Di lahan eks Kejari itu akan didirkan dua pasang patung kerbau lengkap dengan jokinya. Dibuat dua pasang untuk mengambarkan dua kubu makepung di Jembrana yakni Ijogading Barat dan Ijogading Timur. Pembuat patung diserahkan kepada pematung asal Desa Kaba-Kaba, Kecamatan Kediri, Tabanan yang tinggal di Denpasar. Pematung itu juga menggarap patung di Taman Rama Sinta, Banjar Beringkit Desa Mengwi, Badung. Pembuatan patung dikerjakan di Denpasar.
Darwin juga memiliki rencana memperluas areal Taman Makepung. Rencana pembangunan maupun perluasan salah satu RTH anyar itu, katanya, sebagai bagian upaya mengejar target areal RTH di Jembrana. Di samping memberikan sarana rekreasi bagi warga gumi Jegog. “Target RTH kita 30-35 persen. Sedangkan sekarang baru 20 persen,” tandas Darwin. * ode
Komentar