Kumpul Sambil Nikmati Miras, Empat Orang Pemuda Diciduk
DENPASAR, NusaBali
Empat orang pemuda di kawasan Jalan Antasura, Desa Peguyangan, Denpasar Utara digiring ke kantor Satpol PP Kota Denpasar, Sabtu (18/4) malam karena berkumpul sambil minum minuman keras (miras).
Padahal imbauan Pemerintah Denpasar sudah sangat jelas melarang berkumpul dan membuat kerumunan saat pandemi Covid-19 ini.
Perbekel Desa Peguyangan Kangin, I Wayan Susila saat dihubungi, Minggu (19/4) mengatakan, Satgas Penanggulangan Covid-19 Desa Peguyangan Kangin bersama Satgas Gotong Royong Desa Adat Peraupun mengambil langkah tegas bagi masyarakat yang melanggar imbauan pemerintah, khususnya untuk tidak berkumpul dan membuat keramaian.
Dikatakan, empat orang pemuda ini diciduk saat kedapatan minum sekitar pukul 23.00 Wita. Saat itu, Satgas Desa Adat Peguyangan Kangin bersama Desa Adat Peraupan tengah patroli. “Iya saat sedang patroli kami melihat mereka sengaja berkumpul. Kami sudah tertibkan, ada empat orang yang beridentitas dari luar Bali berkumpul dan minum miras di kawasan Jalan Antasura sekitar pukul 23.00 Wita,” ujarnya.
Dikatakan Susila, setelah melihat empat orang sedang minum miras, mereka langsung diamankan dan digiring ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut sehingga keempatnya dapat diberikan efek jera agar tidak mengulangi perbuatanya lagi. Mengingat saat ini sedang meningkatkan kewaspadaan terhadap Covid-19. “Selanjutnya akan diberikan pembinaan oleh Satpol PP Kota Denpasar agar menimbulkan efek jera dan tidak mengulangi perbuatan yang sama,” tegasnya.
Susila menjelaskan, Satgas Covid-19 Desa Peguyangan Kangin akan terus melakukan patroli dan pemantauan untuk mengawasi ketertiban penduduk dalam masa pandemi Covid-19 ini. Hal ini untuk memastikan bahwa seluruh penduduk yang ada dipantau secara maksimal, khususnya mereka yang baru datang dari luar Bali dan PMI untuk meningkatkan kewaspadaan bersama.
Sementara Jubir Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai mengatakan, kedisiplinan masyarakat dalam mengikuti protokol kesehatan sangat membantu dalam memutus rantai penularan Covid 19. Oleh karena ini, Dewa Rai mengajak masyarakat agar bersama sama mengambil peran dalam memutus penyebaran virus Corona. "Sudah ada imbauan pemerintah, maklumat Kapolri untuk tidak membuat keramaian, apalagi sampai minum miras, mari bersama menjaga keamanan dan ketertiban untuk mendukung penanganan dan memutus rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya. *mis
1
Komentar