nusabali

Petugas Tertibkan 8 Guide Ilegal

  • www.nusabali.com-petugas-tertibkan-8-guide-ilegal

Kendala dalam razia, sulit mengenali wajah guide Mandarin dan wisatawan. Mereka sama-sama pakai udeng.

GIANYAR, NusaBali

Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Provinsi Bali merazia pramuwisata atau guide di sekitar kawasan wisata Ubud, Gianyar, Senin (29/8) pagi. Kegiatan dipimpin Kasi Penegakan Hukum Satpol PP Provinsi Bali I Ketut Pongres Language SH, menjaring delapan pramuwisata tanpa izin alias ilegal.

Pongres Language SH menjelaskan, kegiatan yang kedua kali di wilayah Ubud dalam sebulan ini telah memeriksa 18 guide. Diantaranya, 8 orang memiliki ijin, 2 orang diberikan tindakan administrasi berupa teguran lisan karena tdk mempergunakan pakaian adat Bali. 8 guide tidak memiliki Kartu Tanda Pengenal Pramuwisata (KTPP) atau pemandu wisata ilegal.

Mereka yang ilegal, oleh PPNS Satpol Pol PP ditindak dan dibuatkan Berita Acara Tipiring (BAP). Mereka akan disidangkan pada Rabu (21/9) di Pengadilan Negeri Gianyar. Mereka melanggar Perda Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pramuwisata, dengan ancaman hukuman tiga bulan penjara, atau dendam maksimum Rp 50 juta. Prongres Language mengungkapkan guide ilegal didominasi guide yang khusus tamu berbahasa Mandarin.

Guide orang Bali yang mampu berbahasa Mandarin jarang sehingga guide luar memanfaatkan hal tersebut. "Mereka ini hanya mengandalkan bahasa saja, tidak paham betul tentang budaya Bali," terangnya di sela-sela kegiatan.

Kata dia, bila kondisi seperti ini dibiarkan, bisa-bisa para guide ini hanya mengandalakan bahasa, namun   salah dalam menjelaskan budaya Bali. Giude yang khusus menangani tamu berbahasa Mandarin ini datang dari wilayah Riau, Medan, dan Batam. Kendala dalam razia atau penertiban ini adalah sulit mengenali wajah guide dan tamu. "Guide dan tamu mirip, kami jadi susah mengenali, kadang-kadang sama-sama memakai udeng," beber Pongres Language.

Selain itu, ketika diketahui ada petugas, mereka akan menjauh. Bila ada yang terjaring akan langsung memberi tahu rekan yang lain. Seperti yang terlihat Senin kemarin, petugas sudah di lapangan. Namun  para guide ilegal ini menjauh dari kawasan Puri Ubud yang selalu ramai wisatawan. Meski demikian petugas Satpol PP serta Binmas Polda Bali membagi diri disebar ke beberapa titik hingga terjaring 8 guide ilegal. Bagi para guide yang melanggar akan disidang. "Bila terus-terusan melanggar, izinnya bisa dicabut, tentu semua ada tahapannya," jelas Pongres Language SH. * cr62

Komentar