Pastikan Penanganan PMI, Dewan Sidak Posko Gugas P2 Covid-19 Jembrana
NEGARA, NusaBali
Pimpinan DPRD Jembrana bersama para Ketua Komisi dan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), melakukan sidak ke Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (Gugas P2) Covid-19 Kabupaten Jembrana, di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jembrana, Senin (20/4) siang.
Sidak yang dipimpin Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi itu bertujuan mengecek langkah-langkah Gugas. Terutama berkaitan dengan penanganan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru pulang ke kabupaten.
Kehadiran Dewan ke Posko Gugas P2 Covid-19 Jembrana diterima oleh Asisten I Sekda Jembrana I Nengah Ledang, Kepala Pelaksana BPBD Jembrana yang juga Sekretaris Gugas P2 Covid-19 Jembrana Ketut Eko Susila Pramana. Hadir juga tim Gugas dari unsur Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana yang diwakili Kasi Pidsus Kejari Jembrana Ivan Praditya Putra dan Kasi Datun Kejari Jembrana Arief Ramadhoni. Selain mengecek logistik yang tersedia di Posko Gugas P2 Covid-19 Jembrana, juga dibahas mengenai realisasi program dari anggaran penanganan Covid-19 yang telah diplot ke BPBD Jembrana.
Pihak Gugas Covid-19 Jembrana menjelaskan, dari total Rp 23,8 miliar yang siapkan untuk penanganan Covid-19 di APBD, BPBD mendapat jatah Rp 5,9 niliar. Khusus untuk penanganan PMI di kabupaten, Pemkab Jembrana telah melakukan penjemputan, termasuk menyediakan hotel sebagai tempat karantina para PMI yang telah dinyatakan negatif berdasar hasil rapid test di provinsi.
Sesuai data terakhir, ada 99 orang PMI yang telah dikarantina di 3 hotel. Selain 63 PMI di Hotel Jimbarwana yang notabene hotel milik Pemkab Jembrana, sebanyak 26 PMI ditempatkan di dua hotel swasta yang disewa Pemkab Jembrana. Untuk mengantisipasi kepulangan PMI, masih dilakukan penjajakan ke sejumlah hotel swasta.
Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, ditemui usai sidak mengaku mengapresiasi kebijakan Pemkab Jembrana terkait penanganan para PMI. Namun pemkab diharapkan lebih intens menyiapkan hotel-hotel sebagai tempat karantina PMI. Paling tidak ketika 3 hotel sudah penuh, untuk menyediakan tempat bagi para PMI yang akan datang selanjutnya, sudah ada persiapan tambahan hotel. Apalagi anggaran untuk penanganan Covid-19 yang sangat bisa dimanfaatkan untuk melaksanakan karantina bagi para PMI itu, sudah tersedia. “Tinggal lebih dimaksimalkan action-nya. SK (Surat Keputusan) Bupati juga sudah ada tanggal 9 April dan tinggal digunakan anggarannya,” ucapnya.
Sri Suthami menambahkan, Dewan Jembrana juga akan terus memantau dan mendorong Pemkab Jembrana agar melakukan langkah cepat dalam upaya penanganan Covid-19. “Kami sejak awal sudah mendesak agar anggaran yang sudah tersedia, segera dimanfaatkan. Sehingga bisa segera digunakan untuk percepatan penanganan Covid-19. Selain yang di BPBD, kami juga akan terus cek bagaimana penanganan di bidang-bidang lain. Seperti di rumah sakit dan Dinkes Jembrana. Yang jelas saat ini, anggaran dan SK sudah ada. Kalau ada perubahan untuk apa-apa saja yang diperlukan, segera diselesaikan. Karena dalam penanganan ini, kita berpacu dengan waktu,” ujarnya.
Sementara Kepala Pelaksana BPBD Jembrana I Ketut Eko Susila Artha Permana, mengatakan berkenaan dengan anggaran Rp 5,9 miliar yang diplot ke BPBD, awalnya hanya direncanakan untuk mengadakan berbagai kebutuhan logistik terkait penanganan Covid-19. Tidak ada rancangan untuk menyewa hotel sebagai tempat karantina PMI. Namun tim sudah bergerak menyiapkan hotel ataupun menyiapkan kebutuhan selama masa karantina PMI, dan akan segera memanfaatkan anggaran Rp 5,9 miliar itu. Terlebih sesuai petunjuk dari Kejari Jembrana yang hadir dalam pembahasan kemarin, dipastikan tidak ada masalah dengan rancangan anggaran, sepanjang dana yang tersedia benar-benar dimanfaatkana untuk penanganan Covid-19 dan tidak dikorupsi.
Setelah dari Posko Gugas Covid-19 Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi juga sempat mengecek para PMI yang dikarantina di Hotel Jimbarwana. Kunjungan tersebut untuk memastikan PMI mendapat penanganan yang baik. *ode
Komentar