Kajari Penuhi Panggilan Ombudsman
Sebagai lembaga pengawasan, Ombudsman ingin mengetahui permasalahan yang terjadi di Kejari Denpasar khususnya masalah administrasi.
Bantah Administrasi Kacau, Ombudsman akan Lanjut Investigasi
DENPASAR, NusaBali
Kajari Denpasar, Erna Noormawati Widodo Putri datang memenuhi panggilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali pada, Senin (29/8) terkait dugaan kekacauan administrasi di Kejari Denpasar. Dalam pemeriksaan, Erna membantah semua tudingan terkait masalah-masalah administrasi yang terjadi di Kejari Denpasar.
Erna datang ke Kantor ORI Perwakilan Bali di Jalan Diponegoro, Denpasar Senin pagi sekitar pukul 10.00 Wita didampingi Kasi Intel, IGN Agung Kumajaya dan beberapa staf Kejari Denpasar. Kajari yang baru tiga bulan menjabat ini langsung diperiksa Ketua Ombudsman Bali, Umar Alkhatab.
Usai pemeriksaan yang berlangsung selama 1,5 jam, Umar mengatakan pihaknya sebagai lembaga pengawasan ingin mengetahui permasalahan yang terjadi di Kejari Denpasar khususnya masalah administrasi. “Kami berhak tahu, karena masalah di Kejari ini juga merupakan bagian pelayanan publik,” jelas Umar.
Pria asal Solor, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini mengatakan dari keterangan Kajari Denpasar, Erna, tidak ada masalah apalagi kekacauan administrasi di Kejari Denpasar. Termasuk tuntutan jaksa yang mangkrak hingga sidang ditunda berulang-ulang ataupun masalah SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan) dari Kepolisian yang menumpuk.
Namun Umar menegaskan tidak akan percaya begitu saja dengan keterangan Erna. “Memang sampai sekarang belum kami temukan adanya masalah administrasi ini, tapi kami akan lakukan investigasi lagi terkait masalah ini sesuai dengan prosedur Ombudsman,” tegas Umar.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Denpasar, IGN Agung Kusumajaya mengatakan dalam pertemuan Kajari dan Ombudsman sudah dilakukan klarifikasi terkait adanya tudingan kekacauan administrasi yang terjadi di Kejari Denpasar. Ia menegaskan tidak ada masalah apalagi kekacauan administrasi yang terjadi di Kejari Denpasar.
“Kami sudah jelaskan semua dan kami pastikan tidak ada kekacauan administrasi tersebut,” tegasnya. Terkait beberapa tuntutan yang lambat hingga mengakibatkan penundaan sidang beberapa kali, Agung mengatakan karena saat ini masa transisi dari Kajari yang lama ke Kajari yang baru. Inilah yang disebut Agung memakan banyak waktu sehingga tuntutan lambat turun.
“Jadi karena masalah transisi ini tuntutan agak lambat turun. Tapi komitmen kami akan melakukan perbaikan,” lanjut jaksa asal Marga, Tabanan ini. Disinggung rencana ORI akan melakukan investigasi dan memantau pelayanan publik di Kejari Denpasar, Agung mengatakan tidak keberatan dan akan membuka pintu lebar-lebar untuk Ombudsman. “Prinsipnya kami harus berubah lebih baik. Pertemuan dengan Ombudsman menjadi pelecut kami bekerja lebih profesional,” pungkas Agung.
Seperti diketahui, kekacauan administrasi khususnya pidana umum di Kejari Denpasar ini sendiri terjadi setelah Erna dilantik menjadi Kajari Denpasar menggantikan Imanuel Zebua. Banyak sidang yang ditunda hanya gara-gara tuntutan belum siap. Tidak hanya itu, beberapa kasus pidana yang masih tahap penelitian juga mandek karena lambatnya rekomendasi dari Kajari. * rez
1
Komentar