Pembahasan Hibah Bansos Gaduh
Satu persatu anggota DPRD memilih meninggalkan ruang rapat.
Kecewa Tidak Cair, Anggota Dewan Pilih WO
SINGARAJA, NusaBali
Sejumlah anggota DPRD Buleleng pilih walk out (wo), dari ruang Rapat Gabungan Komisi Gedung DPRD Buleleng, Senin (29/8). Sikap para wakil rakyat ini dipicu tidak jelasnya pencairan jatah dana hibah bansos (bantuan social) tahun anggaran 2016.
Rapat itu khusus membahas pencairan jatah hibah bansos yang difasilitasi 45 anggota DPRD Buleleng. Rapat melibatkan tim anggaran eksekutif dan seluruh anggota DPRD. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Buleleng Made Adi Purnawijaya. Dari tim anggaran eksekutif dikoordinir Sekkab Buleleng Dewa Ketut Puspaka.
Informasi dihimpun, semula DPRD tidak mempermasalahkan tidak cairnya dana hibah bansos karena terbentur aturan penerima bantuan harus berbadan hukum nasional. Namun belakangan, dari pihak eksekutif menjanjikan jatah dana hibah bansos bagi masing-masing anggota Dewan Rp 500 juta, bisa dicairkan. Pihak eksekutif menyebut, pencairan dana hibah bansos itu sudah diatur melalui Peraturan Bupati (Perbub), disamping dananya juga sudah disiapkan dalam APBD Perubahan 2016, Rp 22,5 miliar.
Menyusul janji tersebut, masing-masing anggota Dewan langsung bergerak mendekati konstituennya yang telah mengajukan proposal bansos. Kepada konstituennya, para wakil rakyat ini menyebut bantuan yang dimohon sudah bisa dicairkan sebelum Pilkada Buleleng berlangsung. Ternyata setelah para wakil rakyat mengumbar janji, pihak eksekutif justru menyebut jatah hibah bansos itu sulit dicairkan. Alasannya, proposal bansos harus diverifikasi dengan mekanisme yang berbeda dibanding sebelumnya. Waktu yang disiapkan verifikasi itu hanya seminggu, karena setelah itu berlaku ketentuan Pilkada, dimana bupati tidak bisa mengambil kebijakan strategis salah satunya pencairan dana hibah bansos, enam bulan sebelum coblosan Pilkada. Artinya, memasuki bulan September 2016, Bupati tidak bisa cairkan dana bansos.
Akibatnya, hampir semua anggota Dewan yang hadir kemarin kecewa. Satu persatu anggota Dewan memilih meninggalkan ruang rapat, hingga pimpinan rapat sampai meminta anggota yang tersisa dalam ruang rapat tidak ikut keluar. Anggota dewan yang tinggalkan ruang rapat yakni Putu Mangku Budiasa, Nyoman Gede Wandira Adi, Nyoman Bujana, I Gusti Putu Artana, dan lainnya. “Seolah hanya eksekutif yang tahu aturan, kenapa proposal yang sudah jelas penuhi ketentuan dan sudah kami ajukan bulan Juni, lalu tidak diproses. Ini kan jadi pertanyaan, apa betul dananya ada,” ungkap Putu Mangku Budiasa, politisi PDIP asal Desa Selat, Kecamatan Sukasada.
Hal senada juga disampaikan Nyoman Bujana. Politisi PDIP asal Desa Suwug, Kecamatan Sawan ini menyebut situasi pencairan dana hibah bansos yang tidak jelas ini bisa menghambat strategi pemenangan dari duet PAS-Sutji. “Kami diminta mengawal kemenangan calon (PAS-Sutji, Red), ternyata jatah hibah bansos ini dihambat seperti ini. Wajar kami menilai eksekutif tidak profesional bekerja. Proposal yang sudah kami ajukan bulan Juni lalu, kenapa tidak diverifikasi sampai sekarang,” tandasnya.
Saat dikonfirmasi usai rapat, Sekkab Buleleng Dewa Ketut Puspaka menyebut, sesuai Perbup dalam pencairan dana hibah bansos itu mekanisme pengajuan proposal tidak lagi langsung ke SKPD terkait, melainkan ke Bagian Umum. Dari Bagian Umum kemudian didistribusikan ke masing-masing SKPD terkait untuk diverifikasi sesuai dengan by name by address. Setelah verifikasi, jika ada proposal yang dianggap layak diberikan bantuan, maka masing-masing SKPD keluarkan SK yang ditumjukkan kepada Tim Anggaran, untuk diprioritaskan pencairan dananya. “Memang dananya ada (dana hibah bansos, Red), kemudian Perbupnya juga ada. Tapi mari kita patuhi Perbup tersebut dalam proses pencairannya,” terangnya.
Menurut Sekkab Puspaka, tidak cairnya jatah hibah bansos bagi anggota Dewan bukan kesalahan eksekutif, melainkan karena regulasi yang ada saat ini. Disebutkan, eksekutif dalam pengelolaan keuangan selalu patuh pada aturan yang ada, guna mempertahankan keberhasilan WTP (wajar tanpa pengecualian) dalam pengelolaan keuangan daerah. “Tidak benar juga kalau kesalahan itu ada pada eksekutif, ini karena regulasi yang harus kita taati,” tandasnya.
Ketua DPRD Buleleng Made Adi Purnawijaya menyebut, pihaknya pesimis jatah hibah bansos bagi anggota Dewan bisa dicairkan pada tahun 2016. Pihaknya berharap, jatah hibah bansos di tahun 2016 bisa diakomodir di tahun 2017, dan mendapat kepastian cair Februari 2017. “Kalau tahun 2016, saya rasa sulit cair, tapi kami minta di APBD 2017 nanti bisa diakomodir,” katanya. * k19
Komentar