nusabali

Malas Ngantor, Dua PNS Terancam Dipecat

  • www.nusabali.com-malas-ngantor-dua-pns-terancam-dipecat

Pembinaan di tingkat SKPD telah dilakukan, dan kemarin dilakukan sidang disiplin. Keputusan akhir di tangan Bupati Giri Prasta.

MANGUPURA, NusaBali

Dua pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Badung terancam dapat sanksi. Disebut-sebut dua PNS yang berinisial JT dan AGS itu malas ngantor. Pada Senin (29/8), keduanya dipanggil untuk menjalani sidang disiplin di Puspem Badung.

Berdasarkan sumber terpercaya di lingkungan Pemkab Badung, PNS berinisial JT bertugas di Kantor Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas). Sedangkan AGS anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tetapi diperbantukan ke Kantor Camat Kuta Utara.

Dikonfirmasi terkait adanya dua PNS yang menjalani sidang disiplin, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Badung I Gede Wijaya membenarkannya. “Iya kami telah melakukan sidang disiplin kepada dua orang PNS,” akunya. Sidang disiplin tersebut, menurut pejabat asal Kerobokan, Kuta Utara, ini adalah salah satu tahapan atau proses sebelum bupati memberikan keputusan. Disinggung soal sanksi terhadap kedua PNS tersebut, Wijaya menegaskan bupati yang memiliki kewenangan.

Dalam sidang disiplin tersebut, dua orang PNS itu mengemukakan banyak sekali alasan. “Alasannya macam-macam, karena masalah keluarga lah, karena ini lah. Yang jelas semuanya akan kita sampaikan ke pimpinan (bupati),” tegas Wijaya.


SELANJUTNYA . . .

Komentar