Malas Ngantor, Dua PNS Terancam Dipecat
Pembinaan di tingkat SKPD telah dilakukan, dan kemarin dilakukan sidang disiplin. Keputusan akhir di tangan Bupati Giri Prasta.
Kedua PNS ini memang kerap mangkir dalam menjalankan tugasnya. “Pemanggilan, pembinaan dan teguran di tingkat SKPD telah dilakukan, akan tetapi yang bersangkutan tidak menunjukkan perubahan,” tuturnya. Karena pertimbangkan itu, sehingga proses kepada yang bersangkutan tetap dilanjutkan.
Sekali lagi, pihaknya tidak berhak menyampaikan apa sanksi yang akan diberlakukan kepada kedua orang PNS itu. “Untuk menjatuhkan sanksi sepenuhnya kewenangan pimpinan. Sanksi terberat memang diberhentikan dengan tidak hormat,” tandas Wijaya.
Sementara Kepala Kesbangpolinmas I Nyoman Suendi tak menyangkal jika JT adalah salah satu anak buahnya. Ia juga membenarkan bila JT telah beberapa kali diperingatkan, tetapi tidak menunjukkan adanya perubahan. “Yang bersangkutan berturut-turut tidak melakukan kewajibannya. Jadi prosesnya kami lanjutkan ke BKD,” tegasnya saat dikonfirmasi terpisah, kemarin. * asa
1
2
Komentar