nusabali

Pembobol Cirkle K Didor

  • www.nusabali.com-pembobol-cirkle-k-didor

Pelaku mengaku sebelumnya sudah dua kali melakukan perbuatan yang sama, yakni di Toko Prada di Jalan IB Japa, Denpasar Timur dan Toko Padma Sari di Jalan Padma Denpasar Utara.

DENPASAR, NusaBali

Pelaku pembobolan Circle K (CK) di Jalan WR Supratman Nomor 327 Tohpati, Kecamatan Denpasar Timur akhirnya diringkus polisi, pada Senin (20/4) dinihari. Pelaku bernama I Putu Agus Lastika, 38 asal Banjar Gelumpang, Kecamatan Sukawati, Gianyar ini terpaksa ditembak kakinya karena melawan petugas.

Kasubbag Humas Polresta Denpasar dikonfirmasi, Selasa (21/4) menyebutkan pelaku diringkus di kosnya di Jalan Trengguli I, Penatih, Kecamatan Denpasar Utara. Penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan korban, I Nyoman Darma Putra, 27, pada Selasa (14/4). Jajaran Polsek Denpasar Timur langsung melakukan olah lokasi TKP.

Dari rekaman kamera CCTV di TKP terungkap pelaku datang menggunakan mobil Toyota Agya warna putih. Mobil tersebut tidak menggunakan nomor polisi. Selain itu dalam peristiwa itu hanya terekam pelaku seorang diri. Berdasarkan rekaman tersebut tim Opsnal Polsek Denpasar Timur melakukan penyelidikan terhadap beberapa usaha rent car di Denpasar Timur.

Diketahui salah satu tempat ren car di Jalan Sedap Malam menyewakan sebuah mobil yang mirip dengan yang terekam di CCTV di TKP. Di mana mobil tersebut disewa seseorang pada tanggal 13-14 April 2020. Dari sanalah jejak pelaku terendus polisi. “Polisi mendapat informasi pelaku tinggal di daerah Penatih. Hingga akhirnya berhasil ditangkap pada Senin dinihari,” tutur Iptu Ketut Sukadi.

Pada saat diamankan, pelaku sempat melawan dan tidak mengakui perbuatannya. Tak mau kecolongan, polisi menghadiahinya dua timah panas pada masing-masing betisnya. Lalu polisi menunjukan rekaman CCTV dan story perjalanan GPS mobil yang disewanya. Pelaku pun tak berkutik dan mengakui perbuatannya.

Bahkan pelaku mengaku sebelumnya sudah dua kali melakukan perbuatan yang sama, yakni di Toko Prada di Jalan IB Japa, Denpasar Timur dan Toko Padma Sari di Jalan Padma Denpasar Utara. Pelaku mengaku melakukan pencurian seorang diri dengan cara mencongkel gembok, memecahkan kaca menggunakan linggis.

Pada saat diamankan, dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa berbagai merk rokok.  Satu unit mobil mobil Toyota Agya warna putih DK 1218 CR yang dikendarai oleh pelaku saat beraksi. Empat karung beras merk Ratu Ayu. Baju yang gunakan pelaku saat melakukan pencurian di Jalan Padma. Uang sisa hasil penjualan Rp 118.000. Selembar masker warna hitam yang diambil di TKP Toko Prada.

“Barang hasil curian itu dijual kembali oleh pelaku ke warung-warung. Sampai saat ini masih dilakukan pengembangan. Untuk sementara pelaku baru mengaku tiga TKP tersebut. Tidak menutup kemungkinan ada TKP lainnya. Pelaku disangkakan dengan pasal 363 KUHP tentan Pencurian Dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,” ungkap Iptu Ketut Sukadi.

Diberitakan sebelumnya CK di Jalan WR Supratman Nomr 327 Tohpati, Kecamatan Denpasar Timur dibobol maling. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh satpam toko tersebut bernama I Nyoman Darma Putra, 27. Saat itu Nyoman Darma sedang tugas partoli mengecek sejumlah CK di sekitar wilayah Gianyar, yaitu CK Ketewel, CK Biaung dan terakhir sekitar pukul 02.45 Wita di CK Tohpati.

Saat tiba di TKP satpam asal Jalan Pasekan Gang Batukaru I Nomor 10 Batubulan, Gianyar ini melihat CK dalam keadaan gelap. Saat masuk ke dalam dia melihat rolling dor dan pintu kaca rusak. Sesampainya di dalam toko melihat beberapa barang berantakan dan ada yang hilang. Kejadian itupun dilaporkan ke Polsek Denpasar Timur. *pol

Komentar