nusabali

Pembeli dan Sopir Angkot Tanpa Masker Dipulangkan

  • www.nusabali.com-pembeli-dan-sopir-angkot-tanpa-masker-dipulangkan

SINGARAJA, NusaBali
Sejumlah warga dan sopir angkutan kota (angkot) di sekitar Pasar Banyuasri dan Pasar Tumpah, wilayah Desa Adat Banyuasri, Kelurahan Banyuasri, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, terpaksa dipulangkan oleh para pecalang.

Mereka diarahkan untuk mengambil atau membeli masker, sebelum melakukan aktivitas jual-beli di dalam pasar.  Langkah tersebut untuk mencegah penularan pandemic Covid-19, Selasa (21/4) pagi.

Tindakan tegas pecalang dan petugas Keamanan Dalam (Kamdal) Pasar Banyuasri diterapkan itu pasca diterbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) Desa Adat, bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kelurahan dan PD Pasar. Dalam SKB disepakati pemakaian masker yang diwajibkan digunakan seluruh pedagang dan masyarakat tanpa terkecuali. Keputusan tertib memakai masker itu juga ditentukan sanksi kepada pedagang yang melakukan pelanggaran dengan menyegel lapak mereka selama tiga hari.

Namun dalam penerapan SKB di hari tertib memakai masker, seluruh pedagang di Pasar Banyuasri dan Pasar Tumpah yang lokasinya bersebelahan, tidak terjadi pelanggaran. Desa adat sebelumnya sudah melakukan sosialisasi terkait disiplin menggunaan masker itu. Seluruh pedagang sudah memakai masker secara disiplin, yang diharapkan terus berlangsung hingga pandemic covid-19 ini berakhir.

Kelian Banjar Adat Banyuasri Kelod Jro Mangku Made Susila, ditemui usai melakukan inspeksi mendadak (sidak,Red) mengaku, terpaksa memulangkan sejumlah warga yang akan berbelanja ke pasar tidak menggunakan masker. Sikap tegas Desa Adat ini disebut sebagai upaya partisipasi memutus rantai penyebaran Covid-19 di Buleleng. “Kami berlakukan aturan ini karena di wewidangan Banyuasri ada pasar yang notabene tempat banyak orang dari luar desa melakukan aktifitas. Kami minta permaklumannya, karena aturan ini kami berlakukan untuk kebaikan semua pihak,” ucap Jro mangku Susila.

Sedangkan sanksi denda yang rencananya akan dikenakan kepada pedagang yang melanggar, ditangguhkan sementara waktu. Hal tersebut melihat situasi perekonomian saat ini yang mulai carut marut. Jro Susila juga menegaskan selama pelaksanaan SKB ini seluruh pintu masuk akan dijaga ketat oleh pecalang dan Kamdal yang sudah ada. *k23

Komentar