Sudah Menduga Perppu Corona Akan Digugat
JAKARTA, NusaBali
Menko Polhukam, Mahfud MD, mengaku sudah menduga Perppu No 1 Tahun 2020 akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Mahfud, selama ini penerbitan perppu memang selalu menimbulkan kontroversi. "Sejak awal si memang kita sudah menduga kuat bahwa Perppu No 1 Tahun 2020 itu akan dichallenge. Di DPR pasti akan dipersoalkan secara politik, di masyarakat pasti akan di bawa ke Mahkamah Konstitusi. Karena memang di dalam sejarahnya tidak pernah ada Perppu yang tidak ditentang," Kata Mahfud dalam sebuah rekaman video kepada wartawan, Selasa (21/4).
Mahfud menuturkan, tak peduli apapun isinya, penerbitan perppu selalu mendapat perlawanan dari berbagai pihak. Baik dari DPR maupun dari masyarakat. Karena itu, Mahfud menyadari bahwa Perppu tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi COVID-19 dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan ini juga akan mengalami nasib yang sama.
"Namanya juga Perppu, yang ditentang pertama pasti alasannya. Apakah ini benar dan berat. Jadi kita sudah menduga sejak awal memang Perppu apapun isinya itu tidak ada dalam sejarah kalau tidak ditentang," tuturnya dilansir detik.com. Mahfud pun mengaku sejak awal sudah siap jika nantinya Perppu soal Corona itu akan ditolak dan digugat ke MK. Dia juga mengatakan tidak kaget dengan apapun hasil akhirnya.
Mahfud menuturkan, tak peduli apapun isinya, penerbitan perppu selalu mendapat perlawanan dari berbagai pihak. Baik dari DPR maupun dari masyarakat. Karena itu, Mahfud menyadari bahwa Perppu tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi COVID-19 dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan ini juga akan mengalami nasib yang sama.
"Namanya juga Perppu, yang ditentang pertama pasti alasannya. Apakah ini benar dan berat. Jadi kita sudah menduga sejak awal memang Perppu apapun isinya itu tidak ada dalam sejarah kalau tidak ditentang," tuturnya dilansir detik.com. Mahfud pun mengaku sejak awal sudah siap jika nantinya Perppu soal Corona itu akan ditolak dan digugat ke MK. Dia juga mengatakan tidak kaget dengan apapun hasil akhirnya.
1
Komentar