Dendam Masalah Warisan, Paman Tebas Keponakan
Insiden di Griya Tulakan, Desa Werdi Bhuwana
MANGUPURA, NusaBali
Insiden berdarah terjadi di Griya Tulakan, Banjar Denkayu Baleran, Desa Werdi Bhuwana, Kecamatan Mengwi, Badung, Selasa (21/4) malam, ketika keponakan ditebas paman dengan senjata pedang hingga sekarat, diduga karena dendam masalah warisan.
Korbannya adalah Ida Bagus Kadek Ari Sedana, 18, yang kini dirawat intensif di RSUP Sanglah, Denpasar. Sedangkan sang paman, Ida Bagus Roy Warnaya Kemenuh, 46, sudah ditangkap polisi.
Peristiwa berdarah di Griya Tulakan, Banjar Denkayu Baleran, Desa Werdi Bhuwana ini terjadi Selasa malam sekitar pukul 21.00 Wita. Karena diserang menggunakan senjata pedang, korban IB Kadek Ari Sedana yang merupakan pelajar Kelas III SMK mengalami luka tusuk terbuka dengan lebar 8 cm di perut bagian kanan dan dua luka tebas terbuka di bagian punggung, masing-masing dengan panjang 10 cm. Pemuda berusia 18 tahun ini kemudian dilarikan ke RSD Mangusada di Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Badung.
Sempat selama 1 jam dirawat di RSD Mangusada, korban IB Ari Sedana selanjutnya dirujuk ke RSUP Sanglah untuk mendapatkan penanganan lebih intensif. Hingga Rabu (22/4) sore, korban masih dirawat di IGD RSUP Sanglah, dalam kondisi tidak sadarkan diri. Sebaliknya, pelaku IB Roy Warnaya Kemenuh sudah langsung ditangkap jajaran Polsek Mengwi, Selasa malam.
Kasubbag Humas Polres Badung, Iptu I Ketut Oka Bawa, pelaku dan korban masih keluarga, dengan hubungannya paman dan keponakan. Pelaku IB Roy Warnaya merupakan adik dari ayah korban IB Ari Sedana. Rumah pelaku dan korban juga berada dalam satu pekarangan di Banjar Denkayu Baleran, Desa Werdi Bhuwana.
Menurut Iptu Oka Bawa, insiden penebasan lingkup keluarga berawal ketika pelaku IB Roy Warnaya marah-marah terhadap kakak korban, Ida Bagus Yoga Ditha, 25. Kisahnya, malam itu sekitar pukul 21.00 Wita, pelaku memanggil IB Yoga Ditha dengan nada kasar. Panggilan tak sopan sang paman itu tidak dihiraukan oleh IB Yoga Ditha.
Karena panggilannya tidak digubris oleh IB Yoga Ditha, sang paman langsung naik pitam. Tersangka IB Roy masuk ke dalam kamar seraya mengambil sebilah pedang, lalu mencari IB Yoga Ditha ke rumahnya yang hanya berjarak beberapa meter.
Begitu melihat pamannya membawa pedang, IB Yoga Ditha ketakutan, lalu kabur ke rumah tetangganya. Sedangkan korban IB Ari Sedana yang baru keluar dari kamar mandi, juga terkejut melihat pamannya bawa pedang. Namun, pemuda berusia 18 tahun ini tidak lantas kabur, melainkan sempat cekcok mulut dengan sang paman, IB Roy.
“Tak terima karena dilawan mejajal (perang mulut) oleh keponakannya, tersangka (IB Roy) langsung menyerang korban dengan pedang,” ungkap Iptu Oka Bawa, Rabu kemarin.
Pada serangan pertama, korban IB Ari Sedana ditusuk pemannya di bagian perut. Habis itu, korban dua kali lagi ditebas dengan pedang di bagian punggung. Akibatnya, korban langsung tersungkur bersimbah darah di dalam rumahnya.
Saat tersungkur bersimbah darah, korban IB Ari Sedana spontan berteriak minta tolong. Teriakan adiknya ini memaksa IB Yoga Ditha, yang semula sembunyi di tetangga, langsung berlari ke rumahnya. Saat tiba di rumah, IB Yoga Ditha menemukan adiknya, IB Ari Sedana, sudah terkapar bersimbah darah dalam kondisi tak sadarkan diri.
Saat kejadian, korban IB Ari Sedana memang hanya berdua di rumah bersama kakaknya, IB Yoga Ditha. Sedangkan ayahnya sudah lama meninggal. Sementara ibunda mereka sedang tidak ada di rumah. Karenanya, tak ada yang melerai saat korban ditebas.
Pasca kejadian, korbanb IB Ari Sedana yang pingsan bersimbah darah dilarikan kerabat dekat dan para tetangga ke RSD Mangusada. Sebaliknya, kakak korban yakni IB Yoga Ditha melaporkan kasus ini ke Polsek Mengwi.
Begitu menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Mengwi langsung terjun ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi. Tim yang dipimpin Panit Opsnal Polsek Mengwi, Iptu I Made Mangku Bunciana, juga meringkus pelaku IB Roy Warnaya tanpa perlawanan di rumahnya. Pelaku IB Roy berikut barang bukti berupa senjata pedang malam itu juga langsung dikeler ke Mapolsek Mengwi.
“Setelah menebas keponakannya, tersangka memang tidak kabur, tapi tetap diam di rumahnya sampai akhirnya ditankap polisi,” jelas Iptu Oka Bawa. Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka IB Roy mengakui terus terang perbuatannya menganiaya sang keponakan. “Tersangka mengaku dendam sejak lama, karena masalah tanah warisan,” papar Iptu Oka Bawa.
Iptu Oka Bawa menyebutkan, pelaku IB Roy Warnaya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan di Mapolsek Mengwi. Tersangka dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Luka Berat, dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.
Sedangkan korban IB Ari Sudana, kata dia, hingga Rabu sore masih dirawat intensif di RSUP Sanglah. “Kami belum bisa meminta keterangan korban, karena masih kritis di rumah sakit. Jadi, terkait motif penebasan, juga belum jelas. Terkait pengakuan tersangka bahwa kasus ini dipicu masalah warisan tanah, masih kami selidiki,” tegas mantan KBO Intel Polres Badung ini.
Sementara itu, Kepala Desa (Perbekel) Werdi Bhuwana, I Wayan Kardana, mengaku tidak tahu persis apa permasalahan internal keluarga besar tersangka IB Roy Warnaya, hingga terjadi kassua penebasan terhadap keponakannya. “Mungkin saja kalau informasi seperti itu (soal warisan, Red). Tapi, terus terang saya belum tahu,” ujar Wayan Kardana saat dikonfirmasi NusaBali terpisah, Rabu kemarin.
Kardana menyebutkan, korban IB Ari Sedana memang benar keponakan dari pelaku IB Roy Warnaya. Menurut Kardana, ayah tersangka dan kakek korban masih bersaudara. “Mereka tinggal di satu pekarangan rumah,” jelas Kardana seraya mengaku sudah sempat terjun ke lokasi TKP bergitu terjadi aksi penebasan paman terhadap keponakan. *pol,asa
Komentar