Fraksi Demokrat Cabut dari Pembahasan RUU Ciptaker
DENPASAR, NusaBali
Fraksi Demokrat DPR RI menarik diri dari pembahasan RUU Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker) dan rancangan undang-undang lainnya dalam balutan Omnibus Law di tengah Pandemi Covid-19.
Sikap Fraksi Demokrat ‘cabut’ dari pembahasan sejumlah RUU itu sebagai komitmen mengawal dan membantu masyarakat dalam penanganan Covid-19. Anggota Fraksi Demokrat DPR RI yang juga Wasekjen Bidang Kebijakan dan Strategi Politik DPP Demokrat, Putu Supadma Rudana, di sela-sela menyerahkan bantuan sembako kepada pekerja harian dan UMKM di Denpasar, Rabu (22/4) siang mengatakan seluruh anggota Fraksi Demokrat DPR RI menarik diri dari agenda pembahasan RUU Cipta Lapangan Kerja karena mendapatkan protes dari publik terutama kaum pekerja (buruh). "Kami semua anggota fraksi menarik diri dari pembahasan RUU Ciptaker ini. Juga RUU Minerba," ujar politisi senior Demokrat asal Desa Peliatan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar ini.
Supadma Rudana menyebutkan sikap anggota fraksi cabut dari pembahasan RUU Cilaka dan RUU lainnya itu merupakan instruksi langsung dari Ketua Fraksi Demokrat DPR RI, Eddy Bhaskoro Yudhoyono alias Ibas. Alasannya saat ini tidak tepat membahas RUU tersebut. "Kalau mau fokus ya harus tunda dulu. Karena ini negara sedang menghadapi wabah Covid-19. Kami Fraksi Demokrat DPR RI komitmen membantu masyarakat dulu. Baik penanganan dari sisi kesehatan maupun membantu dampak dari pandemi Covid-19," tegas Wakil Ketua Badan Kerjasama Parlemen (BKSAP) DPR RI ini.
Supadma Rudana menyebutkan Ketua Umum DPP Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Ketua Fraksi Demokrat menginstruksikan terus turun ke tengah masyarakat ketimbang berdebat di ruangan sidang. "Tidak elok kalau pemerintah membahas Undang-Undang, sementara rakyat dilanda bencana. Kami Fraksi Demokrat cabut 100 persen dari berbagai pembahasan itu," ujar Anggota Komisi VI DPR RI membidangi BUMN dan Perdagangan ini.
Supadma Rudana mendesak pemerintah supaya lebih fokus membahas anggaran untuk direaliasikan demi kepentingan penanganan Covid-19. "Baik di pusat maupun di Provinsi Bali," ujar Supadma Rudana. Sementara Ketua Fraksi Demokrat DPR RI, Eddy Bhaskoro Yudhoyono alias Ibas, dalam rilisnya menyebutkan Fraksi Demokrat menolak pembahasan RUU, kecuali untuk kepentingan Covid-19. "Melihat situasi dunia dan Indonesia yang boleh dikatakan genting memprihatinkan dan belum membaik, Demokrat konsisten untuk hadir membantu rakyat dan pemerintah di setiap tingkatan," ujar Wakil Ketua Umum DPP Demokrat ini.
"Setiap pembahasan RUU baik dari inisiatif DPR maupun pemerintah mesti ditunda/ditolak kecuali untuk RUU yang berkaitan dengan penanganan pandemi Covid-19," ujarnya.
Sementara Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Teuku Riefky Harsya, mengatakan fraksinya menarik diri dari keanggotaan tiga Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk menjaga agar mekanisme dan prinsip check and balances masyarakat tetap terjaga. "Hal ini penting agar keterlibatan publik layaknya pembahasan sebuah RUU tetap terwakili, sehingga proses 'check and balances' tetap terjaga," kata Riefky, di Jakarta, Rabu kemarin.
Dia menjelaskan, Fraksi Partai Demokrat DPR RI menarik anggotanya dari tiga Panja RUU, yaitu RUU Omnibus Law Cipta Kerja, RUU Minerba, dan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Langkah itu, menurut Sekjen DPP Partai Demokrat ini, didasari berbagai pertimbangan termasuk banyaknya aspirasi publik yang disampaikan kepada Fraksi Demokrat. "Prinsipnya sikap kami ini bersifat sementara, hingga masa darurat COVID-19 terlewati," ujarnya. *nat, ant
1
Komentar