Ketua DPR RI Minta Baleg Tunda Bahas RUU Cipta Kerja
JAKARTA, NusaBali
Dibahasnya RUU Cipta Kerja pada masa pandemi Covid-19 ini mengundang reaksi dari berbagai pihak, terutama dari kalangan pekerja. Bahkan ada yang berencana melakukan aksi di depan Gedung DPR RI pada peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei nanti.
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Baleg menunda pembahasan RUU tersebut, khususnya pasal ketenagakerjaan.
"Atas nama ketua dan pimpinan DPR, saya menyampaikan bahwa terkait dengan pembahasan omnibus law Cipta Kerja, untuk klaster ketenagakerjaan, kami meminta kepada Baleg untuk menunda pembahasannya,” ujar Puan di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Kamis (23/4).
Puan mengatakan, pembahasan pasal-pasal terkait ketenagakerjaaan di RUU Cipta Kerja ditunda selain karena semua pihak sedang fokus pada penanganan pandemi Covid-19 juga agar DPR menerima masukan dari masyarakat, terutama serikat pekerja. Dengan begitu, aspirasi mereka terakomodir.
“Kami minta Baleg tidak membahas dahulu materi-materi pada klaster ketenagakerjaan sehingga bisa menunggu aspirasi atau berdiksusi dengan masyarakat terkait dengan klaster Ketenagakerjaan,” imbuh politisi dari PDIP ini. Dengan penundaan pembahasan pasal Ketenagakerjaan, lanjut Puan, DPR bisa fokus pada fungsi pengawasan, legislasi dan anggaran penanganan pandemi corona.
Puan memastikan DPR RI tetap menjalankan tugas dan fungsinya dengan tetap menjaga protap kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Corona. "Jadi, semua tugas yang ada di komisi dilakukan dengan protap waspada Corona sesuai dengan tata tertib dan tata cara masing-masing," papar Puan.
Para anggota pun melakukan rapat-rapat kerja dengan mitra mereka secara virtual. Setiap hari, Komisi di DPR melakukan rapat dipimpin minimal oleh dua orang pimpinan Komisi. "Mereka hadir secara fisik di komisi untuk melaksanakan rapat-rapat virtual dengan mitra kerjanya," kata Puan. *k22
1
Komentar