nusabali

Pengedar Kelas Kakap Diringkus

Amankan BB 275 Gram Shabu dan 40 Butir Ekstasi

  • www.nusabali.com-pengedar-kelas-kakap-diringkus

Wabah Covid-19 yang membuat perekonomian lumpuh ternyata tidak mempengaruhi trend penyalahgunaan narkotika di Bali.

DENPASAR, NusaBali

Dit Narkoba Polda Bali meringkus seorang pengedar shabu dan ekstasi kelas kakap bernama Anton Listiyo Tranggono, 45, di salah satu hotel di Jalan Tukad Balian, Sidakarya, Denpasar Selatan pada Rabu (22/4) lalu. Dari tangan Anton diamankan 23 plastik klip shabu seberat 275 gram dan 40 butir ekstasi.

Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima anggota Opsnal Unit III Subdit II Dit Narkoba Polda Bali terkait adanya pengedar yang menginap di salah satu hotel di Jalan Tukad Balian. Dipimpin AKP Putu Sunarcaya, petugas melakukan penggerebekan di salah satu kamar hotel tersebut.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan pengedar bernama Anton Listiyo Tranggono asal Kediri, Tabanan. Dari kamar tersebut juga ditemukan 23 paket klip shabu dengan berat total 275 gram. Petugas juga mengamankan 40 butir ekstasi warna merah beserta bong dan timbangan digital.

Dari keterangan tersangka Anton, narkoba senilai ratusan juta tersebut rencananya akan diedarkan kembali dengan sistem tempel. Petugas juga masih melakukan pengembangan untuk memburu bandar besarnya. “Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polda Bali untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Dir Narkoba Polda Bali, Kombes Khozin didampingi Wadir Narkoba, AKBP I Putu Yuni Setiawan, Minggu (26/4).

Ditambahkan, serangan wabah virus corona (Covid-19) selama sebulan terakhir yang membuat perekonomian lumpuh ternyata tidak mempengaruhi trend penyalahgunaan narkotika di Bali. Malah Dit Narkoba Polda Bali mencatat kenaikan penangkapan saat pandemi Covid-19 ini. Kombes M Khozin mengatakan, selama dua pekan terakhir ada peningkatan tangkapan pengguna, pengedar hingga bandar narkoba. “Selama dua pekan terakhir ada sekitar 30 tangkapan dan malah sekarang sudah mencapai 40 pelaku penyalahgunaan narkotika yang kami amankan. Ini mengalami peningkatan dari sebelumnya,” beber mantan Kabidkum Polda Bali ini.

Kondisi ini sangat berbeda dengan beberapa daerah lainnya yang mengalami penurunan penangkapan selama wabah corona merebak. Kombes Khozin mengatakan dari para tersangka yang diamankan mulai pemakai kelas teri hingga pengedar kelas kakap. Untuk barang bukti yang diamankan mulai shabu, ekstasi dan ganja.

Sementara untuk pelaku yang ditangkap tidak hanya jaringan lokal saja, melainkan ada beberapa jaringan warga negara asing (WNA) yang diriingkus. “Ada dari Italia, Rusia dan Inggris,” lanjut Kombes Khozin yang kembali menegaskan komitmennya memberantas narkoba meski dalam pandemi Covid-19 ini. *rez

Komentar