Istri Jurnalis Keguguran, Sesalkan Kesan Positif Corona
GIANYAR, NusaBali
Istri salah seorang jurnalis di Gianyar mengalami keguguran saat usia kandungan sekitar 36 minggu atau 8 bulan, Jumat (24/4).
Oleh karena mendapat musibah saat pandemi Covid-19 ditambah sempat mengalami pilek dengan hasil rapid tes reaktif, sang istri pun ditangani sesuai protokol kesehatan penanganan Covid-19 di salah satu rumah sakit di Gianyar.
Namun wartawan media online yang enggan dikorankn namaya ini menyesalkan ada berita yang menyataken kesan istrinya mengidap Coronavirus.
Dalam kondisi pendarahan, istrinya dirujuk ke RSUP Sanglah Denpasar untuk menjalani operasi. Hasil rapid test itu pun sempat membuat kaget kalangan media di Gianyar. Sebab sang istri yang seorang guru sepenuhnya beraktivitas di rumah. "Sempat dikira transmisi lokal, dari saya yang masih keliling cari berita," ungkapnya saat dikonfirmasi Minggu (26/4).
Guna membuktikan penyakit yang ada, sang istri telah menjalani test swab. "Istri saya sudah dua kali PCR (polymerase chain reaction/reaksi berantai polymerase) di RSUP Sanglah, hasilnya negatif. Saya juga sudah rapid test, hasilnya non reaktif atau negatif," ujarnya.
Berdasarkan hasil negatif tersebut, wartawan ini sekaligus menjawab keresahan lingkungan sekitarnya. "Sangat disayangkan ada beberapa media massa yang membuat judul berita, istri saya terkesan positif Corona dan kandungannya gugur akibat virus itu. Padahal belum tentu kebenarannya, hasil PCR juga baru keluar hari ini, dan itu negatif," sesalnya.
Menurutnya, dari dokter yang merawat istrinya, hasil rapid test jangan dijadikan patokan kalau seseorang positif terjangkit Covid-19. "Banyak yang masih awam beda hasil rapid test dan PCR. Buktinya hasil 2 kali PCR istri saya hasilnya negatif. Bahkan sebelumnya saya juga sempat melakukan rapid test mandiri dan hasilnya non reaktif," ungkapnya.
Dijelaskan, sang istri sejatinya mengalami keguguran diduga karena Placenta Previa yakni plasenta berada di posisi bawah menutup jalan lahir janin. Sehingga saat janin aktif dalam rahim atau mengalami kontraksi, kehamilan dapat berisiko tinggi. "Plasenta bisa melilit janin bahkan sampai putus. Seperti yang dialami istri saya, dan dokter yang menanganinya memberikan informasi seperti itu," jelasnya.
Kondisi seperti itu, katanya, tidak diketahui dengan cepat. Pasalnya, sang istri sejak dua bulan terakhir tidak bisa melakukan kontrol kehamilan di rumah sakit yang biasa didatangi. "Kontrol terakhir pada bulan Februari, setelah itu tidak sempat kontrol karena penetapan situasi darurat Covid-19. Diimbau tidak ke rumah sakit kalau tidak emergency, kata dokter yang biasa memeriksa istri saya," katanya.
Pasca keguguran dan melewati masa kritis, kondisi kesehatan sang istri katanya mulai pulih. Sedangkan, bayi yang meninggal dalam kandungan telah berhasil dilahirkan kemudian dimakamkan.*nvi
Komentar