ASDP Kembalikan Penumpang
Hanya penumpang khusus dan yang berKTP NTB boleh menyeberang.
AMLAPURA, NusaBali
PT ASDP Indonesia Ferry Padangbai kembalikan 10 penumpang termasuk seorang dokter.
Sebab penumpang yang hendak menyeberang dari Pelabuhan Padangbai menuju Pelabuhan Lembar, Nusa Tenggara Barat tersebut tanpa KTP NTB. Sesuai maklumat Gubernur NTB, Zulklieflimansyah, penumpang tanpa KTP NTB mesti ditolak untuk mencegah penularan virus corona.
Supervisi PT ASDP Indonesia Ferry Padangbai, Susmadi, mengatakan ada larangan bagi penumpang menyeberang ke Lombok tanpa KTP NTB sejak Jumat (24/4) pukul 00.00 Wita. Larangan itu mengacu Permenhub Nomor 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Permenhub Nomor 25 tahun 2020 mengatur sistem transportasi selama pembatasan sosial berskala besar PSBB). “Dari tanggal 24 April - 31 Mei 2020 larangan untuk sektor darat dan dari tanggal 24 April - 8 Juni larangan untuk angkutan kapal laut,” ungkap Susmadi, Minggu (26/4).
Penumpang yang diperbolehkan selain berKTP NTB yakni kendaraan operasional berplat dinas, anggota TNI dan Polri, kendaraan operasional petugas jalan tol, kendaraan pemadam kebakaran, ambulans, mobil jenazah, mobil barang atau logistik dengan tidak membawa penumpang. “Penumpang yang tidak ber-KTP NTB, kami kembalikan,” kata Susmadi. Pada Sabtu (25/4) ada 6 penumpang tanpa KTP NTB yang dikembalikan, termasuk seorang dokter. Pada Minggu (26/4) ada 4 penumpang dikembalikan. Penumpang dokter akhirnya bisa menyeberang pada Minggu (26/4) karena mampu menunjukkan dirinya dari NTB.
Kepala Kantor Kesyahbandaraan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Padangbai, Ni Luh Putu Eka Suyasmin, menegaskan ada maklumat Gubernur NTB Zulklieflimansyah. Penumpang pejalan kaki, pesepeda motor, dan kendaraan pribadi yang diperbolehkan berlayar hanya yang berKTP NTB. Penumpang lain yang diizinkan yakni membawa misi khusus seperti TNI, Polri, kendaraan memuat logistik berplat dinas, dan sebagainya. “Hanya penumpang khusus dan yang berKTP NTB boleh menyeberang,” katanya.
Kapolsek Kompol I Wayan Suberata bersama sejumlah anggota Polres Karangasem melakukan pemeriksaan ketat setiap calon penumpang yang hendak menyeberang ke Pelabuhan Lembar. Tak hanya memeriksa surat-surat kendaraan bermotor, juga memeriksa identitas penumpang. Sementara di Bangli, Satlantas Polres Bangli menghentikan sejumlah kendaraan pemudik yang hendak keluar wilayah Bangli. Pemudik yang tinggal di kota Bangli dan Kecamatan Kintamani langsung diarahkan putar balik. Petugas tetap berjaga di pos penyekatan Operasi Ketupat Covid-19.
Kasat Lantas Bangli, AKP I Nengah Sona, mengatakan dari pelaksanaan operasi Ketupat tercatat ada 15 kendaraan roda empat yang membawa pemudik. Kendaraan tersebut melintas di seputaran Jalan Ir Soekarno perbatasan Bangli-Gianyar, tepatnya di wilayah Desa Bunutin, Kecamatan Bangli. Para pemudik tersebut hendak pulang kampung ke Jember dan Banyuwangi, Jawa Timur. Menurut AKP Nengah Sona, pemudik ini memaksa tetap mudik karena sudah tidak memiliki pekerjaan di Bali. “Meski ada larangan untuk mudik, mereka tetap ingin mudik dengan alasan sudah tidak ada penghasilan di Bali,” ungkapnya. Pemudik ini ingin pulang kampung halaman dan berencana akan bertani. Petugas memastikan pemudik ini tidak dapat keluar Bangli.
Pemudik diminta memutar balik dan kembali ke tempat tinggalnya. Petugas juga menindak para pengedara yang tidak mengenakan masker. Ratusan pemotor terciduk karena tidak menggunakan masker. “Yang tidak pakai masker kami hentikan, selanjutnya kami berikan masker,” ungkap AKP Nengah Sona. Diakui, telah bagikan 100 pcs masker. Ditegaskan, kegiatan ini lebih mengedepankan upaya penanggulangan dan pencegahan penyebaran Covid-19. “Kami berharap operasi ini dapat memutus mata rantai penularan Covid-19. Kami imbau masyarakat mengikuti instruksi pemerintah,” pintanya. *k16, esa
Komentar