Waspadai Penipuan Mobil Berkedok Sewa
Kasus penipuan berkedok penyewaan mobil terjadi di Villa Mawa House, kawasan wisata Ubud, Gianyar. Modusnya, pelaku membooking kamar villa dan minta disediakan mobil yang akan digunakan selama berlibur.
GIANYAR, NusaBali
Pihak pengelola villa yang sudah percaya kepada tamu, akhirnya menjadi korban penipuan. Hal itu diungkapkan Kapolsek Ubud Kompol Ketut Widiada, di Mapolsek Ubud, Rabu (31/8).
Kata dia, usaha penginapan dan penyewaan yang masih menggunakan sistem kepercayaan seperti itu , sering dimanfaatkan oleh okmun-oknum yang memiliki niat jahat. Oleh karena itu, para pengelola hotel, villa atau jasa penyewaan agar berhati-hati dan benar-benar mengecek identitas tamu yang memesan barang sewaan itu. "Jangan sampai kasus seperti ini terulang kembali," harap Kompol Widiada. Selain itu, jangan sampai karena mengejar target pihak pengelola lengah.
Kompol Widiada juga menjelaskan, modus lain yang dilakukan pelaku dengan meyakinkan pihak pengelola melalui pembayaran uang muka sewa villa. Kasus penipuan seperti itu terjadi di Mawa House, Ubud, Kamis (25/8) lalu. Modusnya, pelaku membayar uang muka Rp 1 juta dan berhasil melarikan satu unit mobil Daihatsu Xenia warna hitam DK 900 KQ. Pelaku yang membooking mobil, berbeda dengan yang mengambil mobil tersebut. "Pelaku bekerjasama dalam penipuan ini, dan membagi peran," jelas Kompol Widiada.
Kasus serupa juga pernah terjadi sekitar tiga tahun lalu di Ubud. Kata dia, kasus penipuan di Mawa House itu masih dalam penyelidikan. Pada saat mengambil mobil tersebut, pelaku meninggalkan foto copy pasfor dan KTP. Berdasarkan idenditas dalam KTP tersebut, sudah dilakukan pencarian, namun belum ada hasil. "Kami menduga KTP yang digunakan itu palsu, nomor telpon yang digunakan pelaku sudah tidak aktif," beber Kapolsek Ubud. * cr62
Pihak pengelola villa yang sudah percaya kepada tamu, akhirnya menjadi korban penipuan. Hal itu diungkapkan Kapolsek Ubud Kompol Ketut Widiada, di Mapolsek Ubud, Rabu (31/8).
Kata dia, usaha penginapan dan penyewaan yang masih menggunakan sistem kepercayaan seperti itu , sering dimanfaatkan oleh okmun-oknum yang memiliki niat jahat. Oleh karena itu, para pengelola hotel, villa atau jasa penyewaan agar berhati-hati dan benar-benar mengecek identitas tamu yang memesan barang sewaan itu. "Jangan sampai kasus seperti ini terulang kembali," harap Kompol Widiada. Selain itu, jangan sampai karena mengejar target pihak pengelola lengah.
Kompol Widiada juga menjelaskan, modus lain yang dilakukan pelaku dengan meyakinkan pihak pengelola melalui pembayaran uang muka sewa villa. Kasus penipuan seperti itu terjadi di Mawa House, Ubud, Kamis (25/8) lalu. Modusnya, pelaku membayar uang muka Rp 1 juta dan berhasil melarikan satu unit mobil Daihatsu Xenia warna hitam DK 900 KQ. Pelaku yang membooking mobil, berbeda dengan yang mengambil mobil tersebut. "Pelaku bekerjasama dalam penipuan ini, dan membagi peran," jelas Kompol Widiada.
Kasus serupa juga pernah terjadi sekitar tiga tahun lalu di Ubud. Kata dia, kasus penipuan di Mawa House itu masih dalam penyelidikan. Pada saat mengambil mobil tersebut, pelaku meninggalkan foto copy pasfor dan KTP. Berdasarkan idenditas dalam KTP tersebut, sudah dilakukan pencarian, namun belum ada hasil. "Kami menduga KTP yang digunakan itu palsu, nomor telpon yang digunakan pelaku sudah tidak aktif," beber Kapolsek Ubud. * cr62
Komentar