Diamankan Pecalang Setelah Hampir Sebulan Tinggal di Bedeng
Kisah Hardev Prem Grewal, Wisatawan Singapura yang Kehabisan Bekal dan Tidak Bisa Pulang
Hardev Prem Grewal datang berlibur ke Bali mulai 29 Februari 2020. Awalnya menginap di hotel, lalu ngumpet di bedeng sejak 30 Maret 2020 pasca tak bisa pulang ke Singapura akibat pandemi Covid-19
MANGUPURA, NusaBali
Seorang wisatawan asing asal Singapura, Hardev Prem Grewal, 28, diamankan oleh pecalang Desa Adat Jimbaran, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Senin (27/4) pagi. Wisatawan dengan nomor paspor K0784361N ini diamankan karena dikeluhkan masyarakat sekitar, lantaran selama hampir sebulan tinggal di sebuah bedeng. Usut punya usut, wisatawan berusia 28 tahun ini kehabisan bekal dan tak bisa pulang ke negaranya akibat pandemi Covid-19.
Camat Kuta Selatan, Ketut Gede Arta, mengatakan wisatawan Singapura tersebut diamankan pecalang, Senin pagi sekitar pukul 08.00 Wita, dari sebuah bedeng (bangunan darurat yang biasanya ditempati buruh proyek) di Lingkungan Mekarsari, Kelurahan Jimbaran. Begitu diciduk, Hardev Prem Grewal langsung dibawa pecalang ke Kantor Camat Kuta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain Hardev Prem Grewal, seorang rekannya, Joko Untung Rustamaji, 44 (asal Jember, Jawa Timur), juga ikut diamankan ke Kantor Camat Kuta Selatan. Joko Untung Rustamaji ini adalah pemilik bedeng yang ditempati wisatawan Singapura tersebut.
Menurut Camat Ketut Gede Arta, laporan warga yang resah atas keberadaan wisatawan Singapura di bedeng tersebut baru masuk ke Desa Adat Jimbaran, Minggu (26/4) malam. Sehari kemudian, Senin pagi, baru ditindaklanjuti pecalang dan diamankan ke Kantor Camat Kuta Selatan. “Setelah diamankan, kita interogasi wisatawan ini di kantor untuk mengetahui kenapa sampai tinggal di bedeng tersebut," ungkap Gede Arta, Senin sore.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Gede Arta, wisatawan Singapura tersebut mengaku terpaksa tinggal di bedeng milik Joko Untung Rustamaji, karena kehabisan bekal saat liburan di Bali. Konon, Hardev Prem Grewal datang berlibur di Bali, sejak 29 Februari 2020 lalu.
Awalnya, Hardev Prem Grewal selama sebulan di sebuah penginapan di kawasan Kelurahan Jimbaran. Kemudian, wisatawan Singapura berdarah India ini hendak pulang ke Negeri Jiran, 30 Maret 2020. Namun, saat itu yang bersangkutan tak bisa pulang, karena negaranya sudah memberlakukan lock down. Nah, sejak saat itulah dia pilih tinggal di bedeng milik Joko Untung di Jimbaran.
Keberadaan Hardev Prem Grewal di bedeng selama hampir sebulan membuat warga di sekitar tempat tinggalnya resah. Itu sebabnya, kasus tersebut kemudian dilaporkan warga, hingga wisatawan Singapura ini diamankan pecalang.
Menurut Gede Arta, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Konsulat Singapura di Denpasar dan Imigrasi untuk penanganan lebih wisatawan yang diamankan dari bedeng ini. Senin sore, Hardev Prem Grewal sudah diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai di Jimbaran. "Tadi (kemarin) sudah kita serahkan ke pihak Imigrasi untuk proses lebih lanjut," papar Gede Arta.
Sementara itu, Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Provinsi Bali, I Putu Surya Darma, mengatakan wisatawan Singapura yang diamankan pecalang ini diketahui tinggal di sebuah bedeng dekat pemukiman warga, tanpa melapor ke Kepala Lingkungan (Kaling) Mekarsari, Kelurahan Jimbaran.
Dari hasil pemeriksaan itu, kata Surya Darma, wisatawan Singapura tersebut masuk ke Bali dengan fasilitas bebas visa kunjungan. Namun, saat ini yang bersangkutan sudah melewati batas waktu 30 hari.
"Dari keterangan yang bersangkutan, memang sudah ada niat mau pulang ke negaranya, 30 Maret 2020 lalu. Namun, karena akses masuk ke negaranya ditutup, makanya dia tidak bisa pulang. Nah, selama itu, dia juga tinggal di bedeng milik rekannya itu,” papar Surya Darma secara terpisah, Senin kemarin.
“Meski sudah overstay, Hardev Prem Grewal tidak dikategorikan melanggar karena sudah ada Permenkum HAM tentang perpanjangan izin tinggal karena pandemi Covid-19 ini," lanjut Surya Darma. Disebutkan, berdasarkan berkoordinasi dengan pihak Konsulat Singapura, Hardev Prem Grewal rencananya akan dipulangkan ke Negeri Jiran, bulan depan. *dar
Camat Kuta Selatan, Ketut Gede Arta, mengatakan wisatawan Singapura tersebut diamankan pecalang, Senin pagi sekitar pukul 08.00 Wita, dari sebuah bedeng (bangunan darurat yang biasanya ditempati buruh proyek) di Lingkungan Mekarsari, Kelurahan Jimbaran. Begitu diciduk, Hardev Prem Grewal langsung dibawa pecalang ke Kantor Camat Kuta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain Hardev Prem Grewal, seorang rekannya, Joko Untung Rustamaji, 44 (asal Jember, Jawa Timur), juga ikut diamankan ke Kantor Camat Kuta Selatan. Joko Untung Rustamaji ini adalah pemilik bedeng yang ditempati wisatawan Singapura tersebut.
Menurut Camat Ketut Gede Arta, laporan warga yang resah atas keberadaan wisatawan Singapura di bedeng tersebut baru masuk ke Desa Adat Jimbaran, Minggu (26/4) malam. Sehari kemudian, Senin pagi, baru ditindaklanjuti pecalang dan diamankan ke Kantor Camat Kuta Selatan. “Setelah diamankan, kita interogasi wisatawan ini di kantor untuk mengetahui kenapa sampai tinggal di bedeng tersebut," ungkap Gede Arta, Senin sore.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Gede Arta, wisatawan Singapura tersebut mengaku terpaksa tinggal di bedeng milik Joko Untung Rustamaji, karena kehabisan bekal saat liburan di Bali. Konon, Hardev Prem Grewal datang berlibur di Bali, sejak 29 Februari 2020 lalu.
Awalnya, Hardev Prem Grewal selama sebulan di sebuah penginapan di kawasan Kelurahan Jimbaran. Kemudian, wisatawan Singapura berdarah India ini hendak pulang ke Negeri Jiran, 30 Maret 2020. Namun, saat itu yang bersangkutan tak bisa pulang, karena negaranya sudah memberlakukan lock down. Nah, sejak saat itulah dia pilih tinggal di bedeng milik Joko Untung di Jimbaran.
Keberadaan Hardev Prem Grewal di bedeng selama hampir sebulan membuat warga di sekitar tempat tinggalnya resah. Itu sebabnya, kasus tersebut kemudian dilaporkan warga, hingga wisatawan Singapura ini diamankan pecalang.
Menurut Gede Arta, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Konsulat Singapura di Denpasar dan Imigrasi untuk penanganan lebih wisatawan yang diamankan dari bedeng ini. Senin sore, Hardev Prem Grewal sudah diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai di Jimbaran. "Tadi (kemarin) sudah kita serahkan ke pihak Imigrasi untuk proses lebih lanjut," papar Gede Arta.
Sementara itu, Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Provinsi Bali, I Putu Surya Darma, mengatakan wisatawan Singapura yang diamankan pecalang ini diketahui tinggal di sebuah bedeng dekat pemukiman warga, tanpa melapor ke Kepala Lingkungan (Kaling) Mekarsari, Kelurahan Jimbaran.
Dari hasil pemeriksaan itu, kata Surya Darma, wisatawan Singapura tersebut masuk ke Bali dengan fasilitas bebas visa kunjungan. Namun, saat ini yang bersangkutan sudah melewati batas waktu 30 hari.
"Dari keterangan yang bersangkutan, memang sudah ada niat mau pulang ke negaranya, 30 Maret 2020 lalu. Namun, karena akses masuk ke negaranya ditutup, makanya dia tidak bisa pulang. Nah, selama itu, dia juga tinggal di bedeng milik rekannya itu,” papar Surya Darma secara terpisah, Senin kemarin.
“Meski sudah overstay, Hardev Prem Grewal tidak dikategorikan melanggar karena sudah ada Permenkum HAM tentang perpanjangan izin tinggal karena pandemi Covid-19 ini," lanjut Surya Darma. Disebutkan, berdasarkan berkoordinasi dengan pihak Konsulat Singapura, Hardev Prem Grewal rencananya akan dipulangkan ke Negeri Jiran, bulan depan. *dar
Komentar