Kertha Gosa tetap Milik Puri Klungkung
Kertha Gosa merupakan salah satu objek wisata andalan Kabupaten Klungkung dalam bentuk city tour (kota wisata).
SEMARAPURA, NusaBali
Keberadaan objek ini dibahas dalam rapat khusus pada Rabu (31/8) siang, di Ruang Rapat Bupati Klungkung. Hadir Bupati Klungkung Nyoman Suwirta didampingi Wakil Bupati Made Kasta, Raja Puri Klungkung Ida Dalem Semaraputra, Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra dan kalangan panglingsir puri serta Tim Cagar Budaya. Bupati Klungkung Nyoman Suwirta menyampaikan Kertha Gosa menjadi hak milik Puri Klungkung.
Bupati Suwirta menjelaskan, selama ini terkait dengan pengelolaan Kertha Gosa sejak lama dikelola Pemkab, banyak menuai permasalahan. “Kedepan Pemkab Klungkung akan berupaya menyerahkan pengelolaan Kertha Gosa ke Badan Pengelola, bukan kepada Pemkab Klungkung, namun tetap dalam pengawasan Pemkab Klungkung,” ujar Bupati suwirta.
Kata dia, belajar dari pengalaman yang pernah dilakukan oleh Pemkab lain, Bupati Suwirta mencoba untuk menerapkannya di Klungkung, seizin pihak puri. Sementra itu, pihak Puri Klungkung sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada Pemkab Klungkung. ‘’Walaupun secara faktual, Kerta Gosa milik puri, namun pngelolaan Kertha Gosa nantinya akan diserahkan sepenuhnya ke pihak pemerintah,” ujar Ida Dalem Semaraputra.
Kata Ida Dalem, pihak panglingsir Puri minta apa yang sudah dilakukan pemerintah dalam pengelolaan cagar budaya kabupaten lain, agar bisa dipaparkan kembali. ‘’Bagaimana model MoU yang dilakukan pemerintah kabupaten lain, sehingga kedepan tidak menimbulkan permasalahan lagi,’’ jelasnya. wa
Bupati Suwirta menjelaskan, selama ini terkait dengan pengelolaan Kertha Gosa sejak lama dikelola Pemkab, banyak menuai permasalahan. “Kedepan Pemkab Klungkung akan berupaya menyerahkan pengelolaan Kertha Gosa ke Badan Pengelola, bukan kepada Pemkab Klungkung, namun tetap dalam pengawasan Pemkab Klungkung,” ujar Bupati suwirta.
Kata dia, belajar dari pengalaman yang pernah dilakukan oleh Pemkab lain, Bupati Suwirta mencoba untuk menerapkannya di Klungkung, seizin pihak puri. Sementra itu, pihak Puri Klungkung sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada Pemkab Klungkung. ‘’Walaupun secara faktual, Kerta Gosa milik puri, namun pngelolaan Kertha Gosa nantinya akan diserahkan sepenuhnya ke pihak pemerintah,” ujar Ida Dalem Semaraputra.
Kata Ida Dalem, pihak panglingsir Puri minta apa yang sudah dilakukan pemerintah dalam pengelolaan cagar budaya kabupaten lain, agar bisa dipaparkan kembali. ‘’Bagaimana model MoU yang dilakukan pemerintah kabupaten lain, sehingga kedepan tidak menimbulkan permasalahan lagi,’’ jelasnya. wa
1
Komentar