nusabali

LKPJ Bupati Buleleng dalam Suasana Covid-19

  • www.nusabali.com-lkpj-bupati-buleleng-dalam-suasana-covid-19

Rapat DPRD Buleleng bersama Pimpinan Kabupaten Buleleng dilaksanakan secara terbatas dan teleconference untuk mengikuti protokol Covid-19.

SINGARAJA NusaBali

Menyusul Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2019 telah disampaikan, Pimpinan DPRD meminta seluruh anggota dewan tetap serius membahas LKPJ tersebut, meski dalam sistuasi pandemi Covid-19. Karena pembahasan LKPJ lebih lanjut, akan diserahkan ke masing-masing komisi sesuai dengan bidang tugasnya. Hal itu disampaikan Ketua Dewan, Gede Supriatna usai memimpin rapat paripurna penyampaian LKPJ Bupati tahun 2019,  Senin (27/4) di Gedung Dewan, Jalan Veteran, Singaraja.

Dikatakan, meski ada pembatasan rapat-rapat dalam situasi Covid-19, dirinya tetap meminta seluruh anggota melaksanakan kewajiban membahas LKPJ Bupati tersebut. Karena sesuai mekanisme, lembaga dewan mesti mengeluarkan rekomendasi dalam waktu 30 hari sejak LKPJ disampaikan. Di samping itu, rapat pembahasan masih dimungkinkan di masing-masing komisi mengingat jumlah anggota di masing-masing komisi antara 11 orang sampai 12 orang.  "Jumlah anggota komisi kan hanya 11 sampai 12 orang, kemudian dari eksektif kan tidak semua, kan giliran.Saya kira rapat pembahasan di masing-masing komisi masih bisa dilaksanakan sesuai dengan Protap Covid-19," jelas politisi PDIP asal Desa/Kecamatan Tejakula ini.

Masih kata Supriatna, secara umum pembangunan di Buleleng di tahun 2019, berdasar LKPJ yang disampaikan, sudah ada peningkatan dibanding tahun sebelumnya, meski ada beberpa capaian yang belum 100 persen. Nah ini lanjut Supriatna, perlu dibahas dan dikaji lebih lanjut oleh masing-masing komisi, sehingga menjadi catatan dalam rekomendasi lembaga dewan untuk dapat dilaksanakan di tahun berikutnya.

Sementara rapat paripurna penyampaian LKPJ Bupati tahun 2019 dilaksanakan secara online atau video conference dimana Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menyampaikan materi LKPJ tahun 2019 diruang rapat dengan peserta terbatas. Saat itu hanya dihadiri Bupati, Wakil Bupati, Ketua dan Wakil Ketua Dewan, Ketua-ketua Komisi. Sedangkan anggota DPR lainnya mengikuti sidang dari ruang komisi masing- masing.

Bupati dalam LKPJ mengampaikan, pelaksanaan APBD serta Pembiayaan Daerah Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2019 sudah berjalan baik sesuai ketentuan yang berlaku.  Pendapatan Daerah yang dirancang sebesar Rp 2,414 triliun dapat direalisasikan sebesar Rp 2,318 triliun atau sebesar 96,02 persen. Rinciannya, PAD dengan target Rp 444 miliar dapat direalisasikan sebesar Rp 365 miliar atau 82,32 persen, Dana Perimbangan dengan target Rp 1,333 triliun dapat direalisasikan sebesar Rp 1,331 trilun lebih atau 99,84 persen. Lain-lain Pendapatan Yang Sah dengan target Rp 637 miliar lebih dapat direalisasikan sebesar Rp 622 miliar lebih atau 97,57 persen. Sementara itu, PAD menyumbang 15,77 persen dari total pendapatan Kabupaten Buleleng.

Belanja Daerah yang dirancang sebesar Rp 2,456 triliun lebih dengan realisasi mencapai Rp 2,284 triliun lebih atau sebesar 93,00 persen, yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung dengan target Rp 1,228 triliun lebih dapat direalisasikan Rp 1,202 triliun lebih atau 97,88 persen, dan Belanja Langsung dengan target Rp 1,227 triliun lebih dapat direalisasikan Rp 1,081 triliun lebih atau 88,14 persen. *k19

Komentar