Bantuan Lansia Masuk NHP
AMLAPURA, NusaBali
Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Karangasem, Edy Setiadi Dwijantoro, meluruskan pernyataan Kepala Dinas Sosial Karangasem, I Gede Basma, tentang tertundanya realisasi bantuan untuk lansia di tahun 2019.
Keterlambatan realisasi bantuan bukan jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), melainkan masuk nota hasil pemeriksaan (NHP). Anggaran untuk 83 lansia sebesar Rp 298,8 juta. Setelah administrasi tuntas, bantuan itu pun dicairkan.
Edy Setiadi Dwijantoro mengatakan, setiap lansia dapat bantuan Rp 300.000 per bulan. Bantuan itu dicairkan di akhir tahun, masing-masing lansia mendapatkan Rp 3.600.000. Sedangkan bantuan lansia di tahun 2019 untuk 400 lansia dengan total anggaran Rp 1,44 miliar. Pencairan bantuan untuk 83 lansia karena nama para penerima baru masuk. Terlambat buat rekening bank dan kekurangan kelengkapan administrasi lainnya. “Setelah semua persyaratan terpenuhi, bantuan langsung ditransfer ke rekening masing-masing,” jelas Edy Setiadi Dwijantoro, Senin (27/4).
Berdasarkan verifikasi, lansia yang dapat bantuan yakni tidak mampu bekerja, keluarga kurang mampu, hidupnya sebatang kara, telantar, dan berumur 60 tahun ke atas. Sementara Kadis Sosial, I Gede Basma, menegaskan bantuan untuk lansia di tahun 2019 telah tuntas dibagikan. “Saya tegaskan tidak ada temuan BPK, yang ada hanyalah NHP. Kami telah tindaklanjuti dengan merealisasikan bantuan itu,” ungkap Gede Basma. *k16
Komentar