Surat Mundur Purnomo ‘Rival Gibran’ Tunggu Jadwal Pilkada
SOLO, NusaBali
Bakal calon Wali Kota Solo, Achmad Purnomo, berencana mundur dari pencalonan jika Pilkada serentak digelar 9 Desember 2020.
Namun, rival Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni Gibran Rakabuming Raka dalam memperebutkan rekomendasi DPP PDIP ini mengaku masih menunggu kepastian jadwal dari KPU sebelum menyerahkan surat mundur dari pencalonan Pilkada Solo.
"Belum (kirim surat), secepatnya, kan jadwal KPU saja belum jelas. Kalau nanti sudah ada jadwal dari KPU, kita percepat membuatnya," kata Purnomo kepada wartawan di Balai Kota Solo, Senin (27/4). Purnomo memperkirakan Pilkada serentak bakal diundur tahun depan. Jika benar diundur, pihaknya masih belum bisa memberikan keputusan apakah tetap ingin mengundurkan diri.
"Feeling saya Pilkada kok diundur. (Tetap mengundurkan diri atau tidak) Itu belum bisa dipikirkan sekarang," terang wakil Wali Kota Solo ini. Purnomo mengaku menyerahkan kepada Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo, saat ditanya soal tanggapan DPD PDIP Jawa Tengah dan DPP PDIP. Purnomo mengaku tak tahu apakah pengunduran dirinya bakal diterima partai.
"Itu urusan Pak Rudy. Ya mudah-mudahan diizinkan oleh PDIP. Kalau tidak diizinkan? Jangan berandai-andai dululah," ucap Purnomo dilansir detik.com. Purnomo menilai jika Pilkada serentak diundur pada 2021 juga tidak berjalan efektif. Menurutnya dari sisi anggaran, Pilkada semakin banyak membuang dana.
Terpisah Ketua DPD PDIP Jawa Tengah (Jateng), Bambang Wuryanto di sela acara rapid test keluarga PDIP di kantor DPD PDIP Jateng atau Panti Marhaen di Kota Semarang, Minggu (26/4) menilai aksi mundur Purnomo masih wacana karena belum ada surat resmi. "Itu kan statemen. Dalam organisasi, statemen kan wacana politik. Bagi organisasi semacam PDIP tentu diikuti surat pengunduran diri," kata Bambang.
Dia menjelaskan surat pengunduran bisa dikirim ke DPC atau DPP langsung dengan bisa ditembuskan ke DPD PDIP Jateng. Bambang menjelaskan jika memang ada yang ingin mundur maka tidak ada yang bisa memaksakan untuk menahan. "DPP belum terima (surat pengunduran diri), DPD juga belum, beliau tidak berkomunikasi dengan saya atau pengurus DPD. Kita tunggu, tentu kita tidak bisa memaksa, kalau beliau mundur ya kita mau ngomong apa," jelasnya. *
Komentar