Tewasnya Pasutri Ukraina Masih ‘Misterius’
Jenazah dan Kamar Apartemen Disemprot Disinfektan
Berdasarkan keterangan pegawai di apartemen tersebut, kedua WNA itu awalnya dalam kondisi sehat saat melakukan check in pada Rabu (22/4).
DENPASAR, NusaBali
Penyebab tewasnya dua warga negara asing (WNA) asal Ukraina yang merupakan pasangan suami istri bernama Tamara, 53, dan Andrey, 54, di sebuah apartemen yang terletak di Kelurahan Kedonganan, Kabupaten Badung, Selasa (28/4) malam, masih ‘misterius’.
"Memang ada dua orang WNA Ukraina (suami istri) meninggal dunia di Kedonganan, dan sudah ditangani oleh Satgas Covid-19 tadi malam. Namun, untuk penyebab kematiannya, kita masih menunggu hasil dari RSUP Sanglah," kata Kasat Reskrim Polsek Kuta, Iptu Bagus Nagara Baranacita, usai dikonfirmasi di Badung, Rabu (29/4).
Iptu Bagus menjelaskan terkait ada atau tidaknya unsur pidana masih belum bisa dipastikan, karena penanganan pertama terhadap kedua jenazah harus melalui pengecekan standar protokol Covid-19 terlebih dulu. "Dari keterangan saksi di TKP memang dua WNA itu sakit, tapi riwayat berobatnya belum diketahui, nanti dari satgas yang akan memastikan. Kita baru mulai penyelidikan dan sementara dari kepolisian sudah memasang police line di TKP," katanya.
Kabid Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Badung, Ni Nyoman Ermy Setiari menjelaskan berdasarkan keterangan pegawai di apartemen tersebut, kedua WNA itu awalnya dalam kondisi sehat saat melakukan check in pada Rabu (22/4). "Kata saksi bahwa selama tinggal di sana, korban sangat jarang beraktivitas di luar kamarnya, namun saksi sempat melihat salah satu korban yang laki-laki sedang ngobrol dengan tamu lainnya di depan kamar pada Minggu (26/4) pukul 20.00 Wita, sedangkan korban yang perempuan dilihat merokok di depan kamarnya pada Senin (27/4) pukul 19.30 Wita," ujarnya.
Ia mengatakan pada Selasa (28/4) sekitar pukul 18.20 Wita, tetangga korban mengetuk pintu kamar korban karena curiga sejak dari pagi kedua korban tidak terlihat keluar kamarnya. "Ketika dicoba untuk dibuka oleh saksi dan tetangga korban, pintu tersebut tidak bisa terbuka karena terkunci dari dalam. Selanjutnya saksi mencari tukang kunci untuk membuka pintu kamar tersebut. Setelah terbuka, tetangga korban melihat kondisi korban, dan mengatakan kepada saksi bahwa kedua korban sudah meninggal dunia," ujar Ermy.
Sementara Lurah Kedonganan, I Kadek Laksana mengatakan, pasutri Ukraina yang ditemukan tewas di kamar nomor 5 Balisee Apartemen itu dievakuasi sesuai standar penanganan Covid-19 oleh petugas dari Palang Merah Indonesia (PMI) dan BPBD Kabupaten Badung pada Selasa (28/4) pukul 23.30 Wita. Bahkan, sebelum dilakukan evakuasi, petugas melakukan penyemprotan disinfektan pada kedua jenazah itu. "Proses evakuasi memang sesuai standar Covid-19. Petugas yang masuk menggunakan APD dan juga melakukan penyemprotan disinfektan di dalam ruangan kamar itu," terangnya saat dikonfimasi, Rabu (29/4) siang. *ant, dar
"Memang ada dua orang WNA Ukraina (suami istri) meninggal dunia di Kedonganan, dan sudah ditangani oleh Satgas Covid-19 tadi malam. Namun, untuk penyebab kematiannya, kita masih menunggu hasil dari RSUP Sanglah," kata Kasat Reskrim Polsek Kuta, Iptu Bagus Nagara Baranacita, usai dikonfirmasi di Badung, Rabu (29/4).
Iptu Bagus menjelaskan terkait ada atau tidaknya unsur pidana masih belum bisa dipastikan, karena penanganan pertama terhadap kedua jenazah harus melalui pengecekan standar protokol Covid-19 terlebih dulu. "Dari keterangan saksi di TKP memang dua WNA itu sakit, tapi riwayat berobatnya belum diketahui, nanti dari satgas yang akan memastikan. Kita baru mulai penyelidikan dan sementara dari kepolisian sudah memasang police line di TKP," katanya.
Kabid Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Badung, Ni Nyoman Ermy Setiari menjelaskan berdasarkan keterangan pegawai di apartemen tersebut, kedua WNA itu awalnya dalam kondisi sehat saat melakukan check in pada Rabu (22/4). "Kata saksi bahwa selama tinggal di sana, korban sangat jarang beraktivitas di luar kamarnya, namun saksi sempat melihat salah satu korban yang laki-laki sedang ngobrol dengan tamu lainnya di depan kamar pada Minggu (26/4) pukul 20.00 Wita, sedangkan korban yang perempuan dilihat merokok di depan kamarnya pada Senin (27/4) pukul 19.30 Wita," ujarnya.
Ia mengatakan pada Selasa (28/4) sekitar pukul 18.20 Wita, tetangga korban mengetuk pintu kamar korban karena curiga sejak dari pagi kedua korban tidak terlihat keluar kamarnya. "Ketika dicoba untuk dibuka oleh saksi dan tetangga korban, pintu tersebut tidak bisa terbuka karena terkunci dari dalam. Selanjutnya saksi mencari tukang kunci untuk membuka pintu kamar tersebut. Setelah terbuka, tetangga korban melihat kondisi korban, dan mengatakan kepada saksi bahwa kedua korban sudah meninggal dunia," ujar Ermy.
Sementara Lurah Kedonganan, I Kadek Laksana mengatakan, pasutri Ukraina yang ditemukan tewas di kamar nomor 5 Balisee Apartemen itu dievakuasi sesuai standar penanganan Covid-19 oleh petugas dari Palang Merah Indonesia (PMI) dan BPBD Kabupaten Badung pada Selasa (28/4) pukul 23.30 Wita. Bahkan, sebelum dilakukan evakuasi, petugas melakukan penyemprotan disinfektan pada kedua jenazah itu. "Proses evakuasi memang sesuai standar Covid-19. Petugas yang masuk menggunakan APD dan juga melakukan penyemprotan disinfektan di dalam ruangan kamar itu," terangnya saat dikonfimasi, Rabu (29/4) siang. *ant, dar
Komentar