Petani Cengkeh Menjerit di Tengah Covid-19
Anggota Komisi IV DPR RI Desa Tinjau PMK
DENPASAR, NusaBali
Sudah jatuh tertimpa tangga. Itu yang dialami para petani tembakau dan cengkeh di Bali di tengah wabah Covid-19 (virus corona).
Sudah tidak dapat stimulus karena dampak Covid-19, mereka tertekan dengan adanya PMK (Peraturan Menteri Keuangan) yang menaikkan harga cukai rokok yang berdampak pada anjloknya harga beli tembakau dan cengkeh di tingkat petani.
Anggota Komisi IV DPR RI Dapil Bali membidangi pertanian, perikanan dan kelautan, Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra alias Gus Adhi, di Denpasar, Jumat (1/5) mengatakan petani seperti sudah jatuh tertimpa tangga. Terbitnya PMK (peraturan menteri keuangan) Nomor 152/PMK.010/2019 tentang perubahan kedua atas PMK Nomor 146/PMK.010/2017 tentang tarif cukai hasil tembakau telah berdampak kepada pendapatan dan kesejahteraan petani.
"Pengusaha berdalih bahwa tidak bisa membeli tembakau petani karena cukai rokok naik. Saya sudah sampaikan secara virtual dalam rapat Komisi IV DPR RI dengan Dirjen Perkebunan, Dirjen Holtikultura, Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementan. Dan kami akan kawal supaya PMK ini dievaluasi dan segera dicabut saja," ujar politisi asal Kelurahan Kerobokan Kelod, Kuta Utara Badung ini.
Menurut Gus Adhi pihaknya dalam rapat virtual pada, Selasa (28/4) lalu juga secara tegas menolak PMK tersebut selalu Anggota DPR RI dari Dapil Bali. "Saya dalam rapat itu menolak PMK karena jeritan para petani tembakau dan petani cengkeh di Bali. Harusnya di tengah Covid-19 ini pemerintah memikirkan bagaimana melindungi para petani, baik dari sisi perlindungan sosial karena dampak Covid-19 maupun dari sisi aktivitas mereka sebagai petani," ujar wakil rakyat yang sempat duduk di Komisi I DPR RI periode 2014-2019 ini.
Gus Adhi tidak menampik dari sisi pendapatan cukai memang ada kenaikan sampai tembus Rp 125 triliun untuk pendapatan negara. Namun pemerintah tidak bisa abai kalau keputusan pemerintah berdampak pada petani. Terlebih di tengah pandemi Covid-19 yang hampir seluruh sektor perekonomian, perdagangan sampai petani kena dampak. "Petani tidak boleh menjadi korban atas kenaikan cukai rokok ini. Pengusaha berdalih karena cukai baik tidak bisa membeli hasil petani dengan maksimal. Harga cengkeh dan tembakau yang awalnya Rp 100 ribu per kilogram, kini menjadi Rp 60 ribu per kilogram. Saya khawatir kenaikan cukai ini dijadikan dalih. Petani kita menjerit," tegas mantan Sekretaris DPD II Golkar Badung ini.
PMK yang berdampak pada petani ini sudah berlaku sejak Januari 2020 lalu. Di tengah Covid-19 ini menurut Gus Adhi mereka makin terpukul. "Saya sudah keliling ke petani di kabupaten dan kota. Situasi mereka makin sulit di tengah Covid-19 karena adanya PMK ini, makanya saya desak supaya dicabut sesegera mungkin," ujar putra tokoh Golkar Bali almarhum I Gusti Ketut Adhiputra ini. *nat
1
Komentar