BKD Ujikom 20 Calon Assessor Secara Online
Dampak Covid-19, Irit Ratusan Juta
DENPASAR,NusaBali
Covid-19 (virus Corona) yang melanda dunia tidak semuanya berdampak negatif.
Ada juga yang merasakan manfaatnya ketika dampak wabah ini mengharuskan lembaga berkomunikasi secara daring (online). Seperti Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali melaksanakan uji kompetensi terhadap 20 orang calon assessor, Kamis (30/4), mampu menghemat anggaran ratusan juta.
Hemat anggaran itu disebabkan karena para calon assessor yang mengikuti uji kompetensi (ujikom) cukup dengan pola daring. Sehingga tidak perlu datang berbondong-bondong ke BKN Jakarta. Ada 20 orang calon assessor yang mengikuti ujikom di UPT/Assessment Center BKD Provinsi Bali Jalan Tjokorda Agung Tresna Niti Mandala Denpasar secara daring. Para calon asessor ini nanti difungsikan melakukan assessment (penilaian kompetensi) terhadap para PNS di lingkungan Pemprov Bali ini.
Proses ujikom mengikuti protap kesehatan sesuai dengan imbauan pemerintah untuk tidak berkerumun dalam jumlah banyak untuk mencegah penyebaran Covid-19. Para calon assessor yang mengikuti ujikom melalui tim penguji BKN Pusat ditempatkan di satu ruangan khusus dengan jarak yang diatur. Sementara Kepala BKD I Ketut Lihadnyana dan pengawas lainnya bisa memantau proses ujikom dari ruangan lain melalui pemanfaatan aplikasi.
Kepala BKD Pemprov Bali Lihadnyana disela-sela ujikom para kandidat assessor mengatakan, syarat seorang assessor itu adalah kantongi sertifikasi ujikom. BKD Propinsi Bali melakukan secara daring karena Covid-19. "Ternyata Covid-19 itu tidak selalu berdampak negatif. Kita buktinya tidak datang ke Jakarta. Sehingga hemat anggaran. Kalau semuanya dikirim ke Jakarta menggunakan dana APBD untuk 20 orang bisa habiskan Rp 86 juta sampai Rp 104 juta. Kalau dengan daring cuman menyediakan aplikasi saja," ujar Lihadnyana.
Menurut Lihadnyana, BKD Provinsi Bali melakukan ujikom terhadap para calon assessor ini sebagai upaya meningkatkan kualifikasi pada pegawai di Pemprov Bali. "Setiap pegawai di Pemprov Bali harus di assesment ketika akan penempatan. Supaya sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi. Termasuk staf yang akan promosi jabatan ke Eselon IV misalnya wajib di assesment. "Sehingga calon pejabatnya benar-benar kompeten. Karena kalau sebagus apapun SDM itu kalau tidak dikelola dengan baik ya percuma. BKD Bali sudah punya wadah, UPT sudah ada, sarana dan prasarana sudah ada," ujar Birokrat asal Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng ini.
Lihadnyana mengatakan dengan pola ujikom secara daring tidak mengurangi makna, kualitas dalam sertifikasi calon. "Inilah e- learning secara digital. Proses ini tidak mengurangi makna, kualitas. Karena prosedur semua dijalankan," tegas mantan Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa ini.
Lihadnyana menyebutkan pola ujikom dengan daring ini mengubah pola pikir pegawai di Pemprov Bali. Sebab pola ini lebih efektif dan irit biaya. "Ya lumayan hemat anggaran ditengah kebutuhan anggaran Covid-19 yang saat ini begitu besar," tegasnya.
Terus apakah kedepannya akan terus dilaksanakan pola ini kalau tidak ada Covid-19 lagi? "Ya dalam keadaan normal sekalipun bisa dilaksanakan dengan pola daring. Karena tujuannya ini tidak hanya memanfaatkan teknologi, tetapi efisiensi. Ini bisa jadi role model dalam penataan SDM PNS," tegas Lihadnyana. *nat
Komentar