nusabali

Heboh, Ayah Hamili Anak Kandung

Baru Terungkap Setelah 5 Tahun di Muntigunung, Karangasem

  • www.nusabali.com-heboh-ayah-hamili-anak-kandung

Pelaku sebelumnya bersikeras membantah menghamili anak kandungnya, dikatakan anaknya diperkosa seorang lelaki bermasker saat jadi buruh petik cengkeh.

AMLAPURA, NusaBali

Heboh kasus ayah menghamili anak kandung terjadi di Banjar Adat Bangun Sakti, Desa Adat Muntigunung, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem. Pelakunya, Jro Kadek Adik, 47, yang menghamili anak kandungnya sendiri, Ni Nyoman G,19. Namun kasus ini baru terungkap dan diakui pelaku pada 22 Maret 2020 lalu, setelah pelaku ‘disidang’ dalam paruman desa adat. Peristiwa itu sendiri telah terjadi pada tahun 2015 silam dan korban telah melahirkan bayi laki-lakinya pada tahun 2016.

Akibat kasus hubungan sedarah (incest) ini membuat aib (leteh) desa dan pelaku diwajibkan menggelar upacara biyakala dan marerapuh (membersihkan wilayah desa) dari leteh (cuntaka). Tak hanya itu, sanksi adat juga menanti pelaku. Namun sanksi adat ini masih menunggu paruman yang akan digelar pada, Rabu (13/5) mendatang.

Upacara biyakala dan marerapuh ini digelar pada, Sukra Paing Matal, Jumat (1/5) petang dengan menghadirkan ayah (pelaku) dan anak kandungnya (korban) di jaba tengah Pura Desa Adat Muntigunung di Banjar Sari Mukti, Desa Adat Muntigunung, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem.

Selama prosesi upacara diguyur hujan disaksikan Bendesa Adat Muntigunung, I Made Konderan, Penyarikan I Made Rangkep, Petajuh Parahyangan I Made Regeg, Petajuh Palemahan dan Pawongan I Ketut Nerima dan segenap tokoh masyarakat.

Tak hanya pelaku dan korban juga dihadirkan istri dari pelaku Jro Kadek Adik atau ibu dari Ni Nyoman G, yakni Ni Ketut Suka, dan salah seorang putra bungsunya.

Prosesinya diawali dari pintu gerbang Pura Desa di sana Jro Kadek Adik bersama anaknya Ni Nyoman G didampingi salah satu putra bungsunya malukat agar bersih secara bathin sebelum masuk pelataran Pura Desa.

Pertama melaksanakan upacara biyakala, yakni Ni Nyoman G dinikahkan dengan seorang lelaki menggunakan simbol. Simbol itu dipegang adik kandung korban. Upacara biyakala ini diantarkan Jro Kubayan Wisna, dan Jro Rajin, menghadap ke pelataran Pura Desa.

Selanjutnya Jro Kadek Adik dengan anaknya Ni Nyoman G menjalani upacara marerapuh, posisinya di depan canda bentar menghadap ke arah selatan atau ke laut, upacara itu diantarkan Jro Balian Satra.

Prosesi berikutnya berlanjut di Pantai Legawa, Banjar Kerta Buana, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, untuk nganyut simbol lelaki yang digunakan di upacara biyakala dan nganyut banten marerapuh.

Prosesi terakhir kembali ke Pura Desa dengan memercikkan tirta keliling wawidangan Pura Desa sebagai simbol bahwa wawidangan Desa Adat Muntigunung yang mewilayahi 6 banjar adat telah bersih kembali secara niskala.  Enam banjar adat yang sempat leteh sejak tahun 2016 ini, yakni Banjar Bangun Sakti, Kalpa Gendongan, Sari Mukti, Pole Asih, Batu Bulih dan Dauh Tukad Suukan.

Bendesa Adat Muntigunung, I Made Konderan, didampingi Penyarikan I Made Rangkep dan Petajuh Parahyangan I Made Regeg, mengatakan dengan digelarnya upacara biyakala, marerapuh dan nganyut ke segara ini dinyatakan warga bersangkutan dan wawidangan Desa Adat Muntigunung kembali bersih. "Tinggal memutuskan sanksi untuk keluarga yang sempat membuat leteh desa. Nanti sanksinya masih menunggu keputusan dari paruman Desa Adat Muntigunung, yang akan digelar di Pura Desa pada Buda Wage  Menail, Rabu (13/5)," jelas Made Konderan.

Dikatakan Made Konderan, prosesi upacara ini digelar setelah melalui tahapan panjang dan beberapa kali paruman Desa Adat Muntigunung. Terakhir paruman digelar, Minggu (22/3) memutuskan agar yang bersangkutan menggelar upacara membersihkan diri dan membersihkan wawidangan Desa Adat Muntigunung.

Made Konderan mengatakan awal mula terungkapnya seorang warga dari Banjar Bangun Sakti, Jro Kadek Adik menghamili anak kandungnya hingga punya anak, gara-gara yang bersangkutan melapor ke Desa Adat Muntigunung setelah di keluarga dadianya kasepekang (dikucilkan) dengan tuduhan menghamili anak kandung pada tahun 2017 lalu.

Mendapat laporan, maka pihak prajuru Desa Adat Muntigunung memanggil prajuru dadia, prajuru Banjar Adat Bangun Sakti dan prajuru Desa Adat Muntigunung diajak paruman. Dalam paruman dicari tahu asal-usul hingga warga atas nama Jro Kadek Adik dan anaknya Ni Nyoman G kasepekang.

Dari pihak dadia memberikan kronologis kejadiannya. Tetapi Jro Kadek Adik, bersikeras membantah menghamili anak kandungnya, sebab dikatakan anaknya diperkosa seorang lelaki mengenakan masker saat kerja sebagai buruh memetik cengkeh di Desa/Kecamatan Tajun, Buleleng tahun 2015.

Pasca paruman tersebut dan bersikerasnya pelaku yang tak mengakui perbuatannya, kasus ini mengendap begitu saja. Padahal di tengah krama (warga) kasak kusuk terus berlanjut. Setelah tiga tahun lamanya, maka Desa Adat Muntigunung kembali menggelar paruman membahas kasus ini pada, Minggu (22/3). Paruman kemudian mendesak agar pelaku secara jujur mengatakan penyebab anaknya hamil hingga melahirkan seorang anak laki-laki tahun 2016 dan kini umurnya telah 4 tahun. Setelah didesak dan dibeber bukti dan pengakuan pihak keluarga, pelaku Jro Kadek Adik akhirnya tak bisa mengelak. Dia baru mengakui bahwa anaknya hamil atas perbuatan dirinya.

Atas pengakuan ini, maka diputuskan Desa Adat Muntigunung agar menggelar upacara biyakala, marerapauh, dan nganyut ke laut. Bendesa Made Konderan mengungkapkan Jro Kadek Adik melakukan perbuatan itu selama jadi buruh memetik buah cengkeh di Desa/Kecamatan Tajun, Buleleng tahun 2015 silam. Saat itu dia bekerja jadi buruh berdua dengan anaknya, sedangkan tiga anak laki-lakinya tinggal di rumah dan istrinya sebagai gepeng.

"Anak saya ini, yang saya ajak upacara saat ini adalah anak ketiga dari empat orang anak saya semuanya," ujar pelaku Jro Kadek Adik di sela upacara biyakala. Ni Nyoman G juga mengakui dirinya dihamili ayah kandungnya hingga hamil. Diceritakan, selama hamil, sehat-sehat saja. "Saya melahirkan di kamar mandi tanpa melalui proses rasa sakit, begitu jongkok langsung lahir," kata Ni Nyoman G.

Selanjutnya yang membantu memotong tali pusar adalah ibu kandungnya sendiri, Ni Ketut Suka. Disinggung apakah sekarang punya pacar? "Saya tidak memikirkan pacar, saya fokus pada anak saya," ucap Ni Nyoman G yang mengaku telah bekerja di Denpasar ini. Sementara saat dikonfirmasi terpisah, Sabtu (2/5) malam Kapolsek Kubu, AKP I Komang Sura Maryantika, mengatakan terkait ada warga dari Desa Adat Muntigunung menghamili anak kandung, belum pernah ada laporan. "Selama ini belum pernah ada laporan," ujar AKP Maryantika, singkat. *k16

Komentar