nusabali

Pembakaran Sampah Dikeluhkan Warga

  • www.nusabali.com-pembakaran-sampah-dikeluhkan-warga

Pengelola jasa pengepul sampah di Kelurahan Jimbaran yang disidak pada Minggu (3/5), sudah dua kali mendapat surat peringatan.

MANGUPURA, NusaBali

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung bersama aparat Kelurahan Jimbaran melakukan sidak lokasi tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal yang terletak di Lingkungan Taman Griya, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Minggu (3/5). Sidak tersebut sebagai tindak lanjut keluhan masyarakat terkait adanya kepulan asap dari hasil pembakaran sampah di lokasi tersebut. Padahal, pengelola jasa pengepul sampah itu sudah dua kali mendapat teguran dari petugas.

Lurah Jimbaran I Ketut Rimbawan membenarkan terkait adanya jasa pengepul sampah yang membuang dan membakar sampah di Lingkungan Taman Griya, Jimbaran. Aksi dari jasa pengepul sampah itu membuat masyarakat yang tinggal sekitar lokasi terganggu karena bau menyengat dan asap pekat yang ditimbulkan. Sehingga, warga melaporkan kejadian itu ke Kelurahan Jimbaran. Nah, setelah mendapat laporan, pihaknya berkoordinasi dengan petugas Satpol PP Kabupaten Badung untuk melakukan sidak.

“Iya benar, banyak warga yang mengeluhkan aksi pembakaran sampah itu. Makanya kami respons dan berkoordinasi dengan petugas Satpol PP,” kata Rimbawan, Minggu (3/5) sore.

Dari hasil sidak gabungan itu, pihaknya menemukan oknum pengelola jasa pengepul sampah itu sedang beraktivitas di area pembuangan sampah. Sehingga langsung distop operasinya dan dimintai keterangan. Dari pengakuan bahwa yang bersangkutan melakukan kegiatannya sejak dua pekan belakangan ini. Selain melakukan pemilahan sampah di TKP, oknum tersebut membakar sampah sisa pemilahan. Padahal, sampah sisa pemilahan itu seharusnya dibuang ke TPA Sarbagita, Denpasar Selatan, untuk diproses lebih lanjut.

“Pembakaran sisa-sisa sampah inilah yang banyak dikeluhkan. Karena  asap hitam pekat, membubung tinggi, dan menyebar ke lingkungan sekitar (perumahan, Red). Sejatinya, kalau dipilah di lokasi itu, sisanya harus dibuang ke Suwung (TPA Sarbagita, Red),” kata Rimbawan.

Terpisah, Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Kerta Suryanegara menerangkan laporan terkait aksi oknum pengepul sampah itu sudah masuk sejak Jumat (1/5) lalu, namun baru terealisasi pemeriksaan di lokasi pada Minggu (3/5) siang. Dari pemeriksaan, pihaknya menangkap basah oknum yang sedang membakar sampah. Sehingga langsung dilakukan pemeriksaan terkait ulah oknum tersebut. "Dari hasil pemeriksaan, bahwa oknum tersebut mengakui sudah melakukan aksinya sejak dua pekan belakangan ini. Sampah yang dipilah di lokasi itu dari sampah rumah tangga di sekitar lokasi. Dia juga tidak tahu kalau TPA Suwung sudah dibuka untuk masyarakat Badung. Makanya oknum itu nekat buang dan bakar di sana,” kata Suryanegara. Dia menyebut, keterangan oknum tersebut diduga hanya untuk mengelabui petugas.

Masih menurut Suryanegara, oknum pengelola jasa pengepul sampah itu sudah dua kali disidak oleh Satpol PP Badung. Sidak pertama pada April lalu dan mengaku akan menutup lokasi TPS itu. Namun, belakangan justru semakin intens. Meski tertangkap tangan, petugas Satpol PP hanya memberikan peringatan. Dalam sidak Minggu siang itu, tim Satpol PP memberikan surat peringatan agar tidak mengulangi aksinya dan segera menutup lokasi itu.

“Kami sudah ancam untuk lakukan tipiring (tindak pidana ringan) kalau tetap membandel. Saat ini, tim lagi fokus untuk pengawasan terkait Covid-19. Makanya, dengan adanya ulah oknum itu, menambah deretan tugas kami. Tapi, kalau nanti masih kami temukan, akan langsung diangkut,” tandas Suryanegara. *dar

Komentar