Perbekel Bontihing Tunggu Vonis Panwas
Kepala Desa (Perbekel) Bontihing, Kecamatan Sawan, Buleleng, I Gede Ardika, telah diperiksa Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Kabupaten Buleleng terkait dugaan catut KTP dan KK dukungan warganya untuk pasangan Dewa Nyoman Sukrawan-Gede Dharma Wijaya (Paket Surya), Kamis (1/9).
Camat Bantah Paksakan Surat Pernyataan
SINGARAJA, NusaBali
Selanjutnya, nasib Perbekel Bontihing akan diputus Panwas Buleleng, Jumat (2/9) ini. Perbekel Gede Ardika diperiksa di Kantor Panwas Buleleng, Jalan Pramuka Singaraja, Kamis pagi pukul 10.00 Wita. Pemeriksaan dilakukan langsung Ketua Panwas Buleleng Ni Ketut Aryani dan anggotanya, I Putu Sugiardana. Perbekel Ardika datang penuhi panggilan Panwas dengan didampingi saudaranya, Gede Guna Kaya, yang disebut-sebut masuk barisan pendukung Paket Surya, pasangan calon yang akan maju ke Pilkada Buleleng 2017 melalui jalur Independen.
Setelah diperiksa, nasib Perbekel Gede Ardika akan diputuskan melalui rapat pleno Panwas Buleleng, hari ini. “Mungkin besok pagi (hari ini) kami sudah bisa plenokan. Seperti apa nanti keputusannya, tergantung hasil kajian dari semua keterangan dalam klarifikasi, baik terlapor, saksi-saksi, maupun perlapor,” jelas Ketua Panwas Buleleng, Ketut Aryani.
Sementara, dalam pemeriksaan kemarin, Perbekel Ardika membantah sebagai pengumpul KTP dan KK dukungan bagi Paket Surya, sebagaimana dituduhkan warganya yang melapor ke Panwas. Ardika juga mengaku tidak pernah tahu, siapa pengumpul dan penyetor KTP dan KK dukungan di Desa Bontihing untuk Paket Surya. “Saya tidak pernah tahu siapa tim dari calon yang mencari KTP dukungan ke Desa Bontihing. Selama ini, saya juga tidak pernah ketemu Pak Dewa Sukrawan dan Pak Dharma Wijaya,” elak Ardika.
Ardika mengakui memang pernah kumpulkan KTP dan KK, namaun itu bukan untuk pencalonan di Pilkada Buleleng 2017. Menurut Ardika, dia diminta saudaranya kumpulkan KTP dukungan terhadap Made Arga Pynatih (mantan Wakil Bupati Buleleng 2008-2012, Red) untuk maju ke Pilgub Bali 2018. Jumlah KTP yang berhasil dikumpulkan 50 lembar. KTP itu dikumpulkan dari dokumen peserta Prona yang ada di Kantor Desa Bontihing.
Untuk mendapatkan KTP tersebut, Ardika mengaku minta tolong kepada Kepala Urusan (Kaur) Bidang Kesra Desa Bontihing, Luh Budiasmini---yang telah lebih dulu diperiksa Panwas, Rabu (31/8). “Kata saudara saya, KTP itu untuk kepentingan Pilgub Bali. Setelah saya serahkan KTP itu kepada saudara, saya tidak tahu apakah KTP itu diterima oleh yang memohon atau bagaimana?” dalih Ardika seusai pemeriksaan kemarin.
Sedangkan untuk KK yang dikumpulkan, kata Ardika, sebanyak 38 lembar. KK tersebut dikumpulkan juga bukan kepentingan Pilkada Buleleng 2017, melainkan buat mohon bantuan Kelompok Ternak ke Provinsi Bali. KK tersebut dikumpulkan melalui Kepala Dusun (Kadus)-nya. “Saya keberatan kalau dibilang menyetorkan identitas itu untuk mendukung calon perseorangan ke Pilkada Buleleng. Sebab, saya sendiri tidak tahu siapa yang menyetorkan kepada tim sukses calon tersebut. Lagian, saya juga tidak kenal mereka,” katanya.
Ardika juga menyayangkan warganya melaporkan kisruh KTP dukungan Paket Surya ini ke Panwas, karena persoalannya telah diselesaikan di timgkat desa. Di samping itu, warga yang melapor juga tidak ada dalam daftar dukungan yang merasa keberatan KTP dan KK-nya diserahkan sebagai pendukung Paket Surya.
“Saat pertemuan di kantor desa, warga ngotot agar saya mengakui mengumpulkan dan menyetorkan KTP atau KK untuk kepentingan politik. Karena tidak tahu bagaimana, saya mengakui yang tidak saya lakukan. Muspika Kubutambahan menengahi agar kami membuat surat pernyataan damai. Setelah saya teken surat pernyatan itu, warga malah melapor ke Panwas,” imbuhnya.
Sementara itu, Camat Kubutambahan, Komang Sumertajaya, yang ikut diseret, membantah beri tekanan agar Perbekel Bontihing mengakui perbuatannya hingga bersedia membuat surat pernyataan bermaterai 6.000. Camat Sumertajaya menjelaskan, saat pertemuan di Kantor Desa Bontihing terkait kisruh KTP dukungan Paket Surya, situasinya memang cukup tegang. Masyarakat yang hadir terus mencecar Perbekel Ardika. Sedangkan Perbekel Ardika saat itu tetap bertahan tidak mengakui serahkan KTP dan KK untuk Paket Surya.
Nah, karena kondisi tersebut, Camat Sumertajaya mengaku menengahi agar situasi tidak melebar dan bisa diselesaikan. “Karena sama-sama ngotot, tidak mungkin bisa diselesaikan. Maka, saya menengahi agar situasi kondusif, caranya dengan membuat surat pernyataan. Itulah salah satu solusinya, karena saya juga bertanggung jawab dengan situasi keamanan di wilayah Kubutambahan,” jelas Camat Sumertajaya saat dikonfirmasi, Kamis kemarin.
Menurut Camat Sumertajaya, dalam pertemuan di Kantor Desa Bontihing tersebut, dirinya sudah meminta agar persoalan itu tidak melebar dan cukup diselesaikan di desa. Namun, dia tidak bisa meredam sikap warga melaporkan kasus ini ke Panwas Buleleng. ”Memang saya minta persoalan selesai di desa saja. Kalau ada warga melapor, itu sudah di luar kewenangan kami,” papanya. * k19
Komentar