Tersangka Menangis Sambil Peluk Putranya Saat Bertemu di Lokasi
Saat akan dimasukkan ke mobil tahanan untuk dibawa menuju Polsek Denpasar Barat, tersangka Ketut Sumerta sempat mohon maaf kepada keluarga besarnya, juga pihak banjar dan desa di mana istrinya dibunuh
Saat saling berpeukan itulah tangis pilu bapak dan anaknya ini langsung pecah, hingga membuat keluarga dan kerabat lainnya ikut larut dalam suasana sedih. Bapak dan anaknya yang sudah dua pekan berpisah pasca insiden maut merenggut nyawa korban Putu Antrini, 17 Agustus 2016, tampak berpelukan selama hampir 15 menit. Habis itu, tersangka Sumerta kembali dikeler polisi ke sel tahanan Polsek Denpasar Barat.
Nah, saat hendak dimasukkan ke mobil tahanan untuk dibawa menuju Polsek Denpasar Barat, tersangka Sumerta sempat mengucapkan permohonan maaf sebesar-besarnya terhadap keluarga besarnya. Pria berambut gondrong berusia 44 tahun ini juga tak lupa minta maaf kepada pihak banjar dan desa atas insiden maut pembunuhan istrinya.
“Saya sangat menyesali perbuatan saya ini. Saya minta maaf kepada keluarga besar istri saya, keluarga besar saya, juga kepada pihak banjar dan desa, karena telah mencoreng dan melakukan aksi pembunuhan di lingkungan ini (Banjar Padang Sumbu, Desa Padangsambian Kelod, Red). Saya benar-benar kilaf,” katanya lirih.
Sembari berjalan dalam kondisi kedua tangan diborgol, tersangka Sumerta kembali menangis karena tak kuat melihat putra semata wayangnya yang tak henti-henti menangis. Tersangka pun kembali menghampiri dan memberikan pelukan terakhir kepada putranya, Putu Nariartawan.
Tersangka Sumerta menyebutkan putranya yang baru kehilangan ibu ini kini dititipkan kepada keluarga besarnya di kawasan Kelurahan Sidakarya, Denpasar Selatan. “Anak saya itu kini tinggal bersama keluarga saya di Sidakarya,” tutur tersangka.
Sementara itu, Kapolsek Denpasar Barat Kompol Wisnu Wardana menyatakan rekonstruksi ini dilakukan sebagai bagian perampungan Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap tersangka Ketut Sumerta. Menurut Wisnu Wardana, pihaknya harus menyesuaikan keterangan tersangka saat di-BAP dengan kejadian yang sebenarnya di lokasi TKP.
Dalam keterangan dengan adegan di lokasi, semuanya benar adanya dan tidak ada perubahan. Hanya saja, kata Wisnu Wardana, pihaknya memecah setiap bagian adegan agar lebih detail “Adegan pokok memang ada 34 adegan. Tapi, tiap adegan itu kita pecah menjadi dua bagian. Ini intinya untuk lebih detail gerakan demi gerakan yang dilakukan tersangka saat menghabisi korban,” jelas Wisnu Wardana seusai rekonstruksi, Kamis kemarin.
Terkait motif pembunuhan, menurut Wisnu Wardana, sesuai hasil penyidikan, adalah gara-gara korban gagal foto dengan artis Pop Bali beberapa jam sebelum pembunuhan. Pasutri anggota Paguyuban Samatra Artis Bali ini sama sekali tidak memiliki persoalan keluarga. Itu terbukti dari keterangan warga sekmitar, yang menyatakan tersangka dan korban tidak pernah terdengar cekcok mulut.
“Warga memang kaget juga atas insiden ini. Soalnya pasangan ini memang dikenal sangat akur dan harmonis. Tidak pernah terdengar ada percecokan sebelum insiden pembunuhan itu,” tandas Wisnu Wardana. Atas perbuatannya, kata dia, tersangka Ketut Sumerta dijerat Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung kematian korban Putu Antrini sendiri terjadi di rumahnya, Rabu (17/8) dinihari pukul 03.30 Wita. Insiden maut berawal dari cekcok akibat korban gagal foto bareng bersama artis Pop Bali kesayangannya. Pasangan Ketut Sumerta dan Putu Antrini selama ini memang dikenal sebagai pasutri yang sama-sama anggota Paguyuban Samtra Artis Bali.
Pasutri asal Banjar Adnyasari, Desa Ekasari, Kecamatan Melaya, Jembrana ini nyaris selalu hadir dalam setiap peluncuran album baru penyanyi Pop Bali. Sehariharinya, sang suami, Ketut Sumerta menjadi pelukis. Sedangkan istrinya, Putu Antrini, sring menjadi artis figuran dan pernah ikut terlibat dalam sinetron Kecatri di Kompas TV dan Jayasena
Insiden maut berawal ketika pelaku dan korban bersama anaknya, Putu Nariartawan, menghadiri launching album Pop Bali dengan penyanyi I Ketut Rochineng di Art Centre Taman Budaya Denpasar, Selasa (16/8) petang sekitar pukul 18.00 Wita. Usai acara launching malam itu, korban Putu Antrini meminta suaminya untuk memotret dirinya fotot bareng para artis menggunakan kamera ponsel. Namun, Sumerta tidak bisa memotretnya kala itu, lantaran memori HP-nya sudah full.
Gagal foto bareng artis, korban bersama suami dan anaknya pun langsung pulang. Tiba di rumah malam pukul 22.00 Wita, pelaku Sumetra langsung duduk di teras sambil merokok. Sedangkan istrinya, Putu Antrini, lagsung masuk kamar tidur, begitu pula sang anak. Namun, dari dalam kamar, korban masih terus ngomel prihal batal foto bareng dengan artis. Ketika Sumerta terbangun dan masuk toilet Rabu dinihari pukul 03.30 Wita, istrinya juga ikut bangun sambil ngomel-ngomel masalah gagal foto bareng artis. * dar
1
2
Komentar