Warga Diidentifikasi Pakai Stiker
Tempekan Batu Intan Perketat Jaga Malam
GIANYAR, NusaBali
Warga Tempekan Batu Intan, Banjar Kapal dan Banjar Tubuh, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Gianyar, membentuk Satgas Mandiri Swadaya Swakelola untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Tempekan Batu Intan (TBI) yang dihuni 426 KK atau sekitar 1.600 jiwa ini perketat jaga malam. Guna mengidentifikasi warga tempekan, setiap kendaraan ditempeli stiker berwarna hijau bertuliskan 'Warga Tempekan Batu Intan'. Jika ada kendaraan tanpa stiker, Satgas langsung menyetop untuk ditanya keperluan ke wilayah itu. Inisiatif TBI inipun mendapat apresiasi dari Perbekel Batubulan I Dewa Gede Sumertha, dengan langsung meninjau pos jaga didampingi unsur LPM, BPD, Babhinsa, Bhabibkamtibmas, Kelian Banjar Kapal dan Kelian Banjar Tubuh, Minggu (3/5) malam.
Di hadapan Perbekel beserta jajaran, Kelian Tempekan Batu Intan I Wayan Kariasa Adnyana menjelaskan TBI sudah melakukan langkah-langkah pencegahan Covid-19. Mulai dari penyemprotan disinfektan secara berkala, sanitasi lingkungan pencegahan Demam Berdarah, mewajibkan penggunaan masker, serta edukasi pola hidup bersih pada seluruh warga. "Kami bersama Satgas Covid dan Pecalang selalu mengkampanyekan pola hidup sehat melalui gerakan diam di rumah, jaga jarak, cuci tangan sesering mungkin, dan jaga imun tubuh dengan cara berolahraga dan makan makanan yang sehat," jelasnya didampingi Ketua Satgas Covid Batu Intan Ryan Permana Wijaya.
Penyebaran Covid-19 ini, kata dia, telah berimbas pada sektor ekonomi, yang tidak menutup kemungkinan berdampak peningkatan kriminalitas. Maka itu, TBI mendirikan 2 pos jaga di pintu masuk wilayah. Dalam sehari, siaga berjaga 2 pecalang dari total 10 pecalang. Dua pecalang ini dibantu 10 orang warga dan 3 anggota Satgas. "Kami lakukan ronda malam, mulai pukul 20.00 Wita sampai 03.00 Wita setiap hari," jelasnya, didampingi Ketua Pecalang TBI Gusti Putu Dalem.
Diakui, ronda malam ini efektif untuk mencegah tindak kriminal, memberi rasa aman, nyaman kepada seluruh warga TBI. Ketua Satgas Ryan Permana Wijaya menambahkan, ronda malam dan identifikasi warga bertujuan untuk mendata krama tamiyu yang memasuki wilayah TBI diatas pukul 20.00 wita. Sehingga maksud dan tujuan dari krama tamiyu tersebut bisa dicatat pada pos penjagaan. Begitu juga bagi krama TBI, akan otomatis teridentifikasi lewat pemakaian stiker pada kendaraan. Tak tanggung-tanggung, Satgas Covid mencetak 1.600 stiker untuk mengidentifikasi warga. Tindakan tegas yang juga diterapkan yakni menolak setiap warga atau krama tamiyu masuk wilayah jika tanpa masker. "Disini sudah wajib masker, jadi kalau ada yang tidak pakai masker kita tolak. Suruh putar balik dan hanya bisa masuk jika sudah pakai masker," tegas Ketua Pecalang, Gusti Putu Dalem. Ketatnya penjagaan wilayah TBI ini mulai berlaku sejak Jumat (24/4).
Perbekel Batubulan Dewa Gede Sumertha mengapresiasi inovasi TBI dalam upaya pencegahan Covid-19. "Kami patut mendukung dan mengapresiasi. Karena TBI sudah turut serta membantu pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ujarnya. Desa Batubulan merupakan desa berpenduduk terbanyak di Kabupaten Gianyar, 5.554 KK dalam 3 desa adat, 16 banjar dinas dan 5 tempekan. *nvi
1
Komentar