Razia Masker di Kecamatan Selat Diperluas
AMLAPURA, NusaBali
Satgas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Selat, Karangasem menggelar razia masker, Selasa (5/5).
Razia masker diperluas menjangkau tiga titik yakni perempatan Desa Muncan, pertigaan Banjar Bambang Biaung Desa Duda, dan di Banjar Putung, Desa Duda Timur. Sasarannya pejalan kaki, pesepeda, pengendara motor, dan sopir truk. Mereka yang melintas tanpa masker dihukum push up.
Razia melibatkan Satgas Desa, Satgas Gotong Royong Desa Adat, Polsek Selat, Koramil Selat, pecalang, dan desa adat. Razia berlangsung dari pukul 07.00 Wita-09.00 Wita. Mereka yang melintas tanpa masker dihukum push up. “Kami mesti tegas kepada masyarakat agar terhindar dari virus corona. Jangan sampai ada warga terpapar positif Covid-19 berkeliaran dan menularkan ke warga lain sehingga bisa sekampung terinfeksi,” ungkap Bendesa Alit Majelis Desa Adat Kecamatan Selat yang juga Bendesa Adat Duda I Komang Sujana.
Komang Sujana mengatakan, Desa Adat Duda telah berusaha maksimal mencegah Covid-19, mulai dari pembatasan jam aktivitas Pasar Rakyat Pesangkan dan memberlakukan jam malam. Selain memberdayakan Satgas Gotong Royong Penanggulangan Covid-19, Desa Adat Duda juga menugaskan pecalang melakukan sosialisasi, patroli, dan mengedukasi masyarakat.
Terpisah, Perbekel Desa Duda, I Gusti Agung Ngurah Putra, mengaku telah optimal melakukan pencegahan virus corona bersinergi dengan Desa Adat Duda, Camat Selat, Koramil Selat, dan Polsek Selat. “Adanya razia masker berkelanjutan sebagai salah satu cara mengedukasi masyarakat agar terbiasa menggunakan masker. Dengan cara itu, masyarakat terlindungi dari virus corona,” kata Gusti Agung Ngurah Putra. Hal senada disampaikan Perbekel Desa Peringsari, I Wayan Bawa. “Semua sopir yang melintas mesti steril dari virus corona, makanya wajib mengenakan masker,” katanya.
Sementara Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Desa Muncan yang juga Perbekel Desa Muncan, I Wayan Tunas, mengaku telah bersikap tegas terhadap warga tanpa menggunakan masker. “Ada beberapa sopir dihukum push up karena tanpa masker. Ini edukasi kepada masyarakat agar di kemudian hari tidak mengulangi kesalahan yang sama,” jelas Wayan Tunas. *k16
1
Komentar