Skema Karantina PMI Berubah, Buleleng Maksimalkan Kasus Transmisi Lokal
GTPP Covid 19 Buleleng memutuskan untuk melanjutkan karantina PMI di Denpasar hingga 7 hari.
SINGARAJA, NusaBali
Kebijakan pemerintah Provinsi Bali dalam penanganan Covid-19 saat ini mengkhusus karantina Pekerja Migran Indonesia (PMI) disambut baik Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng. PMI yang baru datang akan langsung menjalani swab test dan karantina di hotel yang ada di wilayah Denpasar selama 7 hari, sehingga ketika mereka kembali ke daerah asal dipastikan aman dari Covid-19.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng yang juga Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, Rabu (6/5) , mengatakan kebijakan baru GTPP Covid-19 Provinsi Bali ini dapat lebih mengefektifkan dan mempercepat penanganan terhadap PMI. “Kebijakan baru penanganan Covid 19 ini setiap hari dan setiap saat bersifat sangat adaptif menyesuaikan dengan model dan teknologi yang ada. Dengan memutuskan kebijakan ini Buleleng bisa fokus menangani transmisi lokal,” jelas Bupati Agus Suradnyana.
Dia menjelaskan dalam skema penanganan Covid-19, PMI yang baru datang yang berlabuh di pelabuhan Benoa, akan langsung di-swab. Sambil menunggu hasil swab, PMI yang bersangkutan akan dikarantina di hotel yang ada di wilayah Denpasar. Selanjutnya jika hasil swabnya positif akan dikirim langsung ke rumah sakit yang menangani Covid-19 di Denpasar. Namun jika hasilnya negatif, mereka akan dipulangkan ke daerah asalnya.
Hanya saja dari pemantauan data hasil swab yang sudah berlalu, Bupati Putu Agus Suradnyana juga mengusulkan untuk langkah antisipasi. Terutama hasil swab yang berubah-ubah dan masih bisa positif setelah hasil swab pertama negatif. “Dari apa yang kita lihat beberapa kasus hasil swab kadang bisa berubah sehingga jaminannya harus mengantongi dua kali swab negatif baru bisa dinyatakan terbebas dari Covid-19.
Mengantisipasi kecenderungan hasil swab berubah-ubah, GTPP Covid 19 Buleleng memutuskan untuk melanjutkan karantina PMI di Denpasar hingga 7 hari. GTPP Covid-19 Buleleng akan melakukan tes swab kedua bagi PMI asal Buleleng. Petugas medis yang paham dan bisa melakukan tes swab juga telah disiapkan untuk mengambil hasil swab kedua. Sehingga setelah 7 hari jika sudah mengantongi hasil swab negatif baru dibolehkan pulang ke Buleleng.
Sedangkan bagi PMI yang kedatangannya melalui jalur udara dan hanya di-rapid test, juga disebut akan menjalani protap yang sama. Jika tak mengantongi hasil tes swab dua kali negatif, maka PMI yang bersangkutan akan ditahan dan menjalani isolasi di rumah sakit di Denpasar. “Bagi yang sudah negatif dua kali bisa dijemput keluarganya untuk melakukan karantina mandiri yang lebih soft selama 14 hari. Tapi bukan berarti saya mendahului kehendak Tuhan. Karena saya yakin jika sudah dua kali tes swab negatif, itu berarti tidak ada virus di dalam tubuh,” tutup Agus Suradnyana.
Mantan anggota DPRD Provinsi Bali ini menambahkan GTPP Covid-19 Buleleng akan membagi diri menjadi dua tim. Tim yang bertugas di Buleleng dan tim yang bertugas di Denpasar. Karantina dilakukan di Denpasar karena saat ini Bali sudah memiliki tiga tempat tes swab yaitu RSUP Sanglah, Fakultas Kedokteran Warmadewa, dan RSPTN Udayana. Kapasitas pun bertambah dari hanya 69 sampel per hari menjadi ratusan sampel.*k23
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng yang juga Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, Rabu (6/5) , mengatakan kebijakan baru GTPP Covid-19 Provinsi Bali ini dapat lebih mengefektifkan dan mempercepat penanganan terhadap PMI. “Kebijakan baru penanganan Covid 19 ini setiap hari dan setiap saat bersifat sangat adaptif menyesuaikan dengan model dan teknologi yang ada. Dengan memutuskan kebijakan ini Buleleng bisa fokus menangani transmisi lokal,” jelas Bupati Agus Suradnyana.
Dia menjelaskan dalam skema penanganan Covid-19, PMI yang baru datang yang berlabuh di pelabuhan Benoa, akan langsung di-swab. Sambil menunggu hasil swab, PMI yang bersangkutan akan dikarantina di hotel yang ada di wilayah Denpasar. Selanjutnya jika hasil swabnya positif akan dikirim langsung ke rumah sakit yang menangani Covid-19 di Denpasar. Namun jika hasilnya negatif, mereka akan dipulangkan ke daerah asalnya.
Hanya saja dari pemantauan data hasil swab yang sudah berlalu, Bupati Putu Agus Suradnyana juga mengusulkan untuk langkah antisipasi. Terutama hasil swab yang berubah-ubah dan masih bisa positif setelah hasil swab pertama negatif. “Dari apa yang kita lihat beberapa kasus hasil swab kadang bisa berubah sehingga jaminannya harus mengantongi dua kali swab negatif baru bisa dinyatakan terbebas dari Covid-19.
Mengantisipasi kecenderungan hasil swab berubah-ubah, GTPP Covid 19 Buleleng memutuskan untuk melanjutkan karantina PMI di Denpasar hingga 7 hari. GTPP Covid-19 Buleleng akan melakukan tes swab kedua bagi PMI asal Buleleng. Petugas medis yang paham dan bisa melakukan tes swab juga telah disiapkan untuk mengambil hasil swab kedua. Sehingga setelah 7 hari jika sudah mengantongi hasil swab negatif baru dibolehkan pulang ke Buleleng.
Sedangkan bagi PMI yang kedatangannya melalui jalur udara dan hanya di-rapid test, juga disebut akan menjalani protap yang sama. Jika tak mengantongi hasil tes swab dua kali negatif, maka PMI yang bersangkutan akan ditahan dan menjalani isolasi di rumah sakit di Denpasar. “Bagi yang sudah negatif dua kali bisa dijemput keluarganya untuk melakukan karantina mandiri yang lebih soft selama 14 hari. Tapi bukan berarti saya mendahului kehendak Tuhan. Karena saya yakin jika sudah dua kali tes swab negatif, itu berarti tidak ada virus di dalam tubuh,” tutup Agus Suradnyana.
Mantan anggota DPRD Provinsi Bali ini menambahkan GTPP Covid-19 Buleleng akan membagi diri menjadi dua tim. Tim yang bertugas di Buleleng dan tim yang bertugas di Denpasar. Karantina dilakukan di Denpasar karena saat ini Bali sudah memiliki tiga tempat tes swab yaitu RSUP Sanglah, Fakultas Kedokteran Warmadewa, dan RSPTN Udayana. Kapasitas pun bertambah dari hanya 69 sampel per hari menjadi ratusan sampel.*k23
Komentar