PSBB Surabaya Raya Resmi Diperpanjang
Perpanjangan PSBB atas rekomendasi Tim Ahli Epidemiologi FKM Unair
JAKARTA, NusaBali
Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya resmi diperpanjang menjadi 28 hari.
Seharusnya PSBB Surabaya akan berakhir pada Senin (11/5). Namun kini, pelaksanaan PSBB di Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo resmi diperpanjang menjadi 28 hari.
Perpanjangan PSBB ini diumumkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa usai melakukan rapat bersama Sekretaris Kota Surabaya, Bupati Gresik dan Plt Bupati Sidoarjo serta jajaran Forkopimda, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Sabtu (9/5).
"Sama-sama kami menyetujui bahwa ada perpanjangan PSBB di wilayah Surabaya, Gresik dan Sidoarjo. Perpanjangan dimulai dari 12 Mei-25 Mei, karena PSBB tahap 1 berakhir pada 11 Mei," kata Khofifah, usai rapat.
Khofifah mengatakan, keputusan perpanjangan PSBB diambil berdasarkan rekomendasi Tim Ahli Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.
Dalam kajian tersebut, disebutkan sebanyak 70 persen pasien kasus Covid-19, masih memiliki tingkat infeksius atau penularan di atas 14 hari. Selain itu, angka infeksi masih terus bertambah signifikan.
"Tujuh puluh persen sesungguhnya infeksi dari Covid-19 bisa tetap bergerak di atas 14 hari, oleh karena itu memang 14 hari untuk masa PSBB dilakukan secara epidemiologi ini tidak cukup, untuk bisa menjamin berhentinya Covid-19," katanya dilansir cnnindonesia.
Dengan ditambahnya masa pemberlakuan PSBB tersebut, Khofifah pun dengan tegas meminta masyarakat meningkatkan kedisiplinan dalam menjalani aturan PSBB, seperti menjaga jarak, pemakaian masker, tak keluar rumah kecuali ada kepentingan mendesak dan sejumlah protokol kesehatan lainnya.
Sebelumnya, Tim Advokasi PSBB dan Survilans Covid-19 dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, dr Windhu Purnomo merekomendasikan PSBB di Surabaya Raya diperpanjang.
"Kami, FKM Unair, mengusulkan kepada Ibu Gubernur (Khofifah) untuk PSBB [di Surabaya Raya] tidak berhenti 14 hari," kata Windhu, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (8/5).
Berdasarkan kajian yang telah dilakukan, Covid-19 memiliki masa penularan atau infeksius yang berbeda-beda, tergantung pada kondisi pasiennya. Mulai dari 14 hari hingga 25 hari.
"Dari banyak kondisi global dan ditulis dalam beberapa jurnal internasional, sebenarnya penularan tidak hanya dalam masa inkubasi. Penularan sesungguhnya tidak hanya pada masa inkubasi 14 hari," kata Windhu.
Windhu memaparkan, menurut jurnal perjalanan alamiah Covid-19, dari populasi orang tanpa gejala yang telah positif terinfeksi, sebanyak 30 persennya memiliki masa infeksiusnya sampai 14 hari. Lalu untuk pasien positif bergejala ringan, sebanyak 55 persen di antaranya memiliki masa infeksius 21 hari.
Kemudian untuk pasien bergejala berat, sebanyak 10 persennya memiliki masa infeksius 25 hari. Dan yang terakhir untuk pasien kritis 5 persen di antaranya, memiliki masa infeksius 25 hari.
"Jadi kalau PSBB hanya dilakukan 14 hari, kemudian berhenti, yang terjadi maka dia bisa menularkan. Sebanyak 55 persen pasien gejala ringan bisa menulari," katanya.
Windhu mengatakan, meski di wilayah Gresik dan Sidoarjo kurva infeksi virus corona berangsur menurun hingga hari ke-11 pelaksanaan, ia khawatir jika PSBB disetop di hari ke-14, akan muncul gelombang penularan yang kedua.
"Jadi kalau PSBB diputus 14 hari, apapun kurvanya, di Surabaya Raya ada yang sudah landai tapi ada yang masih belum stabil. Meskipun landai, kalau kita putus, yang terjadi adalah gelombang penularan kedua, itu yang kita takutkan," ujarnya. *
1
Komentar