Satpol PP Sidak Pedagang Bermotor Tanpa Masker
MANGUPURA, NusaBali
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung melakukan razia sejumlah pedagang yang tidak mengenakan masker di Tuban, Kecamatan Kuta, pada Senin (11/5) petang.
Dalam razia itu, beberapa pedagang bermotor yang sedang berjualan tanpa memakai masker terciduk, bahkan para pedagang itu menggunakan fasilitas umum seperti trotoar.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung I Gusti Agung Kerta Suryanegara, menjelaskan saat ini pihaknya memang sedang intens melakukan patroli dan razia terhadap pedagang, mulai dari pedagang sembako yang membuka stand atau toko hingga pedagang kaki lima di pinggir jalan. Razia tersebut untuk memastikan para pedagang mengenakan masker saat berjualan, serta tidak memanfaatkan fasilitas umum.
“Razia ini rangkaian dari pencegahan penyebaran Covid-19. Kita berharap, para pedagang taat mengenakan masker saat keluar rumah hingga berjualan,” kata Suryanegara.
Diakuinya, dalam razia itu ditemukan beberapa penjual yang tidak memakai masker. Namun, sebagian besar dari penjual itu sudah mengikuti aturan penggunaan masker. Meski demikian, mereka tetap dinyatakan melanggar karena menggunakan fasilitas umum alias trotoar untuk berjualan. Kepada para pedagang bermotor itu langsung diberikan peringatan agar tetap memperhatikan fasilitas umum supaya tidak mengganggu kenyamanan warga yang melintas.
“Kalau penggunaan masker, sebagian besar sudah mematuhi. Tapi, ada beberapa yang belum dan kami imbau untuk pakai masker. Sementara yang melanggar fasilitas umum juga kami berikan teguran,” ujar Suryanegara.
Kawasan yang kerap digunakan oleh para pedagang untuk berjualan ini di seputaran Pasar Kedonganan, Patung Kuda, Jalan Kartika Plaza. Para petugas Satpol PP juga mengimbau para pedagang untuk menerapkan jarak aman saat ada warga atau pembeli yang ngantre. Bahkan, diharapkan agar tidak melayani para pembeli yang tidak mengenakan masker.
“Tentunya razia serta imbauan seperti ini akan terus kami intensifkan ke depannya. Ini sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona,” tandas Suryanegara. *dar
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung I Gusti Agung Kerta Suryanegara, menjelaskan saat ini pihaknya memang sedang intens melakukan patroli dan razia terhadap pedagang, mulai dari pedagang sembako yang membuka stand atau toko hingga pedagang kaki lima di pinggir jalan. Razia tersebut untuk memastikan para pedagang mengenakan masker saat berjualan, serta tidak memanfaatkan fasilitas umum.
“Razia ini rangkaian dari pencegahan penyebaran Covid-19. Kita berharap, para pedagang taat mengenakan masker saat keluar rumah hingga berjualan,” kata Suryanegara.
Diakuinya, dalam razia itu ditemukan beberapa penjual yang tidak memakai masker. Namun, sebagian besar dari penjual itu sudah mengikuti aturan penggunaan masker. Meski demikian, mereka tetap dinyatakan melanggar karena menggunakan fasilitas umum alias trotoar untuk berjualan. Kepada para pedagang bermotor itu langsung diberikan peringatan agar tetap memperhatikan fasilitas umum supaya tidak mengganggu kenyamanan warga yang melintas.
“Kalau penggunaan masker, sebagian besar sudah mematuhi. Tapi, ada beberapa yang belum dan kami imbau untuk pakai masker. Sementara yang melanggar fasilitas umum juga kami berikan teguran,” ujar Suryanegara.
Kawasan yang kerap digunakan oleh para pedagang untuk berjualan ini di seputaran Pasar Kedonganan, Patung Kuda, Jalan Kartika Plaza. Para petugas Satpol PP juga mengimbau para pedagang untuk menerapkan jarak aman saat ada warga atau pembeli yang ngantre. Bahkan, diharapkan agar tidak melayani para pembeli yang tidak mengenakan masker.
“Tentunya razia serta imbauan seperti ini akan terus kami intensifkan ke depannya. Ini sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona,” tandas Suryanegara. *dar
Komentar