Pembangunan BBI Baha Terhenti
MANGUPURA, NusaBali
Pembangunan Balai Benih Ikan (BBI) Baha di Desa Baha, Kecamatan Mengwi, terhenti.
Terhentinya pembangunan BBI Baha lantaran anggaran yang ada diprioritaskan untuk penanganan pandemi Covid-19. Akibatnya proyek yang sudah digarap sejak 2019 ini baru berjalan sekitar 40 persen.
Lantaran pengerjaan tak bisa dilanjutkan lagi tahun 2020 ini, sehingga menyisakan sejumlah pekerjaan. Salah satunya pembangunan kolam bahkan masih dalam bentuk batu dan belum diplester.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung Nyoman Suardana, mengakui jika proyek BBI Baha belum bisa dilanjutkan pembangunannya. Pihaknya menyadari dengan kondisi saat ini, Badung masih memfokuskan semuanya untuk penanggulangan Covid-19. “Iya, memang ada penundaan pekerjaan terkait pembangunan BBI Baha,” ujarnya, Senin (11/5).
Meski demikian, pihaknya mengaku akan tetap mengusulkan melanjutkan pembangunan BBI Baha di tahun berikutnya. “Kami tetap usulkan pada tahun depan, sehingga pembangunan itu bisa dilanjutkan,” tegasnya.
Sejauh ini, pengerjaan proyek BBI Baha baru berjalan sekitar 40 persen. Dengan demikian, masih tersisa lagi 60 persen yang belum dikerjakan. “Mudah-mudahan kondisi ini cepat berlalu, sehingga proyek bisa segera dilanjutkan,” kata mantan Kabag Umum Setda Badung itu.
Pihaknya juga menyebutkan untuk melanjutkan proses pembangunan BBI Baha tersebut, juga akan diusulkan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan. Dengan begitu, proses pembenihan ikan di Gumi Keris tetap berjalan. “Iya kita juga usulkan ke pusat. Semoga dapat anggaran dari pusat,” harapnya.
Disinggung nilai anggaran untuk melanjutkan proyek yang tersisa, Suardana menyebut sekitar Rp 24 miliar. Anggaran tersebut untuk pembangunan beberapa sarana dan prasarana yang belum terbangun seperti pos jaga, rumah jaga, hatchery, gudang pakan dan mesin pelet, gudang pupuk kandang, tugu karang, garase, aula, asrama, padmasana, kantor pengelola, gudang genset, kolam pemijahan/pemberokan, bak pengelolaan limbah, dan inter court/taman.
Untuk diketahui, sejauh ini sudah ada tiga balai benih ikan (BBI) yang dipunyai oleh Pemkab Badung. Yakni di Kelurahan Kapal seluas 60 are, Desa Petang seluas 20 are, dan di Desa Baha seluas 3 hektare. Namun yang di BBI Desa Baha belum rampung. Semula dengan tiga BBI tersebut, Pemkab Badung menargetkan dapat memproduksi 2 juta benih ikan tahun 2020. Namun, belakangan target itu terancam tak bisa terealisasi. Pasalnya, kebutuhan anggaran terpangkas untuk keperluan penanganan wabah Covid-19. *asa
Lantaran pengerjaan tak bisa dilanjutkan lagi tahun 2020 ini, sehingga menyisakan sejumlah pekerjaan. Salah satunya pembangunan kolam bahkan masih dalam bentuk batu dan belum diplester.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung Nyoman Suardana, mengakui jika proyek BBI Baha belum bisa dilanjutkan pembangunannya. Pihaknya menyadari dengan kondisi saat ini, Badung masih memfokuskan semuanya untuk penanggulangan Covid-19. “Iya, memang ada penundaan pekerjaan terkait pembangunan BBI Baha,” ujarnya, Senin (11/5).
Meski demikian, pihaknya mengaku akan tetap mengusulkan melanjutkan pembangunan BBI Baha di tahun berikutnya. “Kami tetap usulkan pada tahun depan, sehingga pembangunan itu bisa dilanjutkan,” tegasnya.
Sejauh ini, pengerjaan proyek BBI Baha baru berjalan sekitar 40 persen. Dengan demikian, masih tersisa lagi 60 persen yang belum dikerjakan. “Mudah-mudahan kondisi ini cepat berlalu, sehingga proyek bisa segera dilanjutkan,” kata mantan Kabag Umum Setda Badung itu.
Pihaknya juga menyebutkan untuk melanjutkan proses pembangunan BBI Baha tersebut, juga akan diusulkan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan. Dengan begitu, proses pembenihan ikan di Gumi Keris tetap berjalan. “Iya kita juga usulkan ke pusat. Semoga dapat anggaran dari pusat,” harapnya.
Disinggung nilai anggaran untuk melanjutkan proyek yang tersisa, Suardana menyebut sekitar Rp 24 miliar. Anggaran tersebut untuk pembangunan beberapa sarana dan prasarana yang belum terbangun seperti pos jaga, rumah jaga, hatchery, gudang pakan dan mesin pelet, gudang pupuk kandang, tugu karang, garase, aula, asrama, padmasana, kantor pengelola, gudang genset, kolam pemijahan/pemberokan, bak pengelolaan limbah, dan inter court/taman.
Untuk diketahui, sejauh ini sudah ada tiga balai benih ikan (BBI) yang dipunyai oleh Pemkab Badung. Yakni di Kelurahan Kapal seluas 60 are, Desa Petang seluas 20 are, dan di Desa Baha seluas 3 hektare. Namun yang di BBI Desa Baha belum rampung. Semula dengan tiga BBI tersebut, Pemkab Badung menargetkan dapat memproduksi 2 juta benih ikan tahun 2020. Namun, belakangan target itu terancam tak bisa terealisasi. Pasalnya, kebutuhan anggaran terpangkas untuk keperluan penanganan wabah Covid-19. *asa
Komentar