Kolam Renang Pidada Jadi 'TPA'
Sejak dibangun, kolam renang berstandar nasional untuk Porprov Bali di Buleleng itu, belum dipagari.
SINGARAJA, NusaBali
Tumpukan sampah rumah tangga terlihat mencolok di pojok selatan halaman Kolam Renang Pidada di Kelurahan Banyuasri, Buleleng, Minggu (4/9). Akibatnya, kolam milik Pemkab Buleleng ini mirip TPA (tempat pembuangan akhir) sampah.
Sampah mulai dari jenis plastik, tisu bekas, potongan sayur, plastik bekas kemasan sejumlah makanan, dan lainnya. Tidak ada warga peduli, siapa pihak yang sengaja membuang sampah di areal sarana olahraga yang dibangun tahun 2015 itu.
Sejak dibangun, kolam renang berstandar nasional untuk Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali di Buleleng itu, hingga kini belum dipagari. Bangunan kolam renang utama terlihat terbuka karena belum adanya tembok panyengker. Akses masuk bagi warga ke lokasi sangat mudah.
Seorang anggota Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI) Buleleng, Setium, ditemui Minggu (4/9), mengatakan selama ini tidak mengetahui siapa yang membuang sampah di areal kolam renang itu. Ia mengaku berjaga hingga malam jika bertugas, dan tidak pernah menemukan pembuang sampah, hingga sampah menumpuk. Pihaknya menduga hal itu dilakukan orang yang tidak berkepentingan dengan kolam renang. “Kalau anak-anak dan pengunjung disini tidak mungkin, karena mereka tidak boleh masuk membawa makanan. Selain itu, jenis sampahnya berbeda,” ujar dia.
Kepala Dinas Pendidikan Buleleng Gede Suyasa, saat dikonfirmasi terpisah, sangat menyayangkan hal tersebut. Karena Kolam Renang Pidada merupakan fasilitas umum untuk mendukung prestasi atlet renang di Buleleng. Kolam ini juga sebagai sarana olahraaga bagi siswa dan club renang di Buleleng.
Untuk mengetahui dalang pembuang sampah tersebut, pihaknya dalam waktu dekat akan memasang CCTV di sejumlah titik sekitar kolam. Dengan itu, kedepannya siapapun yang membuang sampah akan langsung dilaporkan ke Tim Yustisi dengan bukti rekaman CCTV.
Terkait pagar kolam, pihaknya sebagai penanggungjawab kolam renang mengaku, saat ini belum bisa memenuhi pemagaran kolam renang karena keterbatasan APBD Buleleng. Namun hal tersebut akan dilakukan pada tahun 2017 mendatang. “Kami harapkan agar masyarakat ikut menjaga fasilitas umum ini. Kolam renang juga bukan tempat pembuangan sampah,” harap dia. * k23
Tumpukan sampah rumah tangga terlihat mencolok di pojok selatan halaman Kolam Renang Pidada di Kelurahan Banyuasri, Buleleng, Minggu (4/9). Akibatnya, kolam milik Pemkab Buleleng ini mirip TPA (tempat pembuangan akhir) sampah.
Sampah mulai dari jenis plastik, tisu bekas, potongan sayur, plastik bekas kemasan sejumlah makanan, dan lainnya. Tidak ada warga peduli, siapa pihak yang sengaja membuang sampah di areal sarana olahraga yang dibangun tahun 2015 itu.
Sejak dibangun, kolam renang berstandar nasional untuk Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali di Buleleng itu, hingga kini belum dipagari. Bangunan kolam renang utama terlihat terbuka karena belum adanya tembok panyengker. Akses masuk bagi warga ke lokasi sangat mudah.
Seorang anggota Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI) Buleleng, Setium, ditemui Minggu (4/9), mengatakan selama ini tidak mengetahui siapa yang membuang sampah di areal kolam renang itu. Ia mengaku berjaga hingga malam jika bertugas, dan tidak pernah menemukan pembuang sampah, hingga sampah menumpuk. Pihaknya menduga hal itu dilakukan orang yang tidak berkepentingan dengan kolam renang. “Kalau anak-anak dan pengunjung disini tidak mungkin, karena mereka tidak boleh masuk membawa makanan. Selain itu, jenis sampahnya berbeda,” ujar dia.
Kepala Dinas Pendidikan Buleleng Gede Suyasa, saat dikonfirmasi terpisah, sangat menyayangkan hal tersebut. Karena Kolam Renang Pidada merupakan fasilitas umum untuk mendukung prestasi atlet renang di Buleleng. Kolam ini juga sebagai sarana olahraaga bagi siswa dan club renang di Buleleng.
Untuk mengetahui dalang pembuang sampah tersebut, pihaknya dalam waktu dekat akan memasang CCTV di sejumlah titik sekitar kolam. Dengan itu, kedepannya siapapun yang membuang sampah akan langsung dilaporkan ke Tim Yustisi dengan bukti rekaman CCTV.
Terkait pagar kolam, pihaknya sebagai penanggungjawab kolam renang mengaku, saat ini belum bisa memenuhi pemagaran kolam renang karena keterbatasan APBD Buleleng. Namun hal tersebut akan dilakukan pada tahun 2017 mendatang. “Kami harapkan agar masyarakat ikut menjaga fasilitas umum ini. Kolam renang juga bukan tempat pembuangan sampah,” harap dia. * k23
1
Komentar