Hari Ini, DPRD Bali Rencananya Ketok Palu 4 Ranperda Sekaligus
DENPASAR, NusaBali
Di tengah pandemi Covid-19, DPRD Bali masih mampu Menyelesaikan empat Rancangan Peraturan daerah (Ranperda).
Keempat Ranperda tersebit akan diketok palu dalam sidang paripurna DPRD Bali, Kamis (14/5) pagi ini, yakni Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah, Ranper-da tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Bali, Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan, dan Ranperda tentang Penguatan & Pemajuan Kebudayaan Bali.
Berdasarkan agenda DPRD Bali, keempat Ranperda tersebut akan difinalisasi dalam rapat paripurna Dewan hari ini. Setelah itu, akan disahkan dalam sidang paripurna dengan agenda Penyampaian Keputusan DPRD Bali tentang Rekomendasi LKPJ Gubernur Bali Tahun 2019.
Ketua Pansus Ranperda Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan DPRD Bali, AA Ngurah Adi Ardhana, mengatakan Ranperda yang dipimpinnya sudah kelar. "Ranperda Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan sudah finalisasi dari sisi proses penggodokan. Besok itu (hari ini) akan diparipurnakan secara internal. Setelah itu, kita lanjutkan ke sidang paripurna untuk pengesahan," ujar Adi Ardhana di Denpasar, Rabu (13/5).
Menurut Adi Ardhana, seluruh materi Ranperda sudah lengkap dibahas dengan maksimal sesuai mekanisme yang ada. Selanjutnya nanti akan ada verifikasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Proses verifikasi di pusat kemungkinan akan dilakukan secara virtual.
"Cuma, untuk konsultasi prosesnya itu ada di Sekretariat DPRD Bali yang lebih paham. Kalau saya pribadi sih cukup virtual saja, karena kondisinya kayak begini, masih pandemi Covid-19. Jadi, cukup materi Ranperda dibawa ke pusat, selanjutnya komunikasi verifikasi pakai teleconference," jelas politisi PDIP asal Puri Gerenceng, Desa Pemecutan Kaja, Kecamatan Denpasar Utara ini.
Menurut Adi Ardhana, Ranperda Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan terdiri sudah sangat aspiratif. Ranperda mengakomodir kemungkinan potensi digital tourism yang akan menjadi bagian kepariwisataan dengan pola atau tatanan terbaru. “Artinya, ada kemungkinan orang ingin menikmati pengalaman berwisata itu tanpa harus hadir di lokasi wisata," tandas Adi Ardhana yang kini duduk di Komisi II DPRD Bali (yang antara lain membidangi pariwisata).
Untuk itu, kata Adi Ardhana, diperlukan perlindungan terhadap destinasi pariwisata tersebut. Misalnya, pariwisata alam, adat dan budaya harus dilindungi dengan bentuk dan sifatnya masing-masing. “Ada juga yang cukup komprehensif pengelolaan kepariwisataan, terkait portal dan dokumentasi yang bisa diakses kabupaten/kota. Maka, ini akan mengakomodir visi misi Gubernur Bali ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali., yakni One Island One Management," tegas Adi Ardhana.
Sementara itu, Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan DPRD Bali, I Gusti Putu Budiartha alias Gung De, mengatakan Ranperda yang ditanganinya sudah final dan akan disahkan, Kamis ini. Pengesahan lebih awal dari target sedmula, 20 Mei 2020.
"Kami kan target selesai 20 Mei, tapi teman-teman dan stakeholder yang kita ajak membahas ini kerjanya cepat. Jadi, kita tidak perlu berlama-lama. Begitu diparipurnakan secara internal, langsung ketok palu," tegas politisi senior PDIP asal Desa Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan yang juga Ketua Komisi IV DPRD Bali ini saat dihubungi terpisah, Rabu kemarin.
Secara materi, kata Gung De, Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan yang membahas beberapa pasal krusial terkait dengan penanganan pandemi atau wabah, juga sudah maksimal. "Seperti pasal tentang karantina dan pasal penyediaan ruang isolasi bertekanan udara rendah di rumah sakit milik pemerintah, sudah tidak ada perdebatan lagi. Karena kita memang perlu, dengan pengalaman pandemi Covid-19 ini," ujar politisi yang uuga Bendesa Adat Pedungan ini.
Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bali, Gede Suralaga, mengatakan rapat paripurna ketok palu empat Ranperda hari ini akan digelar secara virtual. Menurut Suralaga, Gubernur Bali Wayan Koster rencananya akan hadir langsung didampingi Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra, dan beberapa pejabat Pemprov Bali lainnya.
Suralaga mengatakan, tidak semua pejabat OPD Pemprov Bali hadir dalam rapat paripurna kali ini, karena protokoler kesehatan untuk cegah penyebaran Covid-19. "Proses sidang tetap akan digelar secara virtual. Hanya beberapa pejabat saja akan hadir. Pak Gubernur rencananya hadir langsung,” jelas Suralaga. *nat
Komentar