PMI Provinsi Bali Masih Penuhi Kebutuhan Darah
DENPASAR, NusaBali
Sebagaimana masyarakat menindaklanjuti situasi pandemi Covid-19 dengan menerapkan sejumlah protokol kesehatan, demikian pula dengan anggota Palang Merah Indonesia Provinsi Bali yang baru saja memperingati Hari Palang Merah Sedunia pada 8 Mei 2020 lalu secara daring.
Namun, protokol yang harus dilakukan para anggota PMI Bali ini sedikit lebih banyak, karena para anggota PMI ini juga harus melakukan tes pada pendonor dan darah yang didonorkan agar terbebas dari Covid-19.
Melalui data yang dihimpun PMI Provinsi Bali melalui unit transfusi darah yang terdapat pada Rumah Sakit Umum Daerah dan juga PMI di tiap-tiap kabupaten/kota, ditemui bahwa terdapat penurunan jumlah peserta donor darah. Disebutkan oleh Sekretaris PMI Provinsi Bali, Nyoman Puasha Aryana, sebelum pandemi Covid-19 PMI Bali telah mampu memenuhi standar kebutuhan darah sebesar 98%, yang artinya kebutuhan darah setiap tahun sebanyak 45.000 kantong masih terpenuhi.
Setelah memasuki masa pandemi, tercatat sejumlah penurunan jumlah donor darah sejak bulan Januari. Dari jumlah pendonor sebanyak 3.444 pendonor, menurun di bulan Februari di angka 2.814 pendonor. Kemudian di bulan Maret, jumlah pendonor kembali menurun menjadi 2.445, yang terus menurun hingga di bulan April sejumlah 2.134 pendonor. Untuk bulan Mei sendiri, hingga Kamis (14/5) telah tercatat sejumlah 946 pendonor.
Data jumlah pendonor darah PMI Provinsi Bali :
“Terutama, kita sekarang sesuai dengan protokol penanganan Covid-19 ini dengan adanya social distancing, tidak boleh melakukan kumpul banyak itu kan ada beberapa teman-teman yang secara rutin yang donor darah yang awalnya menunda. Tetapi sesuai dengan protokol donor darah yang dikeluarkan oleh PMI pusat, dan langsung juga dihimbau oleh bapak Ketua Umum, donor darah itu tetap dilakukan,” ujarnya saat ditemui NusaBali pada Selasa (12/5).
Meski tetap melakukan donor darah, namun program donor darah yang menggunakan mobile unit dikurangi. Pelaksanaan donor darah pun, kini memiliki ruang gerak yang terbatas di rumah sakit akibat Covid-19 sehingga pelaksanaan donor darah kini lebih terpusat pada Markas Bersama PMI Provinsi Bali di Jalan Imam Bonjol, Pemecutan Klod, Denpasar sejak diberlakukannya physical distancing.
Donor darah oleh relawan yang masih berlangsung di Markas Bersama PMI Provinsi Bali, Selasa (12/5). -YULIA
“Karena banyak juga masyarakat yang sudah waktunya untuk melakukan donor darah, relawan donor darah itu (bertanya), ‘kemana kami harus donor darah?’. Artinya, kami siapkan gerai di sini. Setiap hari kita buka di sini, dari jam 9 pagi sampai jam 2. Kalau agak ramai bias sampai jam 3,” lanjut Puasha Aryana.
Turunnya pasokan donor darah selama menghadapi wabah pandemi juga disertai dengan kendala akibat angka kasus Demam Berdarah yang saat ini melonjak. Namun dengan dibukanya gerai donor darah yang disediakan di Markas Bersama PMI Provinsi Bali, para relawan kini telah kembali melakukan donor darah. Selain itu, PMI Provinsi Bali juga tetap bisa memenuhi kebutuhan darah bagi pasien yang membutuhkan.
Dalam melakukan donor darah, terdapat SOP atau protokol yang dilakukan untuk mengetes kesehatan para relawan darah. Seperti pada protokol Covid-19 pada umumnya, relawan diwajibkan untuk mencuci tangan dan kemudian dites suhu tubuhnya. Kemudian, dilakukan sejumlah tes seperti tekanan darah dan tes haemoglobin.
Dengan adanya protokol kesehatan yang diterapkan oleh PMI, maka proses donor darah per orangnya kini lebih memakan waktu hingga 10 menit lebih lama dari biasanya. “Setelah darah didonorkan, biasa seperti SOP yang kita lakukan melalui laboratorium, di sana kita akan mengetahui darah-darah yang terkontaminasi, itu sudah pasti kita lakukan sehingga darah yang ditransfusikan kepada pasien itu betul-betul aman,” papar Puasha Aryana.*cr74
1
Komentar