nusabali

Fotografer Diringkus saat Nempel Shabu

  • www.nusabali.com-fotografer-diringkus-saat-nempel-shabu

DENPASAR, NusaBali
Alasan untuk menyambung hidup seorang fotografer bernama Ahmad Ridho, 35, menjadi pengedar narkoba di Bali.

Setelah sekian lama bergelut dengan bisnis barang haramnya, akhirnya pada Kamis (7/5) Ridho diringkus polisi di Jalan Pulau Adi II, Banjar Bumi Werdhi, Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar Barat saat menempel shabu.

Informasi dari sumber di lapangan, pada Kamis (15/5) menyebutkan saat diamankan, polisi berhasil menyita 10 paket shabu siap edar. Totalnya seberat 23,40 gram. Selain turut diamankan timbangan digital dan 2 bendel plastik klip di kamar kosnya di Jalan Drupadi, Denpasar Timur.

Dalam setiap aksinya, pelaku menggunakan modus konvensional. Dia menempel narkoba pada tempat yang sudah ditentukan. Selain itu tersangka asal Banjarmasin ini melakukan aksinya seorang diri dengan mengendarai sepeda motor Genio warna hitam DK 2907 AC.

Tim yang dipimpin oleh Kasubnit IV Satresnarkoba Polresta Denpasar Ipda Rio Ritonga dan anggotanya menyergap tersangka di pinggir jalan saat berada di atas motor. "Penangkapan terhadap tersangka berawal dari kecurigaan polisi setalah melihat gerak geriknya. Saat itu tersangka duduk di atas motornya," ungkap sumber yang enggan menyebutkan namanya ini.

Memiliki keyakinan bahwa pria asal Banjarmasin ini adalah pengedar narkoba polisi langsung menggeledahnya. Di dalam tas selempang yang dipinggang disuruh lepas dan dibuka. Di dalam tas itu ditemukan 3 paket plastik berisi sabu terbungkus lakban hitam. Setelah itu polisi menggeledah sepeda motor yang dikendarai tersangka. Pada dasboard motor itu ditemukan 7 paket shabu.

Melihat temuan itu polisi menggeledah kamar kos tempat tinggal tersangka di Jalan Drupadi untuk mencari barang bukti narkoba lainnya. Namun hasilnya nihil. Di sana polisi hanya menemukna sebuah timbangan digital dan plastik kosong disimpan di dalam lemari sepatu. "Jadi total barang bukti yang diamankan 10 paket sabu seberat 23,40 gram," ujar sumber.

Tersangka tak berkutik setalah polisi mengamankan barang bukti tersebut. Kepada polisi tersangka Ahmad mengaku menjadi kurir narkoba sejak lama untuk menyambung hidup sehari-hari. Setiap kali menempel sabu mendapat upah Rp.50.000 dari seorang pelaku yang tak  dikenalnya melalui via telpon. Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi belum memberikan komentar ditangkapnya seorang potografer dalam kasus tersebut. *pol

Komentar