Kasatpol PP Gianyar Minta Maaf
Tertibkan Pedagang, Catut Profesi Wartawan
GIANYAR, NusaBali
Kalangan wartawan di Gianyar dibuat gerah dengan beredarnya video penertiban pedagang durian yang viral di medsos.
Dalam video tersebut terdengar seorang oknum Petugas Satpol PP Gianyar mencatut profesi wartawan.
Oknum tersebut menyebut bahwa penertiban dilakukan karena ada wartawan yang melapor. Ketua Komunitas Jurnalis Gianyar (KJG) AA Gede Yuliantara menyayangkan hal itu. Karena, profesi wartawan tidak hanya sekali ini saja dijadikan kambing hitam. Padahal siapa pun berhak dan wajib melaporkan kepada aparat jika menemukan pelanggaran, ancaman ketertiban umum, dan pelanggaran lainnya. "Kami kaget, profesi wartawan disebut-sebut sebagai alasan dilakukan penertiban," jelasnya. Agung Yuli pun berharap hal serupa tidak terulang kembali.
Untuk diketahui, sebuah video penertiban pedagang di seputaran Jalan Bypas Ida Bagus Manta oleh Satpol PP Gianyar viral di sosial media Facebook. Video yang diunggah oleh akun facebook bernama I Nyoman Sedhana tersebut nampak petugas Satpol PP menertibakan pedagang karena adanya laporan yang diterima Satpol PP Gianyar. Namun, pedagang tersebut terlihat menolak dan berdalih tidak menimbulkan keramaian. Menanggapi video tersebut, Kasatpol PP Gianyar I Made Watha mengatakan penertiban tersebut dilakukan karena pedagang melanggar perda. "Pedagang itu melanggar Perda Nomor 15 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Pedagang ini berjualan di bahu jalan. Ini membahayakan pedagang dan para pemakai jalan. Kami juga menertibkan kerumunan untuk mencegah penyebaran Covid-19," ujarnya, Jumat (15/5).
Sementara dalam video nampak pedagang duren yang tidak terima ditegur oleh petugas Satpol PP Gianyar. Pedagang tersebut berdalih bahwa mereka berdagang tidak menimbulkan kerumunan dan mengatakan mereka berdagang untuk memenuhi kebutuhan hidup. Apalagi, dikatakan dalam video tersebut salah satu pedagang mengatakan tidak menerima bantuan dari Pemerintah.
Terkait oknum anggotanya yang mencatut profesi wartawan, Watha minta maaf. Mantan Kadis Sosial Kabupaten Gianyar ini berdalih ada mis komunikasi. "Maaf, mungkin anggota ada miskomunikasi," ujarnya.
Watha mengatakan bahwa setiap hari pihaknya banyak menerima laporan dari masyarakat, untuk itu dia akan mengecek terlebih dahulu. Apakah laporan tersebut valid atau tidak, "Info orang yang melanggar bisa saja dari masyarakat biasa atau lembaga. Namun setiap ada laporan, kami cek ke lapangan terlebih dahulu untuk memastikan," katanya. *nvi
Untuk diketahui, sebuah video penertiban pedagang di seputaran Jalan Bypas Ida Bagus Manta oleh Satpol PP Gianyar viral di sosial media Facebook. Video yang diunggah oleh akun facebook bernama I Nyoman Sedhana tersebut nampak petugas Satpol PP menertibakan pedagang karena adanya laporan yang diterima Satpol PP Gianyar. Namun, pedagang tersebut terlihat menolak dan berdalih tidak menimbulkan keramaian. Menanggapi video tersebut, Kasatpol PP Gianyar I Made Watha mengatakan penertiban tersebut dilakukan karena pedagang melanggar perda. "Pedagang itu melanggar Perda Nomor 15 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Pedagang ini berjualan di bahu jalan. Ini membahayakan pedagang dan para pemakai jalan. Kami juga menertibkan kerumunan untuk mencegah penyebaran Covid-19," ujarnya, Jumat (15/5).
Sementara dalam video nampak pedagang duren yang tidak terima ditegur oleh petugas Satpol PP Gianyar. Pedagang tersebut berdalih bahwa mereka berdagang tidak menimbulkan kerumunan dan mengatakan mereka berdagang untuk memenuhi kebutuhan hidup. Apalagi, dikatakan dalam video tersebut salah satu pedagang mengatakan tidak menerima bantuan dari Pemerintah.
Terkait oknum anggotanya yang mencatut profesi wartawan, Watha minta maaf. Mantan Kadis Sosial Kabupaten Gianyar ini berdalih ada mis komunikasi. "Maaf, mungkin anggota ada miskomunikasi," ujarnya.
Watha mengatakan bahwa setiap hari pihaknya banyak menerima laporan dari masyarakat, untuk itu dia akan mengecek terlebih dahulu. Apakah laporan tersebut valid atau tidak, "Info orang yang melanggar bisa saja dari masyarakat biasa atau lembaga. Namun setiap ada laporan, kami cek ke lapangan terlebih dahulu untuk memastikan," katanya. *nvi
Komentar