GTPP Covid-19 Jembrana Gelar Simulasi Pemakaman Jenazah Covid-19
NEGARA, NusaBali
Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTTP) Covid-19 Kabupaten Jembrana, menggelar simulasi penanganan dan pemakaman jenazah korban Covid-19, Sabtu (16/5) siang.
Simulasi yang digelar di RSUD Negara ini, dilakukan sebagai antisipasi sekaligus kesiapan jika ada warga terinfeksi Covid-19 yang meninggal dunia. Simulasi penanganan dan pemakaman ini melibatkan tim dari Dinas Kesehatan Jembrana, RSUD Negara, dan jajaran TNI serta Kepolisian. Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Jembrana I Putu Artha, Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, Dandim 1617/Jembrana Letkol Kav Djefry Marsono Hanok, Kajari Jembrana Pipiet Suryo Priarto Wibowo, Direktur RSUD Negara dr I Gusti Bagus Oka Parwata, jajaran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jembrana, serta Bendesa Madya Majelis Desa Adat (MDA) Jembrana I Nengah Subagia.
Simulasi ini diawali ketika ada salah satu pasien Covid-19 yang meninggal dunia di ruang isolasi RSUD Negara. Sesuai protokol penanganan jenazah Covid-19, manajemen RSUD Negara langsung menghubungi petugas lintas sektor via grup WA untuk kesiapan proses pemakaman. Di antaranya dari pihak TNI dan Kepolisian, FKUB, termasuk menghubungi pihak keluarga untuk hadir di RSUD Negara dengan jumlah kehadiran terbatas.
Setelah petugas siap, jenazah kemudian disterilisasi dengan cara disemprot disinfektan, lalu dibungkus menggunakan plastik kedap air. Sebelum dan sesudah pembungkusan, juga dilakukan penyemprotan disinfektan. Sesuai aturan, pihak keluarga tidak diperkenankan melihat jenazah. Rohaniwan dan keluarga menyerahkan semua proses penanganan jenazah kepada pihak RS, dan untuk rangkaian selanjutnya dari ruang isolasi, diambil alih petugas kamar jenazah.
Setelah dibawa ke kamar jenazah, selanjutnya dilakukan penanganan jenazah, dengan membuka pakaian jenazah, memandikan, dan menutup semua lubang tubuh jenazah dengan kapas. Kemudian membungkus kembali dengan plastik kedap air, selanjutnya dimasukkan ke kantong jenazah, dan dibungkus kembali dengan plastik kedap air kemudian dimasukkan ke dalam peti yang ditutup secara rapat dengan dipaku atau diskrup. Setiap tahapan itu juga dilakukan penyemprotan disinfektan, termasuk sterilisasi segala peralatan serta ruangan.
Terkait waktu pemakaman jenazah, juga dibatasi tidak lebih dari 4 jam setelah kematian. Jenazah yang sudah dipeti, tidak boleh dibuka kembali dengan alasan apapun. Sesuai protap, petugas dari RSUD Negara juga langsung memfasilitasi keberangkatan jenazah sampai di lokasi pemakaman yang dalam simulasi kemarin mengambil lokasi di halaman belakang RSUD Negara. Sementara dari jajaran TNI dan Kepolisian mengamankan jalur ke lokasi pemakaman, termasuk membantu proses penggalian kuburan dan mengamankan lingkungan tempat pemakaman. Di tempat pemakaman, rohaniwan juga akan melakukan prosesi keagamaan, sebelum dilakukan pemakaman.
Dalam proses pemakaman, jenazah dikubur dengan kedalaman 1,5 meter, lalu ditutup gundukan tanah setinggi satu meter di atas permukaan. Jenazah langsung dikubur bersama petinya. Apabila dilakukan kremasi, jenazah tetap tidak boleh dikeluarkan dari petinya, tetapi abu jenazah dapat dibawa pulang karena sudah bebas dari penularan. Pihak keluarga diperbolehkan menyaksikan proses penguburan atau kremasi, namun jumlahnya dibatasi, dan tetap memperhatikan physical distancing. Setelah prosesi pemakaman berakhir, semua petugas dan mobil ambulans disterilkan dengan cairan disinfektan.
Bupati Artha yang juga Ketua GTPP Covid-19 Jembrana mengatakan, simulasi penanganan jenazah Covid-19 ini bertujuan agar pemerintah siap melakukan penatalaksanaan penanganan jenazah Covid-19. “Tentu kita semua berharap tidak ada kasus kematian Covid-19 di Jembrana. Kita ingin seluruh pasien yang dirawat segera sembuh. Tapi apabila kondisi buruk itu terjadi, dari simulasi tadi saya lihat dari pihak RSUD Negara didukung TNI Polri dan FKUB sudah siap,” ujar Bupati Artha.
“Dari simulasi kita lihat pemakaman berlangsung sangat steril mulai dari penanganan di ruang isolasi, kamar jenazah hingga prosesi di tempat pemakaman. Karena itu masyarakat jangan panik. Apalagi sampai menolak apabila terjadi prosesi pemakaman pasien Covid-19,” tandas Bupati Artha.
Sementara Ketua FKUB Jembrana I Komang Arsana, mengatakan sebelumnya juga telah menggelar koordinasi lintas agama terkait penanganan jenazah Covid-19. Intinya, sudah ada prosedur yang ditetapkan pemerintah, tanpa mengurangi makna dari proses keagamaan pemakaman atau kremasi jenazah Covid-19. “Penanganan jenazah kita serahkan ke petugas kesehatan. Yang pasti untuk jenazah, nanti sudah akan langsung dipeti, dan tidak boleh dibuka. Jenazah tetap akan didoakan, dan sudah ada protap secara keagamaan,” ujarnya. *ode
Simulasi ini diawali ketika ada salah satu pasien Covid-19 yang meninggal dunia di ruang isolasi RSUD Negara. Sesuai protokol penanganan jenazah Covid-19, manajemen RSUD Negara langsung menghubungi petugas lintas sektor via grup WA untuk kesiapan proses pemakaman. Di antaranya dari pihak TNI dan Kepolisian, FKUB, termasuk menghubungi pihak keluarga untuk hadir di RSUD Negara dengan jumlah kehadiran terbatas.
Setelah petugas siap, jenazah kemudian disterilisasi dengan cara disemprot disinfektan, lalu dibungkus menggunakan plastik kedap air. Sebelum dan sesudah pembungkusan, juga dilakukan penyemprotan disinfektan. Sesuai aturan, pihak keluarga tidak diperkenankan melihat jenazah. Rohaniwan dan keluarga menyerahkan semua proses penanganan jenazah kepada pihak RS, dan untuk rangkaian selanjutnya dari ruang isolasi, diambil alih petugas kamar jenazah.
Setelah dibawa ke kamar jenazah, selanjutnya dilakukan penanganan jenazah, dengan membuka pakaian jenazah, memandikan, dan menutup semua lubang tubuh jenazah dengan kapas. Kemudian membungkus kembali dengan plastik kedap air, selanjutnya dimasukkan ke kantong jenazah, dan dibungkus kembali dengan plastik kedap air kemudian dimasukkan ke dalam peti yang ditutup secara rapat dengan dipaku atau diskrup. Setiap tahapan itu juga dilakukan penyemprotan disinfektan, termasuk sterilisasi segala peralatan serta ruangan.
Terkait waktu pemakaman jenazah, juga dibatasi tidak lebih dari 4 jam setelah kematian. Jenazah yang sudah dipeti, tidak boleh dibuka kembali dengan alasan apapun. Sesuai protap, petugas dari RSUD Negara juga langsung memfasilitasi keberangkatan jenazah sampai di lokasi pemakaman yang dalam simulasi kemarin mengambil lokasi di halaman belakang RSUD Negara. Sementara dari jajaran TNI dan Kepolisian mengamankan jalur ke lokasi pemakaman, termasuk membantu proses penggalian kuburan dan mengamankan lingkungan tempat pemakaman. Di tempat pemakaman, rohaniwan juga akan melakukan prosesi keagamaan, sebelum dilakukan pemakaman.
Dalam proses pemakaman, jenazah dikubur dengan kedalaman 1,5 meter, lalu ditutup gundukan tanah setinggi satu meter di atas permukaan. Jenazah langsung dikubur bersama petinya. Apabila dilakukan kremasi, jenazah tetap tidak boleh dikeluarkan dari petinya, tetapi abu jenazah dapat dibawa pulang karena sudah bebas dari penularan. Pihak keluarga diperbolehkan menyaksikan proses penguburan atau kremasi, namun jumlahnya dibatasi, dan tetap memperhatikan physical distancing. Setelah prosesi pemakaman berakhir, semua petugas dan mobil ambulans disterilkan dengan cairan disinfektan.
Bupati Artha yang juga Ketua GTPP Covid-19 Jembrana mengatakan, simulasi penanganan jenazah Covid-19 ini bertujuan agar pemerintah siap melakukan penatalaksanaan penanganan jenazah Covid-19. “Tentu kita semua berharap tidak ada kasus kematian Covid-19 di Jembrana. Kita ingin seluruh pasien yang dirawat segera sembuh. Tapi apabila kondisi buruk itu terjadi, dari simulasi tadi saya lihat dari pihak RSUD Negara didukung TNI Polri dan FKUB sudah siap,” ujar Bupati Artha.
“Dari simulasi kita lihat pemakaman berlangsung sangat steril mulai dari penanganan di ruang isolasi, kamar jenazah hingga prosesi di tempat pemakaman. Karena itu masyarakat jangan panik. Apalagi sampai menolak apabila terjadi prosesi pemakaman pasien Covid-19,” tandas Bupati Artha.
Sementara Ketua FKUB Jembrana I Komang Arsana, mengatakan sebelumnya juga telah menggelar koordinasi lintas agama terkait penanganan jenazah Covid-19. Intinya, sudah ada prosedur yang ditetapkan pemerintah, tanpa mengurangi makna dari proses keagamaan pemakaman atau kremasi jenazah Covid-19. “Penanganan jenazah kita serahkan ke petugas kesehatan. Yang pasti untuk jenazah, nanti sudah akan langsung dipeti, dan tidak boleh dibuka. Jenazah tetap akan didoakan, dan sudah ada protap secara keagamaan,” ujarnya. *ode
1
Komentar