nusabali

Suami Dibui, Istri Nekat Edarkan Shabu

  • www.nusabali.com-suami-dibui-istri-nekat-edarkan-shabu

Seorang wanita berinisial AMY,36, diringkus anggota Satuan Narkoba Polresta Denpasar, Rabu (31/8) pukul 17.15 Wita.

“Di lokasi tempelan di Jalan Batanghari itu kami langsung amankan BB shabu di dalam tas pinggangnya. Setelah itu kami langsung menggeledah kos-kosannya,” kata mantan Kapolsek Denpasar Selatan ini. Dari penggeledahan di kos-kosannya, petugas menemukan ekstasi sebanyak 190 butir. Tersangka mengakui perihal kepemilikan barang laknat tersebut. Sehingga, ia pun langsung dikeler ke Mapolresta untuk ditindaklanjuti. “Pada hari itu juga kita langsung menggali keterangannya. Dan ternyata, ia baru dua minggu terlibat dalam peredaran narkoba. Di mana, ia mendapatkan barang (narkoba) dari seseorang yang dikenalnya via ponsel,” jelasnya lagi.

Lebih jauh dikatakan Ganefo, keterlibatan tersangka terhitung sejak 20 Agustus lalu. Sehari setelah itu, tersangka mendapatkan telepon dari DRS, seseorang yang mendekam di dalam Lapas Kerobokan untuk mengambil tempelan sebanyak 250 butir ekstasi. Pengambilan tempelan kedua pada 28 Agustus sebanyak 250 butir. Nah, pengambilan terakhir 25 paket shabu dan 150 butir ekstasi.

“Untuk pengambilan pertama dan kedua itu berlangsung mulus. Sementara, yang ketiga ia berhasil kita cokok di lokasi tempelan. Perihal upah yang diberikan DRS adalah Rp 50 ribu per tempelan. Untuk 2 minggu tempelan, tersangka sudah mendapatkan Rp 1,5 juta,” tutur Kompol Ganefo.

Sementara itu, DRS merupakan penghuni Lapas Kerobokan, Kuta Utara, Badung. Jelas Kompol Ganefo, suami tersangka AMY ini sudah dijebloskan ke LP Kerobokan pada tahun 2015 lalu dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara. Namun, apakah DRS merupakan suami AMY atau tidak, pihaknya masih melakukan pendalaman. “Kita masih dalami si DRS ini. Kita akan koordinasi dengan pihak Lapas. Biasanya pengakuan tersangka yang ditangkap ini dari sana (LP Kerobokan). Tapi, sejauh ini hanya dalih mereka saja,” imbuh Kompol Ganefo. * dar

Komentar