Dewan Jembrana Apresiasi SILPA Kembali Turun
NEGARA, NusaBali
Sidang istimewa penyampaian rekomendasi DPRD Jembrana atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jembrana 2019, digelar melalui video conference, Senin (18/5).
Dalam sidang tersebut, Dewan mengapresiasi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2019 yang tercatat 6,55 persen dari realisasi pendapatan daerah, dan kembali turun dibanding SILPA 2018.
Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutarmi dalam penyampaian rekomendasi yang diwakili oleh Wakil Ketua DPRD I Wayan Suardika, mengatakan realisasi belanja daerah tahun 2019, langsung dan tak langsung, dapat dilaksanakan dengan baik dibandingkan dengan realisasi tahun 2018. Anggaran belanja daerah dari tahun ke tahun, juga senantiasa mengalami peningkatan sejalan dengan trend peningkatan realisasi pendapatan daerah. “Dari total anggaran belanja daerah, terdapat SILPA 6,55 persen dari realisasi pendapatan daerah. Ini mengindikasikan program yang direncanakan tahun 2019, sudah dapat dilaksanakan dengan baik dibandingkan tahun 2018,” ujarnya.
Suardika merinci, realisasi belanja daerah 2019 sebesar Rp 1.158.626.942.900,69 atau penyerapannya mencapai 93,17 persen dari target anggaran belanja sebesar Rp 1.243.566.281.505,86. “Dari total belanja langsung dan belanja tidak langsung terdapat SILPA pada akhir tahun anggaran sebesar Rp 75.734.481.196,98. Sementara SILPA tahun 2019, mengalami penurunan sebesar Rp 11.953.537.049,19 atau sebesar 13,63 persen dari SILPA 2018 sebesar Rp 87.688.018.246,13,” ucapnya.
Bupati I Putu Artha yang didampingi Sekda Jembrana I Made Sudiada, Asisten I Sekda Jembrana I Nengah Ledang, dan beberapa pimpinan OPD, mengatakan rekomendasi yang disampaikan DPRD merupakan bentuk dukungan terhadap kinerja pemerintah. Juga wujud partisipasi legislatif untuk mewujudkan Kabupaten Jembrana yang lebih baik.
Terkait saran, masukan atau koreksi dari dewan, Bupati Artha menyatakan akan melakukan perbaikan secara menyeluruh. Baik untuk perencanaan, penganggaran, pelaksanaan sampai kepada pemantauan program. “Sesuai rekomendasi DPRD, kami berkomitmen untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan serta senantiasa memperhatian rekomendasi yang telah diberikan. Sehingga ke depan dapat terwujud penyelenggaraan pemerintahan yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel,” ucap Bupati Artha. *ode
Komentar