Ketua MPR Minta Pemerintah Kaji Kebijakan New Normal
JAKARTA, NusaBali
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, meminta pemerintah mengkaji secara mendalam terkait wacana kebijakan tatanan kehidupan baru atau new normal, dengan tetap memperhatikan data dan fakta riil di lapangan.
"Pemerintah mengkaji hal tersebut secara mendalam dengan tetap memperhatikan data dan fakta riil di lapangan. Diharapkan pemerintah terlebih dahulu fokus pada penanganan penyebaran COVID-19," kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (19/5).
Dia meminta pemerintah memahami dampak positif dan negatif, serta melihat pentingnya kesiapan kementerian/lembaga dan seluruh komponen masyarakat terhadap situasi nasional akibat pandemik COVID-19. Bamsoet juga meminta pemerintah mengevaluasi penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di daerah masing-masing terlebih dahulu.
"Langkah itu agar dapat diketahui dan dijadikan pertimbangan bagaimana tingkat kedisiplinan masyarakat di setiap daerah dalam menerapkan PSBB," ujarnya. Politisi Partai Golkar itu juga meminta pemerintah terlebih dahulu mempersiapkan cetak biru serta Standart Operasional Prosedure (SOP) yang jelas bagi tatanan 'Normal Baru' atau standar baru dalam berkegiatan. Langkah itu menurut dia agar kebijakan tersebut tidak membingungkan masyarakat, termasuk dalam bekerja ataupun aktivitas lainnya. *ant
Dia meminta pemerintah memahami dampak positif dan negatif, serta melihat pentingnya kesiapan kementerian/lembaga dan seluruh komponen masyarakat terhadap situasi nasional akibat pandemik COVID-19. Bamsoet juga meminta pemerintah mengevaluasi penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di daerah masing-masing terlebih dahulu.
"Langkah itu agar dapat diketahui dan dijadikan pertimbangan bagaimana tingkat kedisiplinan masyarakat di setiap daerah dalam menerapkan PSBB," ujarnya. Politisi Partai Golkar itu juga meminta pemerintah terlebih dahulu mempersiapkan cetak biru serta Standart Operasional Prosedure (SOP) yang jelas bagi tatanan 'Normal Baru' atau standar baru dalam berkegiatan. Langkah itu menurut dia agar kebijakan tersebut tidak membingungkan masyarakat, termasuk dalam bekerja ataupun aktivitas lainnya. *ant
1
Komentar