Strategis, Peran KIM Dalam Memberi Informasi Kepada Masyarakat
MANGUPURA, NusaBali
Keberadaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) mempunyai peran yang strategis dalam memberikan informasi kepada masyarakat.
Pasalnya, karena kelompok yang ada di desa maupun kelurahan ini mengelola teknologi informasi termasuk menyebarkan berita yang jelas dengan data yang akurat baik berkaitan dengan program pemerintah daerah maupun program pemerintah di desa dan kelurahan.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa saat memberikan pengarahan kepada 37 orang peserta KIM dari desa dan kelurahan serta OPD terkait, yang sudah terdaftar di Kabupaten Badung bertempat di Ruang Pertemuan Rumah Jabatan Wakil Bupati Kawasan Puspem Badung, Jumat (22/5).
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi IGN Jaya Saputra dan bertindak selaku narasumber Kadis Kesehatan dr I Nyoman Gunarta, Kadis Sosial I Ketut Sudarsana, Kadis PMD I Komang Budi Argawa dan Kabid BPBD Nengah Netra.
Lebih lanjut Wabup Suiasa mengatakan bahwa maksud dan tujuan dilaksanakannya sosialisasi kepada KIM yang ada di wilayah desa dan kelurahan di Kabupaten Badung adalah agar anggota KIM dapat memberikan informasi terkait dengan situasi ditengah pandemi Covid-19 saat ini. “Dimana informasi yang dibagikan tersebut harus berdasarkan data yang jelas sekaligus mengcounter berita-berita yang tidak jelas (hoax) yang sering ditemui di media sosial, sehingga dapat memberikan pemahaman dan pencerahan kepada masyarakat,” ujarnya.
“Kami harapkan keberadaan KIM dapat melakukan edukasi di media sosial dengan baik dan benar berdasarkan data yang jelas sehingga masyarakat betul-betul mendapatkan informasi yang benar serta mampu menjawab kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat,” katanya.
Disamping itu, Wabup Suiasa juga mengharapkan KIM ini dapat menyebarluaskan berkaitan dengan beberapa progres melalui kebijakan umum dan kebijakan strategis yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Badung dalam hal menanggulangi Covid-19. Termasuk menyiapkan anggaran sesuai yang dibutuhkan dengan tetap mengikuti aturan hukum yang berlaku. Karena sangat disadari bahwa wabah pandemi Covid-19 ini memberikan dampak yang sangat luas kepada masyarakat.
Pada kesempatan tersebut sosialisasi juga diisi oleh narasumber, diantaranya Kadis Kesehatan dr I Nyoman Gunarta yang memberikan materi Kebijakan Strategis Pemkab Badung Pada Masa Tanggap Darurat Covid-19. Dari Kabid BPBD Nengah Netra memberikan materi tentang Cara Pencegahan Sesuai Dengan Protap Keprotokolan Sesuai Prosedur yaitu Dengan Rapid Test dan Swab Test. Sementara itu dari Kadis Sosial Ketut Sudarsana memaparkan tentang Bantuan Sosial Yang Diberikan oleh Pemerintah Pusat ke Kabupaten Badung. Sedangkan Kadis PMD I Komang Budi Argawa memaparkan Persepsi Dana Desa serta BLT Dana Desa. *asa
1
Komentar