nusabali

Lurah : Sampah Itu Dibuang Warga Luar

  • www.nusabali.com-lurah-sampah-itu-dibuang-warga-luar

Pemandangan kumuh yang terlihat di sisi bawah jembatan, Kelurahan Banjar Tegal, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, beberapa bulan terakhir sangat mengganggu pemandangan warga yang melintasi jalan tersebut.

Soal 'TPA' Sembarangan di Jembatan Banjar Tegal


SINGARAJA, NusaBali
Lurah Banjar Tegal Nyoman Supriadi, saat dikonfirmasi, Jumat (9/9), menyatakan sampah bukan dibuang oleh warganya. Pantauan NusaBali, Jumat (9/9) siang, pelbagai macam sampah bertengger di bawah jembatan sungai kering itu. Bau busuk pun menyengat tajam.

Tumpukan sampah itu juga terlihat dibuang dengan sangaja. Bahkan sampah ada di sisi kanan dan kiri jembatan, hingga meleleh ke dalam sungai yang mengering. Sampah itu jenis sampah rumah tangga didominasi sampah plastik, juga jenis sampah upacara. Ada juga bongkahan batu dan beton dalam jumlah cukup banyak ke dalam sungai. Material ini berasal dari bekas puing bangunan.

Kesaksian seorang warga, Luh Devi yang tinggal di sekitar tempat tersebut, mengatakan banyak orang memanfaatkan jembatan tersebut sebagai tempat pembuangan sampah (TPA). Biasanya mereka membuang sampah sambil lewat di jalan tersebut. “Yang pernah saya temui warga yang sedang melintas dan langsung melemparkan plastik berisi sampah ke sungai itu,” ujar dia.

Warga dengan enteng membaung sampah karena sekitar lokasi lengang. Hanya ada kebun bambu dan tegalan di timur, selatan dan barat jembatan. Sedangkan permukiman warga terdekat ada di sebelah utara jembatan.

Lurah Banjar Tegal Nyoman Supriadi saat dikonfirmasi terpisah, mengatakan pihaknya sudah cukup lama mengetahui keberadaan sampah tersebut.

Kata dia, pihak kelurahan telah beruang kali melakukan penanganan sampah-sampah itu. Ia menduga sampah itu dibuang oleh warga luar Kelurahan Banjar Tegal. Kata dia, beberapa kali sampah-sampah tersebut sempat dibersihkan dengan pengangkutan dan pembakaran langsung di lokasi. Pemasangan plang dilarang membuang sampah juga sudah dilakukan. Namun hal tersebut tidak menjamin lokasi itu steril dari sampah. “Kalau boleh kami berkata lelah, karena plang larangan membuang sampah sempat kami pasang berkali-kali yang dilengkapi dengan kalimat ‘denda Rp 50 Juta’ Tapi tidak mempan, malah plang tersebut dicabut orang yang tidak bertanggungjawab,” katanya.

Pihaknya menyakini sebagian sampah tersebut berasal dari desa atau kelurahan tetangga. Karena selama ini Kelurahan Banjar Tegal telah memiliki Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPST). Selain itu pengelolaan penanganan sampah juga sudah ada kelompok sampah yang mengurusnya. Biasanya mereka menjemput sampah ke setiap rumah warga.

Kondisi itu sangat memprihatinkan. Pihaknya pun berencana meminta bantuan satu unit kontainer sampah untuk ditempatkan dekat jembatan. Sehingga warga yang ingin membuang sampah dapat menempatkannya di tempat yang sudah disediakan. Dengan itu, sampah tidak lagi dibuang sembarangan ke pinggir atau ke dalam sungai. * k23

Komentar