7 Pemuda Diperiksa Polisi
Kadus Wanasari Dukung Polisi Bertindak
DENPASAR, NusaBali
Jajaran Polsek Denpasar Barat sudah periksa 7 orang terkait aksi kumpul-kumpul sambil membawa bedug, bendera, bunyikan petasan di Dusun Wanasari, Desa Dauh Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Sabtu (23/5) dinihari.
Mereka yang diperiksa ini sebatas sebagai saksi, belum ada yang jadi tersangka. Kapolresta Denpasar, AKBP Jansen Avitus Panjaitan, menyatakan akan mengusut tuntas kasus di Dusun Wanasari ini. Saat ini, kasusnya masih berproses. “Ada 7 orang yang telah dimintai keterangannya sebagai saksi. Jika nanti ditemukan unsur melanggar hukum, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas AKBP Jansen di Denpasar, Senin (25/5).
AKBP Jansen menyebutkan, berdasarkan keterangan 7 orang yang sudah diperiksa tersebut, kegiatan kumpul-kumpul di sekitar masjid itu terjadi secara spontan. Biasanya, setiap dinihari selama bulan puasa, mereka membangunkan warga untuk sahur di gang atau lorong masing-masing RT.
"Pengakuan mereka berkumpul itu dilakukan secara spontan. Biasanya mereka hanya melakukan di gang masing-masing. Pada dinihari itu, mereka spontan berkumpul dari beberapa gang," papar mantan wakil Dir Reskrimsus Polda Papua Barat ini.
Meski demikian, kata AKBP Jansen, kepolisian tetap melakukan proses untuk mengetahui apakah ada pelanggaran atau tidak. "Sampai saat ini kami belum menemukan unsur kesengajaannya. Kami sudah memeriksa 7 orang yang berperan aktif dalam kegiatan yang membuat heboh itu," katanya.
Menurut AKBP Jansen, puluhan pemuda berkumpul bersama dari berbagai gang dan lorong di RT 05 Kampung Jawa (Dusun Wanasari). Mereka berkumpul di Jalan Ahmad Yani Selatan, tepatnya depan Masjid Baiturahma. Dari pengakuan 7 orang yang diperiksa, aksi tersebut sebagai luapan kegembiraan karena telah sebulan menjalankan ibadah puasa.
Disebutkan, polisi tidak melakukan penahanan terhadap 7 orang yang diperiksa sebagai saksi tersebut. Alasannya, kata AKBP Jansen, semuanya cukup kooperatif. Mereka sudah dua kali diperiksa, masing-masing Sabtu siang dan Minggu (24/5) setelah Sholat Ied. “Kami tidak mau gegabah mengambil tindakan. Nanti kalau sudah ditemukan ada pelanggaran dan siapa yang bertanggung jawab, pasti kita proses. Saat ini, kami mengumpulkan keterangan saksi-saksi,” dalih AKBP Jansen.
AKBP Jansen memaparkan, dalam mengungkap insiden di Dusun Wanasari ini, pihaknya berkoordinasi dengan Walikota Denpasar IB rai Dharmawijaya Mantra. Pasalnya, saat ini Pemkot Denpasar sedang menerapkan Perwali tetang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). "Saya minta masyarakat tidak terprovokasi. Yang jelas, siapa pun melakukan pelanggaran, tidak ada pilihan lain kecuali diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas AKBP Jansen.
Sementara itu, Kepala Dusun (Kadus) Wanasari, Desa Dauh Puri Kaja, Badrus Syamsi, mengaku tidak mengetahui persis kronologis kejadian yang bikin heboh tersebut. Sebagai aparat desa, Badrus Syamsi berharap agar polisi melakukan penegakan hukum.
"Saya dukung pihak kepolisian bertindak tegas terhadap para remaja ini, jika mereka salah. Sebab, kalau dibiarkan, mereka akan melakukannya lagi. Sejak awal bulan puasa, ada beberapa Ketua RT minta diadakan kegiatan para remaja pada dinihari, yakni membangunkan warga untuk sahur. Tapi, saya dengan tegas melarangnya," tandas Badrus saat dikonfirmasi NusaBali di rumahnya, Senin kemarin.
Badrus mengaku ada dua pertimbangan kenapa tidak memberi izin kegiatan para remaja ini. Pertama, saat ini semua orang sedang berjuang menahan diri untuk cegah penyebaran virus Corona. Kedua, pengalaman tahun sebelumnya, kegiatan para remaja justru mengganggu masyarakat. Sahur yang seharusnya dilakukan pukul 04.00 Wita, tapi para remaja membangunkan warga juauh lebih awal pukul 02.00 Wita.
"Meski saya larang, tetapi mereka tetap melakukannya tiap dinihari. Saya tidak tahu kalau mereka kumpul ramai-ramai sampai ke jalan raya. Saya sebenarnya dengar bunyi bedug Sabtu dinihari, tetapi tidak menghiraukannya karena saya pikir mereka melakukan seperti sebelumnya," papar Badrus.
Badrus kaget ketika Sabtu siang pukul 12.30 Wita dirinya dipanggil Polsek Denpasar Barat untuk dimintai keterangan. Kepada polisi, Badrus mengaku sama sekali tidak mengetahui kejadian itu. "Sebenarnya saya sudah larang. Saya tidak bisa bertindak, karena saya tidak punya dasar. Di sini tidak ada perarem. Saya lihat tiap dinihari para remaja ini melakukan kegiatan di masing-masing gang," katanya.
Menurut Badrus, dari pemuda yang diperiksa polisi terkait aksi berkerumun itu, 3 orang berperan sebagai pemukul bedug, yakni Dimas D, 16, Bajri, 18, Andi Kusnanda, 20, dan Ridwan, 25. Sedangkan 4 orang lagi berpoeran berbeda. Safei, 20, berperan sebagai pemukul bedug dan smoke asap. Saiful Rahman, 38, berperan meng-upload video di FB, dan Ridwan, 39, berperan sebagai saksi ikut berkumpul. Badrus mengatakan 7 orang itu merupakan warga RT 05. *pol
1
Komentar